c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

03 Juni 2025

16:45 WIB

Bank DKI Dapat Restu Buat IPO, OJK Belum Terima Pengajuan

Hingga saat ini, OJK mengonfirmasi belum menerima pengajuan IPO dari Bank DKI. OJK membagikan pesan kepada Bank DKI sebelum mengajukan Pernyataan Pendaftaran IPO. 

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p dir="ltr" id="isPasted">Bank DKI Dapat Restu Buat IPO, OJK Belum Terima Pengajuan</p>
<p dir="ltr" id="isPasted">Bank DKI Dapat Restu Buat IPO, OJK Belum Terima Pengajuan</p>
Pegawai Bank DKI memberikan layanan kepada nasabah, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Antara/HO-Bank DKI.

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengonfirmasi, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan IPO dari Bank DKI.


Sebelumnya, PT Bank DKI telah mendapatkan lampu hijau untuk melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (30/4) lalu.


"Sampai saat ini, belum ada komunikasi resmi antara manajemen Bank DKI maupun pengajuan Pernyataan Pendaftaran untuk IPO saham yang diajukan oleh Bank DKI," kata Inarno dalam jawaban tertulis kepada media dalam RDKB Mei 2025, Jakarta, Selasa (3/6).


Baca Juga: Bank DKI Didorong IPO, OJK Peringatkan Tata Kelola Dan Profesionalisme


Meski begitu, OJK memberikan beberapa pesan kepada Bank DKI sebelum mengajukan Pernyataan Pendaftaran IPO kepada OJK.


Inarno menjelaskan, rencana IPO saham oleh Bank DKI wajib tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah disampaikan kepada OJK.


Selanjutnya, Bank DKI dalam melakukan penyusunan atas dokumen Pernyataan Pendaftaran, wajib memperhatikan kelengkapan, kecukupan, objektivitas, kemudahan untuk dimengerti, dan kejelasan dokumen Pernyataan Pendaftaran.


"Hal ini untuk memastikan bahwa Pernyataan Pendaftaran memenuhi Prinsip Keterbukaan dan memberikan informasi yang cukup bagi pemegang saham," terang dia.


Sebelumnya, dalam RUPST, Bank DKI membuat keputusan penting terkait transformasi yang melibatkan partisipasi publik melalui Penawaran Umum Perdana Saham (IPO). Dalam RUPST, perseroan juga telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan rencana IPO kepada publik dan mencatatkannya di BEI.


RUPST ini memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk melakukan segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana IPO tersebut.


"(Persiapan IPO Bank DKI) termasuk melakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, kondisi pasar saham di BEI," ujar Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo, Rabu (30/4).


Baca Juga: OJK: Prospek IPO Bank Daerah Dan BPR Di 2025 Cukup Positif


Dalam kesempatan tersebut, Bank DKI juga secara resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar. Rasio pembayaran dividen ini sekitar 32% dari laba bersih (dividen payout ratio) tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.


"Rinciannya, (pembagian dividen) sebesar Rp249,26 miliar diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta dan Rp56 juta diberikan kepada Perumda Pasar Jaya," jelasnya.


Selain itu, RUPST turut memutuskan untuk mengarahkan sekitar 68% sisa laba bersih 2024 senilai Rp529,79 miliar, sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI.


Senada, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah meminta Bank DKI segera melakukan IPO dan rebranding guna membenahi tata kelola yang lebih profesional. Di lain sisi, wacana IPO Bank DKI bukan hal baru melainkan sudah bertahun-tahun terdengar tanpa adanya tanda realisasi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar