21 Januari 2025
18:25 WIB
Banyak Developer Nakal Tipu Konsumen KPR, Menteri Erick: Langsung Blacklist!
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Himbara siap untuk langsung mem-blacklist developer dan notaris rumah bermasalah yang telah merugikan masyarakat.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Khairul Kahfi
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Himbara akan memaksimalkan data untuk segera mem-blacklist developer perumahan nakal, Jakarta, Selasa (21/1). Antara/Maria Cicilia Galuh
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir merasa geram dengan keberadaan pengembang perumahan atau developer dan notaris nakal yang tak kunjung memberikan sertifikat tanah kepada rumah yang sudah dibayarkan.
Tak tanggung-tanggung, Erick menegaskan, dirinya akan langsung mem-blacklist developer dan notaris bermasalah yang merugikan masyarakat tersebut.
"Mohon maaf, developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta di-blacklist BTN. Dan saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara untuk kita sharing data. Memastikan tadi, perlindungan kepada rakyat ini," tegas Erick dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (21/1).
Erick mengatakan, data yang Himpunan Bank Negara (Himbara) miliki akan akan segera dihimpun dan dimaksimalkan untuk mengetahui pengembang perumahan mana saja yang bermasalah. Nantinya data yang sudah terkumpul akan dibagikan ke seluruh anggota Himbara agar segera melakukan langkah blacklist.
"Ini benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga (dibagikan data pengembang perumahan nakal), kita blacklist," katanya.
Baca Juga: BTN: Banyak Developer Nakal Bikin Ratusan Ribu Rumah Tak Bersertifikat
Dia meyakini, aksi culas para pengembang dan notaris nakal yang tak segera diurus akan terus merugikan banyak masyarakat. Terlebih, ada banyak masyarakat yang rela menyisihkan 40% gajinya untuk membayarkan cicilan rumah selama 20 tahun.
"Karena ini tadi yang disampaikan, 40% dari gaji cicilan selama 20 tahun. Tiba-tiba setelah lunas, sertifikatnya (rumah) tidak ada. Bahkan tadi Pak Nixon (Dirut BTN) sampaikan sebelumnya, bahkan kadang-kadang rumahnya belum jadi," imbuhnya.
Erick pun mengapresiasi langkah Bank BTN yang melakukan pembenahan dan melakukan perbaikan sistem dalam memberantas developer culas tersebut. Menurutnya, langkah ini harus segera dilakukan dan krusial dalam menyongsong target pemerintah dalam program 3 juta rumah.
"Apalagi 3 juta rumah ini program yang harus disukseskan. Dan BTN itu juga mengayomi hampir 82% daripada (KPR) perumahan yang didorong. Dan good corporate governance ini menjadi hal yang terpenting yang selalu saya tekankan selama ini," ucapnya.
Baca Juga: Menteri ATR: Ketersediaan Tanah Untuk 3 Juta Rumah Tak Ada Masalah
Pada kesempatan sama, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, sejak 2019 pihaknya menemukan banyak developer rumah nakal yang tidak kunjung memberikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Tercatat, berdasarkan data yang terhimpun ada sebanyak 120 ribu rumah lewat skema KPR BTN yang tidak memiliki sertifikat. Kasus ini melibatkan sekitar 4.000 proyek rumah yang diurus 4.000 developer rumah nakal.
"Ada yang developernya raib, ada yang masih ada sudah tidak tanggung jawab dan sebagainya. Kurang lebih ada 4.000 proyek rumah atau 4.000 developer," urai Nixon.