10 September 2025
20:47 WIB
Bantah Monopoli Bisnis BBM, Dirjen Migas: KPPU Selalu Masuk Ke Proyek Saya
Dirjen Migas siap hadapi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membuktikan tidak ada monopoli di tengah kelangkaan BBM SPBU swasta
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Fin Harini
Ilustrasi Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta. Shutterstock/Isnani Husnayati
JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman angkat bicara mengenai panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencegah praktik monopoli bisnis.
Panggilan itu dilakukan KPPU kepada Kementerian ESDM, PT Pertamina, dan badan usaha SPBU swasta setelah ada isu kelangkaan BBM di SPBU swasta beberapa waktu belakangan.
Kepada awak media, Laode menyebut pihaknya akan menghadapi panggilan dari KPPU. Pasalnya, ini bukanlah kali pertama KPPU masuk untuk menyelidiki dugaan monopoli ataupun persaingan usaha yang tidak sehat di sektor minyak dan gas bumi.
"KPPU itu hampir semua proyek saya KPPU masuk. Mulai dari Pipa Cisem, apa semua, BBM, masuk terus. Ya, kita hadapi saja," ucap Laode saat ditemui di kantornya, Rabu (10/9).
Baca Juga: ESDM: Pengadaan BBM Swasta Satu Pintu Di Pertamina
Dirinya pun telah memenuhi panggilan KPPU dan sudah menyerahkan data yang diperlukan lembaga tersebut untuk melakukan penyelidikan.
"Kita tidak tahu, dipanggilnya minta data. Dugaannya ya persaingan usaha, biasanya kan sesuai tugas mereka kan," tambah dia.
Di tempat berbeda, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan tak ada upaya memonopoli bisnis atau menciptakan persaingan usaha tidak sehat dari isu kelangkaan BBM yang menimpa SPBU swasta dewasa ini.
Yuliot mengatakan tidak ada sedikitpun niat untuk menciptakan monopoli di tengah kebijakan penutupan keran impor BBM oleh SPBU swasta.
"Jadi, coba tanyakan KPPU. Ini adalah dalam rangka penataan, ini akan kita selesaikan secepatnya," kata Yuliot selepas gelaran Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2025, Rabu (10/9).
Sebelumnya, KPPU tengah melakukan kajian mendalam atas gaduhnya kelangkaan BBM di SPBU swasta. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa lewat keterangan tertulis menegaskan panggilan kepada Kementerian ESDM, PT Pertamina, dan seluruh SPBU swasta dilakukan untuk menjaga sektor energi dari praktik monopoli yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Beri Waktu Seminggu SPBU Swasta Serahkan Data Kebutuhan BBM
Berdasarkan laporan yang diterima KPPU, sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan bp-AKR mengalami kelangkaan stok BBM lebih dari satu pekan sejak akhir Agustus 2025 lalu.
Kondisi itu pun mengundang perhatian KPPU untuk mendalami persoalan tersebut yang sejalan dengan kajian internal pada awal 2025. Kajian tersebut, sambung Fanshurullah, berfokus pada ketersediaan, mekanisme, penetapan harga, struktur pasar, dan perilaku pelaku usaha demi menjamin persaingan usaha yang sehat dan pasokan yang andal untuk masyarakat.
Apalagi, sektor energi punya peran yang vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Sehingga, KPPU membutuhkan transparansi data dari pemangku kepentingan terkait guna mendalami isu tersebut.
"Tanpa data yang utuh lintas pemain, risiko distorsi pasar dan antrean konsumen berkepanjangan akan meningkat," ucap Fanshurullah, Senin (8/9).