05 Juni 2025
10:02 WIB
BI: SukBI dan SUVBI Tunjukkan Tren Perkembangan Positif
Perkembangan yang positif pada SukBI dan SUVBI ini dapat dilihat sejak pertama kali diterbitkan hingga saat ini.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI Imam Hartono dalam acara Taklimat Media di Gedung BI, Jakarta, Rabu (4/6). ValiDnewsID/Fitriana Monica Sari
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat dua instrumen moneter berbasis syariah, yakni Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) menunjukkan tren perkembangan positif.
Perkembangan yang positif pada SukBI dan SUVBI ini dapat dilihat sejak pertama kali diterbitkan hingga saat ini. BI mencatat, outstanding SukBI per Maret 2025 tercatat Rp64,5 triliun, meningkat signifikan dari Rp1,8 triliun pada awal penerbitan Desember 2018.
Senada, outstanding SUVBI per Maret 2025 tercatat mencapai US$315 juta, atau naik dari US$129 juta pada November 2023.
“Saat ini, perkembangan SukBI dan SUVBI menunjukkan tren perkembangan yang positif," kata Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI Imam Hartono dalam acara Taklimat Media di Gedung BI, Jakarta, Rabu (4/6).
Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan SVBI Dan SUVBI Baru Untuk Tampung DHE
Lebih lanjut, ia menjelaskan, SukBI dan SUVBI memiliki dua fungsi. Pertama, sebagai operasi moneter syariah. Kedua, sebagai instrumen untuk pendalaman pasar uang syariah karena dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Untuk mendukung pengelolaan likuiditas di market, Imam mengatakan, Bank Indonesia juga mendorong pengembangan pasar uang syariah melalui beberapa instrumen yang digunakan dalam Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS).
Instrumen tersebut seperti Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SIMA), Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA), serta Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA)
Perkembangan dan jumlah pelaku transaksi PUAS, yang mana menunjukkan perkembangan yang positif, meskipun masih harus dioptimalkan.
Adapun, rata-rata transaksi harian di PUAS pada Mei 2025 mencapai Rp2,2 triliun, dengan komposisi 40% transaksi berjaminan (secure) dan 60% tanpa jaminan (unsecure).
Selanjutnya, untuk mendukung likuiditas pasar valas syariah domestik, Bank Indonesia mendorong pengembangan pasar valuta asing syariah dalam rangka mendukung mekanisme lindung nilai.
Baca Juga: Fasilitasi DHE SDA, BI Luncurkan 3 Instrumen Baru
Imam menyebutkan, transaksi lindung nilai syariah (LNS) menunjukkan perkembangan positif di mana frekuensi rata-rata transaksi LNS sederhana per Maret 2025 meningkat sekitar 41% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, lanjutnya, frekuensi rata-rata transaksi LNS kompleks pun turut meningkat, yakni sekitar 275% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Ini semua (peningkatan transaksi LNS) sebenarnya mengindikasikan pelaku syariah ingin memitigasi risiko kenaikan nilai tukar dengan kebutuhan valas di masa datang dengan menggunakan berbagai instrumen yang sekarang telah kita siapkan,” pungkas dia.