c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

06 Oktober 2023

14:15 WIB

Berapa Maksimal Bunga Pinjol yang Ditetapkan OJK?

AdaKami menyebut sudah mematuhi ketentuan OJK soal maksimal bunga pinjol

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

Berapa Maksimal Bunga Pinjol yang Ditetapkan OJK?
Berapa Maksimal Bunga Pinjol yang Ditetapkan OJK?
Warga berswafoto dengan kartu identitas untuk registrasi pinjaman online di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selasa (21/2/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menegaskan maksimal suku bunga pinjaman fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) maksimal adalah 0,4% per hari untuk pinjaman multiguna atau jangka pendek.

Ketua Umum AFPI terpilih periode 2023-2026 Entjik S. Djafar, besaran bunga tersebut tertuang dalam code of conduct AFPI. Besaran tersebut juga sesuai dengan ketetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Itu maksimum, bukan bukan minimum ya. Jadi saya mau klarifikasi bahwa bunga maksimum 0,4% enggak boleh lebih per hari," tegasnya dalam konferensi pers dengan awak media, Jumat (6/10).

Dia menekankan bahwa code of conduct ini tidak boleh dilanggar apalagi oleh anggota AFPI. 

Apabila ada pelanggaran, perusahaan yang menetapkan bunga lebih besar akan disidang oleh komite etik.

Baca Juga: Anggota DPR Kritik OJK Terkait Bunga Pinjol 0,46%

"Kita punya komite yang independen yang bukan anggota platform. Tetapi kebanyakan dari law firm, pengacara. Itu ada saya lupa 9 orang kalau enggak salah ya. Dan jika terdapat bukti bahwa melanggar maka anggota bisa dikenakan sanksi," ujarnya.

Selain itu, dia mengungkapkan pihaknya mempunyai tim internal yang diberi nama patroli. Mereka bertugas untuk mengawal dan mengecek semua platform apakah ada yang melanggar bunga lebih dari 0,4%.

Menurutnya, upaya penetapan 0,4% ini sebagai upaya untuk melindungi konsumen agar tidak mendapatkan bunga lebih besar dari yang sudah ditetapkan.

"Jadi makanya kita membuat aturan tidak boleh lebih dari 0,4 itu. Itu yang saya perlu juga jelaskan ke teman-teman jangan sampai beritanya simpang siur ya," imbuhnya.

Rincian Bunga 0,4%
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengaku pihaknya selalu taat pada ketentuan. Semakin kecil pinjaman dan semakin pendek tenor, maka bunga yang dikenakan lebih tinggi.

“Kami punya produk yang bervariasi. Rata-rata peminjaman Rp1-2 juta aelama 1-3 bulan. Memang kalau nilai peminjaman kecil dan tenor pendek, biasanya bunga lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman besar. Kami pun sudah sesuai dengan code of conduct,” sebutnya.

Dia merincikan apa saja komponen dari biaya 0,4% tersebut. Pertama sudah pasti ada bunga pinjaman. Selain itu, besaran 0,4% sudah mencakup biaya pelayanan. Hanya saja, pria yang sering disapa Dino ini tak memberikan rincian lebih lanjut berapa porsi bunga dan biaya layanan.

Baca Juga: Industri Pinjol Tersandung Gagal Bayar

Apa sajakah biaya layanan tersebut? Dino mengungkapkan biaya layanan biasanya terdiri dari tiga sampai empat komponen, namun yang tertinggi adalah biaya marketing untuk menjangkau nasabah melalui iklan.

Lalu, ada biaya teknologi sebagai proses dalam digitalisasi termasuk di dalamnya biometrik, OTP dan keamanan transaksi. Serta terakhir adalah biaya asuransi sebagaimana diminta oleh OJK untuk mitigasi risiko.

"Salah satu produk untuk komponen tinggi adalah asuransi, maka itu kita juga masukkan asuransi di situ. Jadi bunga 0,4% itu isinya juga ada biaya layanan, kurang lebih berkisar tiga komponen itu," imbuhnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar