28 Juli 2023
13:55 WIB
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah meresmikan PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX), sebagai bursa aset kripto Indonesia pada Jumat (28/7).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam sambutannya mengatakan perumusan bursa berjangka ini sudah dirancang sejak lama. Ini, katanya, memberi patokan agar para pelaku industri dan investor merasa aman dan nyaman saat berinvestasi.
Pada saat yang sama, kehadiran bursa membuat pelaku bisa taat kepada aturan yang berlaku.
"Kaum generasi Millennial dan Z yang sudah melek investasi digital harus kita kelola dengan baik agar mereka bisa mendapatkan informasi yang benar tentang investasi yang legal. Jika tidak diatur dengan baik tentu ada pelaku ilegal yang akan merugikan masyarakat. Pada intinya kita akan melindungi masyarakat. Sehingga kepercayaan masyarakat tidak menurun dan lebih memilih investasi di dalam negeri," jelasnya.
Baca Juga: Bappebti Bentuk Bursa Kripto, Ini Kata Pelaku Industri
Menurut data, potensi ekonomi digital Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan akan menyentuh angka US$146 miliar dan bahkan diperkirakan terbesar di Asia Tenggara dengan pangsa pasar 40%.
Menurut Zulhas tentu ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia karena tingginya potensi ekonomi digital tidak lepas dari meningkatnya jumlah pengguna internet di tanah air.
"Saat ini hampir 202 juta lebih penduduk Indonesia telah memiliki akses terhadap internet," ujarnya.
Untuk itu, dia berharap agar regulasi yang ada bisa memberikan perlindungan terhadap konsumen agar bisa memanfaatkan layanan digital yang ada.
Nantinya, Zulhas mengatakan bahwa bentuk inovasi kebijakan bidang aset kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan.
"Dengan adanya ekosistem yang lengkap masyarakat bisa berinvestasi sehingga industri kripto dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Ini akan berkembang terus dan harus dicermati perkembangannya," imbuhnya.
Sebagai informasi, bursa berjangka asap kripto yang telah diberi izin adalah PT Bursa Komoditi Nusantara, lalu lembaga kliring berjangka aset kripto yang diberi perizinan adalah PT Kriling Berjangka Indonesia yang merupakan perusahaan BUMN.
Sementara itu, untuk pengelola tempat penyimpanan aset kripto perizinan diberikan kepada PT Tennet Depository Indonesia.
Berikut daftar lengkap 23 calon pedagang aset kripto yang mendaftar di bursa efek:
1. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto")
2. PT Aset Kripto Internasional ("NVX")
3. PT Bumi Sentosa Cemerlang ("Pluang"))
4. PT Cipta Koin Digital ("Naga")
5. PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee")
6. PT Cyrameta Exchange Indonesia ("Cyra")
7. PT Galad Koin Indonesia (Galad")
8. PT Gudang Kripto Indonesia ("Gudang Kripto")
9. PT Indodax Nasional Indonesia ("INDODAX")
10. PT Indonesia Digital Exchange ("DEX")
11. PT Kagum Teknologi Indonesia ("Ajaib Kripto")
12. PT Kripto Maksima Koin ("KMK")
13. PT Luno Indonesia LTD ("Luno")
14. PT Mitra Kripto Sukses ("MKS")
15. PT Pantheras Teknologi Internasional ("Pantheras")
16. PT Pintu Kemana Saja ("Pintu")
17. PT Rekeningku Dotcom Indonesia ("REKU")
18. PT Sentra Bitwewe Indonesia ("Bitwewe")
19. PT Tiga Inti Utama ("Triv")
20. PT Tumbuh Bersama Nano ("Nanovest")
21. PT Upbit Exchange Indonesia ("Upbit")
22. PT Ventura Koin Nusantara ("Vanixx")
23. PT Zipmax Exchange Indonesia ("Zipmex")
Bappebti mencatat jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 17,25 juta orang pada April 2023. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 11.000 orang atau naik 0,64% dibandingkan dengan Maret 2023 yang mencapai 17,14 juta orang.
Jika dilihat secara tahunan, terjadi kenaikan sekitar 3,52 juta orang atau 25,64% dari bulan April 2022 yang mencatat 13,73 juta orang.