c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

14 November 2025

21:00 WIB

Baru Rp8 T, Purbaya Pede Tagihan 200 Penunggak Pajak Lunas Akhir Tahun

Menkeu Purbaya mengatakan realisasi cicilan dari 200 penunggak pajak inkrah baru mencapai Rp8 triliun. Menkeu pede target pembayaran Rp20 triliun para pengemplang pada akhir tahun akan tetap tercapai.

<p>Baru Rp8 T, Purbaya Pede Tagihan 200 Penunggak Pajak Lunas Akhir Tahun</p>
<p>Baru Rp8 T, Purbaya Pede Tagihan 200 Penunggak Pajak Lunas Akhir Tahun</p>

Gedung kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Dok DJP

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi cicilan dari penunggak pajak inkrah baru mencapai Rp8 triliun, namun dia meyakini target pembayaran Rp20 triliun pada akhir tahun akan tetap tercapai.

“Yang 200 orang (penunggak pajak inkrah), itu kan enggak bisa langsung, ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11), melansir Antara.

Baca Juga: Kantongi 200 Nama Penunggak Pajak Besar, Menkeu: Mereka Enggak Bisa Lari

Per 8 Oktober 2025, dia melaporkan, cicilan dari penunggak pajak inkrah sudah mencapai Rp7 triliun. Artinya, tambahan cicilan dalam sebulan baru sekitar Rp1 triliun.

Meski begitu, Purbaya masih percaya diri target serapan Rp20 triliun para penunggak pajak itu pada akhir tahun tidak berubah.

“Kemungkinan besar tercapai (target Rp20 triliun). Mereka jangan main-main sama kita,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mencatat, hingga 14 Oktober 2025, sebanyak 91 wajib pajak besar yang menunggak pajak berkekuatan hukum tetap atau inkrah telah melakukan pembayaran, sementara 27 wajib pajak dinyatakan pailit.

Baca Juga: DJP Baru Himpun Rp7,2 T Dari 200 WP Besar Pengemplang Pajak Rp60 T

Di samping itu, masih ada empat wajib pajak yang berada dalam pengawasan penegak hukum, lima wajib pajak yang sudah dilakukan pelacakan aset (asset tracing), serta sembilan wajib pajak yang sudah dilakukan pencegahan terhadap pemilik manfaat (beneficial owner).

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pun menyebut, ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut lainnya.

“Data terakhir ada Rp7,216 triliun, jadi bertambah Rp216 miliar,” ujar Bimo.

Baca Juga: KPK Siap Bantu Purbaya Kejar 200 Pengemplang Pajak

Bimo menekankan bakal mengejar penyelesaian penunggak pajak hingga akhir tahun ini. Namun, untuk realisasi akhir tahun, Bimo memperkirakan nilai pajak yang terbayar berkisar Rp20 triliun.

“Karena ada beberapa yang kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang,” jelasnya.

Misi mengejar penunggak pajak inkrah disampaikan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025, Senin (22/9). Inisiatif ini merupakan salah satu strategi untuk menambal melambatnya setoran pajak.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar