c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

28 Oktober 2025

19:14 WIB

Awal November Pemerintah Terbitkan 1 Keppres dan 2 Perpres Atur MBG

Menko Pangan Zulkfli Hasan menyampaikan aturan untuk mengatur program MBG telah terbentuk dan rampung pada awal November. Aturan ini terdiri dari satu Keppres dan dua Perpres. 

Penulis: Erlinda Puspita

<div dir="auto" id="isPasted">Awal November Pemerintah Terbitkan 1 Keppres dan 2 Perpres Atur MBG</div>
<div dir="auto" id="isPasted">Awal November Pemerintah Terbitkan 1 Keppres dan 2 Perpres Atur MBG</div>
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/10).  Validnews/Erlinda PW

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, pemerintah baru menyelesaikan payung hukum penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan ini termuat dalam tiga wujud, yakni satu Keputusan Presiden (Keppres) dan dua Peraturan Presiden (Perpres).

"Makan Bergizi Gratis programnya sangat penting, program utama dan pokok pemerintah. Oleh karena itu, kita perlu terus menerus mengumpulkan tata kelolanya, baik dalam penyelenggaraan, pengawasan, dan sebagainya yang didukung oleh regulasi yang tepat, kuat, dan baik," ungkapnnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/10).

Baca Juga: Program MBG Perlu Payung Hukum

Zulhas menjelaskan, Keppres tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG menjadi aturan pertama yang sudah rampung hari ini (28/10). Melalui Keppres ini, Zulhas ditetapkan menjadi ketua tim koordinasi.

"Sudah (beres), InsyaAllah besok Keppres ini akan ada," ucapnya.

Baca Juga: Atur Semua Pihak, BGN Pastikan Perpres MBG Segera Terbit Pekan Ini

Aturan berikutnya adalah Perpres tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, serta Perpres tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN). Zulhas menyampaikan, kedua aturan ini ditargetkan rampung pada pekan depan atau awal November 2025.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi Makan Bergizi Gratis

Lebih lanjut, setelah terbentuk aturan mengenai Tim Koordinasi MBG, Zulhas menjanjikan pembentukan pelaksana harian MBG pada besok hari (29/10).

"Jadi di sini nanti tiap hari akan memonitor pelaksanaan MBG, kalau belum mencapai 82,9 juta (penerima manfaat) kenapa? Ada masalah gimana? itu nanti tim harian kita yang akan terus melakukan evaluasi agar program ini terselenggara dengan baik," tandas Zulhas.



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar