12 September 2022
15:00 WIB
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Dian Kusumo Hapsari
JAKARTA – Perencana Ahli Utama Kedeputian MSDA, Kementerian Pembangunan Nasional BAPPENAS, Wahyuningsih Darajati mengatakan bahwa pandemi merupakan momentum terbaik untuk transformasi pembangunan konvensional menjadi pembangunan ekonomi hijau dan rendah karbon.
Dia menjelaskan, BAPPENAS bersama United Nations Development Programme Indonesia dan didukung oleh Pemerintah Kerajaan Denmark juga baru saja meluncurkan skema “The Future is Circular” sebagai inisiatif penerapan ekonomi sirkular di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan ekonomi sirkular sebagai model ekonomi yang mengoptimalkan penggunaan sumber daya, mendesain produk agar memiliki daya guna selama mungkin, dan mengembalikan sisa proses produksi dan konsumsi ke dalam siklus produksi," katanya dalam dialog Jurisdiction Collective Action Forum ke-13 (JCAF#13), Senin (12/09).
Dia menuturkan indonesia perlu merangkum pencapaian target-target pembangunan berkelanjutan tersebut secara menyeluruh. Dalam praktiknya, Kementerian terkait, termasuk BAPPENAS belum memiliki sumber daya yang memadai untuk mencapai target-target tersebut secara sepihak.
“Kolaborasi para pihak adalah kunci penting untuk mewujudkan target ambisius pembangunan berkelanjutan (SDGs), yaitu dengan terbangunnya kemitraan yang multipihak, baik keterlibatan pemerintah, parlemen, pakar, ormas, media, filantropi, hingga pelaku bisnis”, tambahnya.
Turut berkomentar, Abdul Madian selaku Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Riau menjelaskan dalam bahwa saat ini Provinsi Riau memiliki program Riau Hijau sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau menuju pembangunan berkelanjutan.
Abdul mengimbau agar pemerintah jangan berpikir dapat mewujudkan target pembangunan berkelanjutan ini seorang diri. Pemda Riau, menurutnya saat ini sangat terbuka untuk bisa bekerja sama dengan banyak mitra.
“Dalam upaya menjawab target SDGs pemerintah, LCDI telah menghasilkan win-win-win outcome, dari aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Melalui penerapan kebijakan Pembangunan Rendah Karbon ini, terdapat peningkatan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan, sesuai dengan skenario yang telah diterapkan sebelumnya,” terang Abdul.
Untuk diketahui, saat ini BAPPENAS memiliki Low Carbon Development Indonesia (LCDI) untuk mendukung iklim investasi hijau, memperkuat integrasi lintas sektor dalam pengambilan keputusan serta menjadikan Indonesia pemimpin dalam pembangunan rendah karbon sebagai upaya untuk mewujudkan SGDs ke-13.
Sebagai bagian dalam upaya capaian SDGs ke-12, Indonesia saat ini menghadapi isu terkait food loss dan food waste, yang juga turut berdampak pada timbulnya permasalahan lain seperti stunting dan emisi gas dari sampah makanan.
Pada tingkatan yurisdiksi, IBCSD telah melakukan program Gotong Royong Mengatasi Susut dan Limbah Pangan 2030 (GRASP 2030). Penanganan yang baik dari food loss dan food waste dapat berkontribusi pada penurunan angka gizi buruk pada anak-anak hingga inovasi penggunaan maggot untuk membantu penguraian sampah organik.
Manager Pengembangan Program Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Aloysius Wiratmo, turut menambahkan bahwa, gerakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak lagi keterlibatan berbagai sektor untuk menyalurkan makanan mereka sebelum rusak untuk disalurkan ke pihak yang membutuhkan seperti, panti asuhan atau anak- anak yang membutuhkan.
"Inisiatif dan gerakan ini juga sejatinya dapat diterapkan di daerah," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah Indonesia tergabung dalam Paris Climate Agreement dan telah mengintegrasikan agenda aksi iklim ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Selain itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan (BAPPENAS) juga melakukan konfigurasi lebih lanjut ke dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai salah satu mekanisme pelaksana untuk mencapai Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC).