04 Maret 2025
18:56 WIB
BI dan Bank Sentral Australia Kembali Perpanjang Perjanjian Swap Bilateral Mata Uang Lokal
Pertama kali disepakati sejak tahun 2015, perjanjian swap bilateral mata uang lokal ini telah mengalami perpanjangan sebanyak 3 kali.
Penulis: Siti Nur Arifa
Layar menampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). Antara Foto/Hafidz Mubarak A.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan the Reserve Bank of Australia (RBA) kembali menyepakati pembaruan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement–BCSA).
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur RBA Michele Bullock, dan berlaku efektif sejak 4 Maret 2025 untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.
Kesepakatan ini melanjutkan kerja sama kedua bank sentral yang telah berjalan pertama kali sejak Desember 2015, dan telah diperpanjang dengan periode waktu 3 (tiga) tahun sejak saat itu.
Baca Juga: BI: Deflasi Februari 2025 Lebih Rendah Dari Januari
“Kerja sama ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai AUD10 miliar (ekuivalen US$6,2 miliar) dengan nilai Rupiah yang setara,” ujar Perry dalam keterangan resmi, Rabu (4/3).
Adapun pada pembaruan perjanjian terakhir di tahun 2022, pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara saat itu mencapai senilai AUD$10 miliar atau sekitar Rp100 triliun.
Perjanjian kerja sama ini ditujukan untuk mendorong perdagangan bilateral antara Australia dan Indonesia dalam rangka pembangunan ekonomi kedua negara, khususnya untuk mendukung penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal masing-masing negara.
Baca Juga: BI Resmi Buka Layanan Tukar Uang Lewat Aplikasi "Pintar"
Lebih lanjut, perjanjian ini juga berperan dalam mendorong investasi bagi pembangunan ekonomi Indonesia dan Australia, serta berkontribusi pada stabilitas keuangan kedua negara.
“Langkah tersebut juga merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal,” pungkas Perry.