19 September 2025
08:36 WIB
Bapanas Sebut Singkong Berpeluang Jadi Beras Bantuan Pangan
Deputi III Bapanas menyampaikan singkong yang diolah menjadi beras singkong berpeluang menjadi bantuan pangan hingga cadangan pangan pemerintah.
Penulis: Erlinda Puspita
Proses pembuatan beras singkong di Techno Park BPPT Lampung. Antaranews
JAKARTA - Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto menyampaikan, komoditas singkong berpeluang menjadi bantuan pangan dan cadangan pangan pemerintah (CPP) asalkan diubah menjadi beras singkong. Melalui cara ini, maka harga komoditas singkong bisa stabil sekaligus memaksimalkan pemanfaatan sumber pangan strategis selain beras.
“Beras singkong dapat digunakan untuk program bantuan pangan, maupun cadangan pangan pemerintah dan pemerintah daerah selain beras,” ujar Andriko saat dihubungi Validnews, Kamis (18/9).
Menurut Andriko, peluang singkong diolah menjadi beras singkong sangat besar. Namun, ini harus didorong dari sisi permintaan yang tinggi, sehingga produsen pun tertarik untuk memproduksi secara massal.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 4 Kebijakan Atasi Anjloknya Harga Singkong
“Sangat mungkin (jadi bantuan pangan) kalau permintaan besar, harga bisa dinegokan dengan produsen” ucap dia.
Bahkan menurut Andriko, Bulog bisa ikut memproduksi singkong menjadi beras singkong. Selain produksi, Bulog juga tentunya menjalankan fungsinya dalam menstabilkan harga pangan.
“Bulog bisa produksi, sekaligus menjalankan fungsi stabilisasi pasokan dan harga singkong,” imbuh Andriko.
Bersamaan dengan komoditas singkong yang diolah menjadi beras singkong, maka Andriko juga meyakini permasalahan singkong yang ada saat ini bisa selesai, terutama harga singkong yang anjlok karena kalah saing dari impor tepung tapioka dan singkong.
“Urusan singkong selesai, kemandirian pangan terwujud, impor gandum terkendali,” lanjut Andriko.
Terkait pengolahan singkong menjadi beras singkong agar bisa menjadi alternatif beras, menurutnya sejalan dengan permintaan para petani singkong yang ingin agar komoditas yang juga dikenal sebagai ubi kayu ini bisa menjadi komoditas pangan strategis. Pengolahan pangan lokal menjadi pangan strategis telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Pangan Lokal.
”Perpres ini bisa menjadi dasar untuk memasukkan singkong jadi komoditas pangan strategis, menggantikan gandum atau terigu yang impor 12 juta ton per tahun,” ungkap Andriko.
Baca Juga: Lartas Impor Singkong Segera Terbit, Bapanas: Bisa Jadi Pangan Strategis
https://validnews.id/ekonomi/lartas-impor-singkong-segera-terbit-bapanas-bisa-jadi-pangan-strategis
Sementara itu, terbaru Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian menyatakan pemerintah sepakat akan memberlakukan aturan larangan atau pembatasan (lartas). Yakni, berupa ketentuan importasi tepung tapioka atau singkong yang hanya bisa dilakukan API-P (Produsen) dan diterapkan ketentuan neraca komoditas (NK), diperlukan izin berupa persetujuan impor (PI) dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“(Kedua) untuk mengendalikan importasi tepung tapioka, akan diberlakukan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguards, yang akan dikoordinasikan oleh KPPI dan Kemendag. Untuk mempercepat penerapannya, akan diterapkan terlebih dahulu BMTP sementara,” ujar Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam pernyataan resmi.