c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

04 Juni 2025

18:53 WIB

BI Dukung Perbankan Syariah Ciptakan Produk Sesuai Keinginan Masyarakat

BI akan menciptakan berbagai produk keuangan syariah yang sesuai dengan keinginan masyarakat sembari memperkuat literasi masyarakat terhadap produk keuangan syariah.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p dir="ltr" id="isPasted">BI Dukung Perbankan Syariah Ciptakan Produk Sesuai Keinginan Masyarakat</p>
<p dir="ltr" id="isPasted">BI Dukung Perbankan Syariah Ciptakan Produk Sesuai Keinginan Masyarakat</p>

Sejumlah santri mengikuti kegiatan peluncuran ekosistem ekonomi syariah di Pesantren Hubulo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (14/3/2025). Antara Foto/Adiwinata Solihin

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendukung perbankan syariah untuk dapat menciptakan produk keuangan yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menggenjot pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah di tanah air yang diprediksi melandai tahun ini.

"Perbankan syariah itu perlu menciptakan beberapa produk-produk yang memang sesuai dan diinginkan oleh masyarakat," kata Kepala Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah (DEKS) BI Imam Hartono dalam acara Taklimat Media BI di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (4/6).

Baca Juga: BI Pangkas Proyeksi Pembiayaan Perbankan Syariah 2025 Jadi 8-11%

Pasalnya, BI mencatat, pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah di Indonesia cenderung melambat pada Mei 2025, yakni hanya sebesar 8,8%. Angka ini lebih rendah dibandingkan torehan 2024 yang mencapai 9,87%.

Imbasnya, BI pun memangkas proyeksi pembiayaan perbankan syariah menjadi kisaran 8-11% pada 2025, turun dari target sebelumnya yang diproyeksi lebih optimistis sebesar 11-13%.

Oleh karena itu, Imam menyampaikan, BI akan menciptakan berbagai produk keuangan syariah yang sesuai dengan keinginan masyarakat sembari memperkuat literasi masyarakat terhadap produk keuangan syariah. 

Salah satunya, BI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mendorong produk baru yang diberi nama Shariah Restricted Investment Account (SRIA).  

SRIA adalah produk investasi syariah yang memungkinkan investor untuk menentukan batasan pengelolaan dana yang diinvestasikan untuk proyek atau segmen usaha tertentu. 

Dengan adanya SRIA, Imam berharap, bisa terus menciptakan berbagai instrumen yang diharapkan oleh masyarakat.

Sejalan dengan itu, BI bersama dengan OJK juga mendorong agar bank-bank bisa mengembangkan unit usahanya menjadi syariah. Sehingga pada akhirnya, masyarakat bisa memiliki banyak alternatif perbankan syariah.

“Tapi itu juga ternyata belum cukup. Karena kita pelaku usaha syariah kita harus diperkuat, diperkuat supaya saya bisa survive, supaya saya bisa berdaya saing,” ungkapnya.

Baca Juga: SNLIK 2025: Indeks Literasi Keuangan 2025 66,46%, Inklusi Keuangan 80,51%

Maka dari itu, Bank Indonesia mencoba menghubungkan korporasi dengan pembiayaan. Harapannya, hal ini bisa meningkatkan ekonomi keuangan syariah ke depan.

Secara umum, Bank Indonesia menetapkan kebijakan ekonomi syariah nasional lewat sejumlah bauran kebijakan moneter.

Pertama, penguatan ekosistem produk halal melalui penguatan kelembagaan, kapasitas dan infrastruktur pendukung pelaku usaha syariah.

Kedua, penguatan keuangan syariah melalui pendalaman pasar uang syariah untuk meningkatkan pembiayaan syariah. Ketiga, penguatan penerapan halal lifestyle melalui penguatan strategi komunikasi untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar