c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

12 Juli 2024

12:04 WIB

BPDPKS Diwacanakan Urus Kakao Dan Kelapa, Petani Sawit Buka Suara

Ketum Apkasindo, Gulat Manurung merespons pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) yang mengungkapkan BPDPKS akan ditugaskan mengurus kakao dan kelapa.

Penulis: Erlinda Puspita

<p>BPDPKS Diwacanakan Urus Kakao Dan Kelapa, Petani Sawit Buka Suara</p>
<p>BPDPKS Diwacanakan Urus Kakao Dan Kelapa, Petani Sawit Buka Suara</p>

Pekerja menjemur biji kakao di Dusun Kakao Glenmore, Perkebunan Kendeng Lembu, PTPN XII, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021). Antara Foto/Budi Candra Setya

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menyampaikan, akan ada kebijakan yang memutuskan agar Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) turut mengelola kakao dan kelapa. 

Menurutnya, hal tersebut bisa saja memiliki arti berbeda, namun dia memiliki usulan jika memang BPDPKS harus mengurusi kakao dan kelapa.

"Presiden belum ada membuat rilis secara resmi yang memerintahkan itu. Itu hanya terjemahan Pak Zulhas. Jadi saya tidak mau mengatakan itu arahan Presiden, bisa saja Pak Zulhas menerjemahkan dalam arti berbeda," ucap Gulat saat dihubungi Validnews, dikutip Jumat (12/7). 

Jika memang BPDPKS harus mengurusi kakao dan kelapa, menurut Gulat hal tersebut mustahil. Alasannya, lantaran masih banyak permasalahan komoditas kelapa sawit yang belum terselesaikan, meski telah memiliki Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung tersebut. 

Permasalahan yang dirasakan petani, diurai oleh Gulat, antara lain, harga tandan buah segar (TBS) yang masih terbebani pungutan ekspor (PE), yakni sebesar Rp285 per kilogram. Selain itu juga masalah dalam penetapan luas tutupan kelapa sawit yang menurutnya terkesan rumit bagi petani, dan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang tak kunjung tuntas. 

"Penyelesaian kendala petani yang persyaratannya sangat rumit. Ada yang kawasannya hutan lah, harus pakai geospasial lah, pakai koordinat lah, pakai foto udara lah, pakai ini itu harus diberesin dulu. Bukan mengalihkan dana sawit ke kakao dan kelapa," keluhnya. 

Sementara itu, kata dia, tujuan awal didirikannya BPDPKS bertujuan untuk meningkatkan produktivitas persawitan dalam negeri. Atau dengan istilah dari sawit untuk sawit. 

Selain masalah sawit yang belum rampung, dia juga menilai untuk mengubah aturan BPDPKS mengelola kakao dan kelapa, maka perlu mengubah nomenklatur yang ada. Perubahan ini pun memerlukan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pertanian (Kementan). Tak luput juga pengubahan pada pasal-pasal terkait tata cara pendanaan dari BPDPKS. 

"Kami petani sawit tentu saja sangat mendukung untuk teman-teman petani kakao dan kelapa, tapi tidak dengan menggunakan dana sawit atau menitipkan di dana BPDPKS. Karena itu dua hal yang berbeda. Itu bisa-bisa membuat kegaduhan atau membuat stagnan tujuan didirikannya BPDPKS," jelasnya. 

Oleh karena itu, Gulat menyarankan jika pemerintah berencana meningkatkan produktivitas kakao dan kelapa, maka BPDPKS yang semula sebagai lembaga yang khusus mengurus sawit, diubah menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan. 

"Kalau mengubah itu kan bukan pekerjaan gampang. Ini yang perlu kami sampaikan. Bukan kami tidak senang dengan ide cemerlang dari pembuat kebijakan, tapi petani sawit masih membutuhkan perhatian serius untuk tingkatkan produktivitas dengan sarana prasarana seperti pupuk dan alat pertanian lainnya," tandas Gulat.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar