18 Januari 2024
19:42 WIB
Penulis: Erlinda Puspita
JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan jika perusahaan integrator pada industri perunggasan di Indonesia sangat diperlukan. Ini karena keberadaan integrator merupakan satu ekosistem dalam industri perunggasan.
“Udahlah, sekarang yang positif-positif saja. Sekarang kalau enggak ada integrator, terus pakannya darimana? Itu kan satu ekosistem yang dibuat,” jelas Arief saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (18/1).
Arief berujar, untuk menghindari perselisihan antara peternak unggas mandiri atau rakyat dengan integrator, maka pemerintah akan menyalurkan Grand Parent Stock (GPS) atau indukan bibit ayam. Namun bagi pihak yang memperoleh GPS, kata Arief harus menjadi offtaker hasil akhir stok unggas atau ayam hidup yang ada.
“Nanti kalau mau, sama-sama mulai dari GPS. Nanti Pak Menteri Pertanian (Mentan) bisa deh mengalokasikan GPS ke BUMN. Tapi nanti siapapun yang diberi GPS harus meng-offtake. Jadi jangan kaya sekarang, dikasih GPS tapi gak mau offtake. Harus offtake final stock-nya,” ucap Arief.
Baca Juga: Stabilkan Harga Ayam, NFA Tingkatkan Penyerapan Dari Peternak
Hal tersebut menanggapi pernyataan Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Alvino yang menyatakan jika industri peternakan perunggasan Indonesia kian terpuruk saat ini.
“Peternak rakyat dan peternak mandiri seharusnya dapat didorong untuk naik kelas menjadi Usaha Kecil Menengah (UKM) tahu bahkan mengarah pada industri menengah. Tapi kenyataannya tetap berada pada stagnasi dan tertinggal,” kata Alvino pada surat terbukanya, Kamis (4/1).
Dalam surat terbuka tersebut, terdapat tiga tuntutan yang diajukan oleh KPUN. Pertama KPUn meminta agar pemerintah menugaskan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kepala Badan Urusan Logistik untuk menyerap dan atau membeli ayam hidup yang dihasilkan seluruh peternak mandiri dan peternak rakyat di Indonesia.
Kedua, memerintahkan Menteri Pertanian (Mentan) untuk mengevaluasi dan atau mencabut produk-produk kebijakan yang menghambat partisipasi dan usaha peternakan yang dilakukan peternak mandiri dan peternak rakyat.
Baca Juga: Kementan Dorong Hilirisasi Dan Ekspor Produk Peternakan
Ketiga, pemerintah agar memerintahkan Mentan, Menteri Perdagangan (Mendag), Menteri Perindustrian (Menperin) dan Menko Perekonomian untuk melakukan audit terhadap perusahaan integrator yang menguasai pakan, bibit ayam (DOC), GPS, hingga budidaya yang menjual ayam hidup atau live bird ke pasar-pasar tradisional dan rumah tangga yang berdampak pada hilangnya pangsa pasar peternak mandiri dan peternak rakyat.
Berdasarkan panel harga Bapanas, harga daging ayam hari ini (18/1) Rp35.420 per kg. Sedangkan menurut panel harga Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia untuk daging ayam ras segar senilai Rp37.100 per kg, dan dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) seharga Rp36.800 per kg.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Badan Pangan (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, diatur bahwa HAP daging ayam ras di produsen Rp21.000-23.000 per kg, sedangkan di konsumen Rp36.750 per kg.