c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

26 Februari 2025

20:54 WIB

Bank Emas Meluncur, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Tiga Hal

Pemerintah patut memperhatikan tiga hal penting dalam menjaga kestabilan sistem bank emas. Yakni transparansi praktik bullion modern, kejelasan regulasi, dan kemunculan bank emas bodong.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Khairul Kahfi

<p id="isPasted">Bank Emas Meluncur, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Tiga Hal</p>
<p id="isPasted">Bank Emas Meluncur, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Tiga Hal</p>

Ilustrasi emas di bullion bank. Unsplash/Zlaťáky.cz

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan layanan bank emas atau Bullion Bank pertama di Indonesia dengan mengerjasamakan antara Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Meskipun peresmian bank emas menjadi langkah ekonomi baru yang menarik, Ekonom CSED INDEF Murniati Mukhlisin meminta pemerintah untuk memperhatikan tiga hal penting dalam menjaga kestabilan sistem ini.

Murniati memaparkan beberapa kekhawatiran yang perlu diwaspadai. Pertama, dia menyoroti masalah transparansi dan praktik perbankan fraksional dalam sistem perbankan bullion modern. 

"Kita ingin kajian lebih lanjut, misalnya transparansi dan praktik perbankan fraksional. Sistem perbankan bullion modern sering kali beroperasi dengan cadangan fraksional. Kalau kita lihat, bagaimana penciptaan 'emas kertas' yang tidak sepenuhnya didukung oleh emas fisik," kata Murniati dalam diskusi publik, Jakarta, Rabu (26/2).

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama Di Indonesia

Buat awam, emas kertas merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan instrumen investasi yang menggunakan emas sebagai acuan, tetapi tidak melibatkan kepemilikan fisik emas. 

Dengan kata lain, investor tidak benar-benar memiliki batangan atau koin emas, melainkan hanya memiliki surat atau bukti kepemilikan yang nilainya terkait dengan harga emas.

Menurut Murniati, hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan merusak kepercayaan publik terhadap stabilitas bank emas, jika tidak memiliki pengawasan memadai. Untuk itu, dia menegaskan, perlu kajian lebih lanjut mengenai transparansi dalam praktik bank emas ini.

"Misalnya ya nanti ke depannya perlu dipantau lagi, dikaji lagi. Karena kurangnya transparansi dalam praktik ini bisa menimbulkan kekhawatiran tentang stabilitas dan kepercayaan terhadap sistem perbankan bullion," imbuhnya.

Kedua, regulasi dan pengawasan menjadi aspek yang sangat krusial. Murniati mengingatkan pentingnya keberadaan undang-undang yang jelas, seperti Undang-Undang Nomor 4 tentang P2SK, yang mengatur pembentukan Bullion Bank

"Regulasi ini harus memastikan adanya kerangka hukum yang jelas dan pengawasan yang ketat agar operasional pembelian emas dapat berjalan dengan aman dan mengurangi potensi risiko sistemik," ucapnya.

Ketiga, pemangku kepentingan tidak dapat mengabaikan ancaman bullion bodong. Murniati menyatakan, dalam setiap perkembangan ekonomi baru, selalu ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kesempatan untuk melakukan penipuan. 

Baca Juga: Menteri BUMN: Bullion Bank Untuk Perdagangan Emas RI Lebih Terorganisir

Dalam hal ini, dia menggarisbawahi, masyarakat harus waspada terhadap potensi keberadaan bullion bodong. Bullion abal bisa saja muncul dalam bentuk penawaran pinjaman emas dengan bunga yang sangat tinggi atau sistem yang berisiko merugikan banyak pihak.

"Biasalah ya, kalo ada sesuatu yang baru di Indonesia, itu ada aja oknumnya yang akan melakukan penipuan. Jadi nanti disebut bullion, tapi bodong. Nanti pinjaman emas, tapi enggak tahunya ribawi dan yang lebih parah bisa sampai mencekik," katanya khawatir.

Oleh karena itu, dia menekankan, literasi keuangan yang baik dan peran aktif OJK dalam memberikan edukasi kepada masyarakat soal keberadaan bank emas di dalam negeri menjadi sangat penting.

"Makanya ini kita siap-siap terhadap oknum-oknum yang perlu masyarakat diantisipasi dengan literasi yang memadai, ini biasanya tugas dari OJK," imbuhnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar