30 Juli 2025
19:02 WIB
BCA Setujui Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK
BCA menilai pemblokiran rekening nganggur oleh PPATK tersebut menjadi kesempatan untuk mengingatkan kepada nasabah agar mengubah rekening yang telah pasif tersebut menjadi aktif.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Ilustrasi buku tabungan dengan uang tunai. Shutterstock/ktasimar
JAKARTA - Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara aktif melakukan pemblokiran rekening yang telah menganggur selama tiga bulan lamanya.
Berdasarkan data PPATK, terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant selama lebih dari 10 tahun, dengan nilai mencapai Rp428,61 triliun. Banyak rekening dormant tersebut telah disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, seperti jual beli rekening hingga praktik pencucian uang.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Hendra Lembong menilai pemblokiran tersebut menjadi kesempatan untuk mengingatkan kepada nasabah agar mengubah rekening yang telah pasif tersebut menjadi aktif.
BCA sendiri telah mengikuti ketentuan dari PPATK terkait pemblokiran sementara rekening pasif atau dormant.
Baca Juga: PPATK: Lebih Dari 1 Juta Rekening Diduga Terkait Pidana Sejak 2020
"Saya rasa ini cukup bagus juga. Jadi kita ada kesempatan mengingatkan para nasabah bahwa rekening-rekening ini sebaiknya aktif," kata Hendra dalam konferensi pers secara daring, Rabu (30/7).
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, rekening dormant yang sudah lama tidak digunakan selalu mempunyai risiko. Salah satunya dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Karena kalau rekening ini dormant lama selalu ada risiko kalau ada yang memakai, yang punya rekening tidak tahu," jelas dia.
Di sisi lain, Hendra juga menyebut bahwa pihaknya cukup responsif dalam permintaan membuka blokir dari nasabah serta terus berkomunikasi dengan PPATK.
"Nah, yang kita lihat begitu nasabah-nasabah kita juga minta kita untuk membuka blokir, kita mengikuti proses sesuai yang ada dengan kerja, kita sampaikan ke PPATK, dan PPATK juga buka blokirnya," imbuhnya.
Sayangnya, BCA tidak dapat menyampaikan berapa banyak jumlah rekening yang telah diblokir. Lantaran, jumlah rekening terus naik-turun tergantung permintaan blokir dan pembukaan blokir.
"Mengenai jumlah, ini berubah terus, karena setiap hari banyak sekali komunikasi dengan PPATK. Jadi memang jumlahnya ini naik turun tergantung berapa yang diblokir dan berapa lagi yang diblokir dan dibuka," tutur dia.
Baca Juga: Rekening Diblokir PPATK, Begini Cara Aktifkan Kembali
Sebelumnya, PPATK menjelaskan bahwa rekening dikategorikan sebagai dormant jika tidak digunakan untuk transaksi dalam kurun waktu tertentu, yang ditentukan oleh kebijakan masing-masing bank, biasanya berkisar antara 3 hingga 12 bulan.
Adapun, jenis rekening yang dapat menjadi dormant meliputi rekening tabungan milik individu maupun perusahaan, rekening giro, serta rekening dalam mata uang rupiah atau valuta asing.
PPATK menegaskan rekening dormant bukanlah jenis rekening baru, melainkan rekening yang sebelumnya aktif namun menjadi tidak digunakan. Meskipun demikian, rekening-rekening ini masih tercatat secara resmi sebagai rekening aktif.
PPATK pun turut memastikan bahwa dana yang tersimpan dalam rekening dormant tetap aman dan tidak hilang.