01 Februari 2024
10:14 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyampaikan perkembangan proses restrukturisasi kredit dari BUMN Karya, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan bahwa pada 23 Januari 2024, WIKA telah mendapatkan kesepakatan restrukturisasi oleh 11 kreditur perbankan melalui penandatanganan master restructuring agreement (MRA) yang disaksikan oleh Kementerian BUMN.
"Selanjutnya, Bank Mandiri akan tetap memonitor secara ketat realisasi dari hasil kesepakatan MRA tersebut," ujar Ahmad saat Konferensi Pers Kinerja 2023 Bank Mandiri pada Rabu (31/1).
Sementara itu, dia menuturkan, restrukturisasi BUMN Karya lainnya, yaitu Waskita Karya masih berprogres.
Baca Juga: Bank Mandiri Setop Kredit Karyawan BUMN Karya, Ini Alasannya
Ahmad menyatakan hal ini karena proses persetujuan MRA melibatkan semua lender, baik dari sektor perbankan maupun pemegang obligasi dan sukuk.
"Dengan harapan diperolehnya skema restrukturisasi kredit yang terbaik," katanya.
Meski masih dalam proses, progres restrukturisasi WSKT dinilai cukup positif, di mana telah mendapat penambahan kreditur yang merespons secara positif.
Lebih jauh, pencadangan Bank Mandiri untuk kredit BUMN Karya akan dievaluasi secara periodik.
"Mengikuti progres dari proses restrukturisasi tersebut, di mana upaya-upaya perbaikan terus dilakukan BUMN Karya untuk bertransformasi bisnis modelnya, untuk menjaga perusahaan-perusahaan tersebut tetap going concern dengan kinerja yang berkelanjutan (sustainable) ke depannya, walaupun masih dalam proses restrukturisasi di beberapa kreditur," terang Ahmad.
Suspensi
Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan suspensi atau penyetopan perdagangan sementara saham WSKT dan WIKA.
Adapun, suspensi saham WSKT di seluruh pasar telah berjalan sejak sesi I perdagangan Senin (8/5/2023), di mana saham WSKT tercatat berada di level Rp202 per saham.
Penghentian sementara perdagangan sehubungan penundaan pembayaran bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023 dan seharusnya dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2023.
BEI juga memberhentikan sementara perdagangan efek WIKA di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek, Senin (18/12/2023). Suspensi dilakukan hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Dengan demikian, saham WIKA berhenti di level Rp240 per saham.
Baca Juga: OJK: Sekitar 2% Kredit Perbankan Adalah Utang BUMN Karya
BEI suspensi saham WIKA karena telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) senilai Rp184 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023.
Sekadar informasi, Waskita Karya mencatatkan kenaikan rugi menjadi senilai Rp2,83 triliun hingga kuartal III/2023. Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, WSKT masih mencatat laba senilai Rp425,29 miliar.
Demikian halnya dengan Wijaya Karya yang rugi bersihnya turut membengkak. Hingga kuartal III/2023, WIKA membukukan rugi bersih mencapai Rp5,84 triliun. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, rugi bersih WIKA hanya senilai Rp27,9 miliar.