07 Januari 2023
12:39 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) meminta masyarakat, untuk terus mewaspadai hal-hal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang dapat merugikan. Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyebut, saat ini terdapat banyak modus kegiatan PBK ilegal, seiring perkembangan teknologi.
“Ada kegiatan ilegal seperti kegiatan pialang berjangka, perusahaan pedagang aset kripto dan pedagang emas digital tanpa izin usaha Bappebti, yang menyerupai bisnis perdagangan berjangka serta melakukan penawaran investasi berkedok PBK,” tegas Didid dalam keterangan yang diterima, Jakarta, Jumat (6/1).
Bappebti mencontoh, sejumlah kegiatan ilegal yang menyerupai bisnis PBK. Yakni, penipuan berkededok transaksi PBK, modus investasi bodong via skema ponzi, dan perantara ilegal terkait dengan PBK.
Kemudian, binary option berbentuk instrumen online trading, di mana trader mesti memprediksi atau menebak harga dari sebuah aset akan naik atau turun dalam suatu periode tertentu. Sehingga binary option lebih mirip perjudian daripada instrumen trading.
Terkait hal ini, Bappebti telah membuat aturan dan kebijakan terkait PBK dan hal-hal turunan lainnya sejalan dengan berkembangnya teknologi, kebutuhan pasar, dan pelaku usaha. Bappebti juga terus melakukan pengawasan pelaksanaan perdagangan berjangka komoditi.
Pasar fisik, termasuk aset kripto, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dalam hal penindakan, pada periode 2020-November 2022 Kementerian Perdagangan bersama pihak Kepolisian RI telah memblokir sejumlah perusahaan yang diduga melakukan penghimpunan dana melalui investasi ilegal,” jelasnya.
Baca Juga: Bappebti-Aspakrindo Kerja Sama Optimalkan Ekosistem Kriptografi
Sebanyak 3.714 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading telah diblokir oleh pihak terkait. Di dalamnya, termasuk 64 skema ponzi dalam perdagangan aset kripto dan 674 pedagang fisik aset kripto yang tidak terdaftar/bertanda izin Bappebti.
Untuk itu, Didid menyampaikan, Kemendag terus berkomitmen memperkuat pengembangan ekonomi digital di Indonesia. Berbagai kebijakan strategis juga telah dibuat untuk memberikan ruang bagi pengembangan usaha inovasi komoditas digital, serta kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam berusaha.
Selain upaya di atas, Bappebti juga membuat Layanan Pengaduan Bappebti Call Center Bappebti-LINI. Keberadaan LINI Bappebti bertujuan untuk mempermudah pengaduan dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi PBK, SRG dan PLK.
Secara umum, pengembangan ekonomi digital berhasil mengerek pertumbuhan kinerja PBK yang sangat signifikan. Dalam perhitungan secara notional value atau jumlah total perdagangan derivatif, PBK mengalami tren kenaikan.
Total nilai transaksi pada periode Januari-November 2022 sebesar Rp51,55 triliun, dengan rata-rata transaksi setiap bulannya sebesar Rp4,68 triliun. Total nilai transaksi pada periode Januari-November 2022 meningkat sebesar 139,6% dibandingkan periode yang sama pada 2021 sebesar Rp21,51 triliun (year-on-year/yoy).
“Nilai transaksi PBK November 2022 tercatat sebesar Rp1,60 triliun. Sedangkan, volume transaksi PBK November 2022 sebesar 1.283.085,7 lot atau meningkat 21%,” ujar Didid.
Baca Juga: Cegah Pencucian uang, Bappebti Gandeng Ditjen Dukcapil Kemendagri
Perkuat Kerja Sama
Dalam upaya optimalisasi kerja dan mewujudkan ekosistem bisnis yang bersih, Bappebti melakukan kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan swasta.
Kerja sama telah dilakukan antara lain dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN RI), Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Google Indonesia, dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Selain itu, Bappebti juga menjadi salah satu anggota dalam Satgas Waspada Investasi serta mendukung kegiatan Mutual Evaluation Review oleh Financial Action Task Force (FATF) yang diketuai Kemenko Politik Hukum dan HAM dalam rangka pemenuhan persyaratan Indonesia menjadi anggota dalam FATF.
“Bappebti juga telah membuat Kerangka Regulasi yang dibuat sebagai kerangka peraturan yang diperlukan dan informasi penting lainnya yang relevan, dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka komoditi,” ungkapnya.
Adapun Regulatory Outlook Bappebti 2023 adalah memastikan UU P2SK secara forward looking memasukkan aktivitas aset kripto dan variasi underlying crypto-assets. Dalam masa transisi selama dua tahun ke depan, Bappebti tetap akan menjaga industri ini agar tetap berkembang dan perlindungan masyarakat tetap terjaga.