08 Juni 2023
21:00 WIB
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan penurunan produksi gula di India dari 36,5 juta metrik ton ke 32,8 juta metrik ton menjadi salah satu penyebab harga gula di pasar internasional naik.
“Kami catat adanya potensi berkurangnya ekspor dari India berpengaruh besar terhadap harga gula," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam Musyawarah Kerja Nasional Gabungan Produsen Gula Indonesia (Gapdgindo) di Jakarta Selatan, Kamis (8/6), dilansir Antara.
Ketut menyampaikan penurunan produksi gula India akan berimplikasi pada potensi penurunan ekspor gula India dari 9 juta MT menjadi sekitar 6 juta MT yang kemudian mendorong harga gula internasional menjadi mahal. Ditambah, dampak dari peran antara Ukraina dan Rusia.
Dampak penurunan produksi minyak dunia, lanjutnya, juga menjadi faktor pendorong mahalnya harga gula. Hal tersebut lantaran Arab Saudi dan anggota OPEC+ lainnya mengumumkan pemotongan produksi minyak sekitar 1,6 juta barel per hari.
Akibatnya, keuntungan produsen etanol meningkat sehingga hasil giling tebu di negara produsen seperti Brasil akan difokuskan untuk dialihkan menjadi etanol dibandingkan menjadi gula.
Selain itu, cuaca buruk dan ancaman badai El Nino yang melanda Asia bagian selatan turut dikhawatirkan akan mempengaruhi hasil produksi penggilingan tebu di negara produsen.
Baca Juga: Harga Gula Internasional Naik, Bapanas Akan Sesuaikan HAP
Kenaikan harga gula internasional, turut berimbas pada harga gula nasional yang cenderung naik karena negara importir gula Indonesia berasal dari Thailand, India dan Brazil.
“Ongkos impor naik seperti ongkos kontainer. Ada kenaikan biaya produksi petani seperti biaya budi daya dari benih, upah kerja, pupuk, sampai pestisida, serta ada kenaikan bunga modal kerja,” ucap dia.
Tercatat per 6 Juni harga gula nasional mencapai Rp14.506 per kg, naik 0,03% dibandingkan 5 Juni. Khusus Pulau Jawa, harga gula konsumsi sebesar Rp13.822 per kg. Sedangkan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula adalah Rp13.500z
Lebih lanjut Ketut menyampaikan bahwa pemerintah bersama pihak terkait telah sepakat untuk menyesuaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) dan HAP gula konsumsi agar harga gula lebih berpihak kepada petani dan mendorong petani untuk meningkatkan produksi.
HAP gula konsumsi tingkat petani naik naik 8,7% menjadi Rp12.500 per kg dan di tingkat konsumen naik 7,41% menjadi Rp14.500 per kg.
Kemudian, HAP gula konsumsi tingkat konsumen akan dibuat zonasi berdasarkan biaya distribusi antar wilayah dan berlaku untuk seluruh pasar, baik pasar tradisional maupun ritel modern.
Tingkatkan Produksi
Bapanas segera menyesuaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula konsumsi menjadi Rp14.500 di tingkat konsumen di Pulau Jawa dan Rp15.500 untuk konsumen di pulau terluar dan perbatasan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri.
“Harga yang wajar dalam penyeusaian ini di harga tebu setara gula di tingkat petani mestinya Rp12.500. Di konsumen mestinya Rp14.500 untuk di Jawa dan kemudian luar Pulau Jawa cocoknya hasil diskusi kita dengan perhitungan yang wajar sampai di daerah terluar, perbatasan dan distribusi logistiknya, mungkin yang wajarnya di posisi Rp15.500,” kata I Gusti Ketut Astawa .
Ketut menuturkan kebutuhan konsumsi gula dalam setahun sebanyak 3,4 juta ton dan ditambah kebutuhan stok akhir tahun sebanyak 1,4 juta ton. Kendati musim giling tebu baru mulai berjalan, Ketut menyampaikan bahwa pemerintah telah berencana untuk mengimpor gula sekitar 900 ribu ton karena produksi dalam negeri hanya diperkirakan sebanyak 2,7 juta ton.
Baca Juga: ID FOOD: Impor Gula Tidak Berbenturan Dengan Masa Giling Tebu
Oleh karena itu, Bapanas bersama kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan termasuk petani sepakat untuk menaikkan harga gula yang diharapkan mampu menggenjot produksi petani. Jika harga gula di tingkat petani sesuai, maka ia yakin petani akan lebih nyaman dan akan menanam lebih banyak.
“Tahun Ini kan sedang dilakukan panen. Artinya jika kita lakukan penyesuaian sekarang, sangat bermanfaat bagi petani karena HAP petani sekarang Rp11.500. Nah kalau bisa disetujui menjadi Rp12.500 ini sangat menyenangkan petani,” ujarnya.
Lebih lanjut Ketut menuturkan bahwa usulan penyesuaian Harga Pokok Penjualan (HPP) tebu dan gula di petani, serta Harga Acuan Penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen tinggal menunggu persetujuan dari Sekretariat Kabinet agar bisa dilakukan pembahasan final. Ia juga menjamin penyesuaian tersebut tidak akan berdampak signifikan pada inflasi
“Ini kebetulan pelibatannya semua pihak, ini saya lebih senang menyebutnya penyesuaian ya jadi penyesuaian yang wajar. Kita lakukan untuk mengantisipasi inflasi juga walaupun kami sudah menghitung dampak inflasinya sangat kecil,” tutur dia.
Adapun harga gula konsumsi saat ini terpantau mengalami kenaikan. Secara nasional rata-rata berkisar Rp14.500 per kg hingga tertinggi mencapai Rp16.000 per kg di Papua.