c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

29 Juli 2025

08:35 WIB

BP Tapera Tancap Gas Biayai 350 Ribu Rumah Subsidi 2025

BP Tapera berkomitmen untuk menuntaskan target pembiayaan rumah subsidi 2025 sebanyak 350 ribu unit rumah. Per 28 Juli 2025, BP Tapera telah membiayai 137.015 unit rumah subsidi senilai Rp17 triliun.

Editor: Khairul Kahfi

<p>BP Tapera Tancap Gas Biayai 350 Ribu Rumah Subsidi 2025</p>
<p>BP Tapera Tancap Gas Biayai 350 Ribu Rumah Subsidi 2025</p>
Kompleks perumahan subsidi. Antara/HO-BP Tapera

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan target pembiayaan rumah subsidi tahun 2025 sebanyak 350 ribu unit rumah.

 Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, target ini sejalan dengan visi BP Tapera dalam mewujudkan kepemilikan rumah yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami terus bekerja keras memperkuat kolaborasi dengan seluruh mitra untuk memastikan masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dapat mengakses rumah pertama mereka dengan harga terjangkau,” ujar Heru melansir Antara, Jakarta, Senin (28/7).

Baca Juga: Menteri PKP Cabut Ide Rumah Subsidi Yang Diperkecil

Per 28 Juli 2025, BP Tapera telah merealisasikan pembiayaan rumah subsidi sebanyak 137.015 unit rumah dengan nilai penyaluran mencapai Rp17 triliun.

Penyaluran ini dilakukan melalui kemitraan dengan 38 bank penyalur dan melibatkan 6.896 pengembang yang membangun rumah subsidi di 10.321 lokasi yang tersebar di 33 provinsi dan 388 kabupaten/kota di Indonesia.

Heru menjelaskan, keberadaan BP Tapera dirancang untuk menjadi badan yang menghimpun dan mengelola dana murah jangka panjang secara berkelanjutan, demi mendukung pembiayaan perumahan rakyat.

Dengan dukungan dari 39 bank penyalur, 20 asosiasi pengembang, serta 7 manajer investasi, BP Tapera semakin optimistis dapat mempercepat pencapaian target pemerintah dalam program perumahan rakyat.

Baca Juga: Pemerintah Utamakan Lokasi Rumah Subsidi Minimalis Dekat Tempat Kerja

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), angka backlog perumahan di Indonesia menunjukkan tren penurunan. Backlog rumah tangga berdasarkan kepemilikan mencapai 12,71 juta unit di 2021, turun menjadi 9,90 juta unit di 2023.

Sementara itu, backlog berdasarkan kepenghunian turun dari 6,98 juta menjadi 6,69 juta rumah tangga.

“Penurunan backlog ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, pemerintah pusat melalui dukungan anggaran, sektor perbankan dari sisi pembiayaan, pengembang dari sisi pasokan, dan tentu saja masyarakat sebagai pihak yang membutuhkan hunian,” kata Heru.

Aturan KUR Perumahan Terbit Pekan Ini
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengupayakan aturan terkait Kredit Usaha Rakyat atau KUR sektor Perumahan dapat terbit pekan ini.

"Kita usahakan pekan ini," ujar Ara saat ditemui di Jakarta, Senin (28/7).

Nantinya, aturan tersebut akan mengatur sejumlah aspek penting seperti sasaran penerima KUR Perumahan, kategori profesi yang berhak, plafon kredit, suku bunga, hingga tenor pinjaman.

Skema KUR bakal menjadi strategi pemerintah dalam menciptakan akses pembiayaan masyarakat di sektor perumahan.

Kementerian PKP menargetkan skema ini mampu mendukung realisasi program pembangunan 3 juta rumah, dengan anggaran KUR senilai Rp130 triliun.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sedang memfinalkan formula agar program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Sosialisasi yang masif juga tengah disiapkan agar publik memahami manfaat dan mekanisme program ini.

Menteri PKP juga mengusulkan agar skema ini turut menjadi solusi mengatasi backlog perumahan nasional yang saat ini mencapai 9,9 juta unit. Salah satu pendekatan utamanya ialah memaksimalkan penyerapan rumah subsidi. 

Baca Juga: Menteri PKP: Aturan KUR Perumahan Dipatok Rampung Akhir Juli

KUR Perumahan akan menyasar sisi penawaran (supply side) dan sisi permintaan (demand side). Sisi penawaran terkait dengan pengembang (developer), kontraktor, serta ekosistem perumahan lainnya yang terhubung langsung dengan pembangunan perumahan.

Sedangkan sisi permintaan terkait dengan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mengembangkan usahanya untuk sektor perumahan seperti rumah toko (ruko), homestay, dan seterusnya. Penggunaan KUR untuk merenovasi rumah juga termasuk di dalamnya.

Berdasarkan pembahasan sementara, pemanfaatan dana dari Danantara sebesar Rp130 triliun untuk KUR perumahan akan dimanfaatkan untuk dua sasaran tersebut, yakni Rp117 triliun menyasar sisi penawaran dan Rp13 triliun menyasar sisi permintaan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar