c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

15 Februari 2023

11:42 WIB

Bapanas-BUMN Rumuskan Skema Pendanaan Offtaker Produk Pertanian

Penguatan BUMN Pangan sebagai offtaker harus didukung pendanaan yang kuat, agar dapat menjaga harga pangan di tingkat petani-nelayan sekaligus pelaksanaan CPP.

Penulis: Khairul Kahfi

Bapanas-BUMN Rumuskan Skema Pendanaan <i>Offtaker</i> Produk Pertanian
Bapanas-BUMN Rumuskan Skema Pendanaan <i>Offtaker</i> Produk Pertanian
Pekerja merontokkan jagung dengan mesin di Desa Rarampadende, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (11/10/2022). Antara Foto/Basri Marzuki

JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, penguatan BUMN di sektor pangan sebagai offtaker hasil pertanian, peternakan, dan perikanan harus didukung dengan skema pendanaan yang kuat dan berkelanjutan. 

Setidaknya, pendanaan tersebut diperlukan untuk mengamankan dua hal. Pertama, memastikan BUMN Pangan siap sebagai standby buyer saat musim panen tiba; serta sebagai dana investasi untuk menyiapkan infrastruktur pendukung seperti fasilitas penyimpanan dan sarana logistik pangan lainnya.

Arief mengatakan, skema pendanaan tersebut penting. Mengingat langkah penguatan BUMN Pangan sebagai offtaker saat ini menjadi fokus NFA bersama Kementerian BUMN. Hal ini sesuai arahan Presiden RI pada rapat pembahasan Integrasi BUMN Bidang Pangan di Istana Kepresidenan, Senin (6/2).

“NFA bersama Kementerian BUMN terus berkoordinasi untuk mematangkan usulan skema pendanaan yang tepat bagi BUMN Pangan, sehingga perannya sebagai offtaker pangan dapat diperkuat sesuai arahan Bapak Presiden,” jelasnya lewat keterangan pers, Jakarta, Rabu (15/2).

Baca Juga: Di Balik Ide Korporatisasi Petani

Saat ini, tambahnya, pola yang tengah dibahas adalah opsi pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Perbankan. Terkait dua opsi tersebut apabila nanti telah disepakati akan dilakukan perumusan bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

“Untuk pendanaan secara umum ada dua, bisa bersumber dari APBN dan dana murah yang dikerjasamakan dengan perbankan. Ini tentu perlu sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” ungkapnya.

Kepala Bapanas menekankan, pendanaan untuk memperkuat Peran BUMN Pangan sebagai offtaker ini akan memberikan manfaat dan mendorong terlaksananya sejumlah program pemerintah. Di antaranya, menjaga harga pangan di tingkat petani, peternak, dan nelayan agar tidak jatuh.

Seperti diketahui, saat musim panen tiba, produk pasti melimpah. Karena itu, menurutnya, pemerintah melalui BUMN Pangan harus hadir melakukan penyerapan dengan harga yang wajar, sehingga harga dasar di tingkat produsen yakni petani, peternak, dan nelayan dapat terjaga.

Selanjutnya, pendanaan ini juga mendorong terlaksananya Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sesuai amanat Perpres 125/2022 tentang Penyelenggaraan CPP. 

Produk pangan yang diserap dari petani, peternak, dan nelayan lokal tersebut akan disimpan dalam gudang atau fasilitas penyimpanan yang dapat memperpanjang umur simpan sebagai CPP. Sehingga ke depannya, Indonesia sudah mulai memiliki CPP untuk sejumlah komoditas pangan strategis. 

Apalagi, CPP peting untuk mengintervensi stabilitas harga dan bantuan saat terjadi kondisi darurat.

“Maka kenapa perlu pendanaan untuk memperkuat peran BUMN Pangan sebagai off taker ini pertimbangannya sangat logis. Dana tersebut pun tidak hilang karena berubah menjadi CPP,” ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Minta KUR Klaster Diperbanyak Untuk Tumbuhkan Bisnis UMKM

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, saat ini dukungan regulasi untuk pendanaan penyerapan CPP tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 153/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. 

Dalam aturan ini pendanaan dapat dilakukan melalui Himbara dengan skema business to business (b-to-b) antara Himbara dengan BUMN Pangan. 

“Untuk skema pendanaan CPP kita didukung PMK nomor 153. Sampai saat ini terkait pendanaan masih mungkin diusulkan untuk dibuat peraturan lain yang dapat mendukung dan melengkapi, sehingga semakin terbuka opsi pendanaan untuk BUMN Pangan sebagai off taker,” tuturnya.

Arief meyakini, ketersediaan berbagai model pendanaan untuk pangan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, dapat berkontribusi signifikan bagi penguatan ekosistem pangan nasional. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar