30 September 2025
15:13 WIB
Buntut Udang Tercemar Radioaktif, Zulhas: Cikande Jadi Kawasan Status Khusus Radiasi
Pemerintah menetapkan kawasan industri modern Cikande, Serang, sebagai Kawasan status khusus radiasi buntut temuan udang tercemar radiasi Cesium-137.
Penulis: Erlinda Puspita
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zuklifli Hasan (Zulhas) dalam konferensi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (30/9). ValidNewsID/Erlinda PW
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zuklifli Hasan (Zulhas) menetapkan kawasan industri modern Cikande, Serang, berstatus kejadian khusus radiasi radionuklida cesium-137 (Cs-137). Penetapan status ini dikhususkan untuk percepatan dekontaminasi kawasan tersebut karena berkaitan dengan temuan udang ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang tercemar Cs-137 pada Agustus 2025 kemarin.
“Kita hari ini menetapkan Cikande itu, yang khusus Cikande itu, sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137, agar kita bisa melakukan akselerasi penanganan secepat dekontaminasi di situ,” ungkap Zulhas dalam konferensi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (30/9).
Zulhas menegaskan bahwa cemaran Cs-137 tersebut hanya terjadi di kawasan industri modern Cikande dan tidak menyebar ke wilayah lainnya.
Baca Juga: Kasus Udang Beku Tercemar Radioaktif, KLH Segel PT PMT
“Jadi status khusus itu hanya di Cikande. Agar jelas, terang, hanya kawasan industri khusus Cikande. Ini saya ulang-ulang lagi, tidak ada di tempat lain,” tegasnya.
Perlu diketahui, alasan cemaran kontaminasi Cs-137 di kawasan industri modern ini bermula karena terdapat perusahaan pelebur besi yang berada di lokasi tersebut yaitu PT Peter Metal Technology (PMT).
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Fasidol Nurofiq dalam kesempatan yang sama, perusahaan PT PMT tersebut melebur besi dengan metode induksi. Metode ini membuat polusi yang dihasilkan terang dan menempel ke banyak obyek, termasuk udang Indonesia yang diekspor ke AS.
Baca Juga: Disegel, Pabrik Diduga Penyebab Radioaktif Cemari Udang
Berdasarkan catatan Validnews, temuan udang beku terpapar radioaktif Cesium-137 tersebut bermula dari inspeksi Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration/FDA) yang diekspor oleh PT Bahari Makmur Sejati dengan nama operasi BMS Foods.
Produk udang mentah beku tersebut terjual di toko Walmart di negara bagian Alabama, Arkansas, Florida, Georgia, Kentucky, Louisiana, Missouri, Mississippi, Ohio, Oklahoma, Pennsylvania, Texas, dan West Virginia.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (U.S. Customs & Border Protection/CBP) menyampaikan, Cesium-137 terdeteksi pada kontainer pengiriman di empat pelabuhan AS (Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami).
Atas temuan itu, FDA menghentikan impor produk-produk olahan PT Bahari Makmur Sejati karena terindikasi terkontaminasi oleh zat kimia, dalam hal ini Cesium-137, hingga PT Bahari Makmur Sejati dinilai berhasil mengatasi permasalahan itu.