08 Oktober 2025
17:38 WIB
ATH Bitcoin US$126.000, Indodax: Kripto Bukan Lagi Spekulatif!
Bitcoin kembali menembus ATH di level US$126.000 atau nyaris Rp2,1 miliar per koin. Indodax menilai pencapaian ini menandai tonggak penting kripto sebagai aset lindung nilai, bukan spekulatif.
Ilustrasi bitcoin. Dok Envato
JAKARTA - Mata uang digital Bitcoin kembali menembus harga tertinggi sepanjang masa (All Time High/ATH) di level US$126.000 atau sedikit di bawah Rp2,1 miliar per koin.
Pelaku pasar perdagangan aset kripto dalam negeri menilai, pencapaian ini menandai tonggak penting bagi pasar aset digital dan menegaskan kembali posisi Bitcoin sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Vice President Indodax Antony Kusuma, rekor harga Bitcoin kali ini tidak hanya mencerminkan euforia pasar, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa aset digital makin diakui dalam sistem keuangan global.
"Pencapaian harga US$126.000 merupakan bukti nyata bahwa Bitcoin telah memasuki fase kematangan baru. Saat ini, Bitcoin tidak lagi sekadar instrumen spekulatif, melainkan bagian dari strategi diversifikasi aset yang diakui oleh lembaga keuangan besar di seluruh dunia," ujarnya melansir Antara, Jakarta, Rabu (8/10).
Baca Juga: Bitcoin ATH US$125 Ribu, ETF Spot Guyur Dana US$2,28 M
Harga Bitcoin sempat menyentuh puncak di US$126.080 sebelum stabil di kisaran US$124.700, tambahnya, menunjukkan ketahanan yang kuat meski volatilitas pasar meningkat.
Di sisi lain, Ethereum turut menguat ke level US$4.600, sementara XRP juga mencatatkan kenaikan di US$2,9. Dia mengatakan, pergerakan ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap aset kripto utama terus meningkat setelah periode konsolidasi selama beberapa bulan terakhir.
Dari sisi pasar domestik, Antony mencatat peningkatan signifikan dalam aktivitas perdagangan di Indodax seiring dengan rekor harga baru ini dimana dalam tujuh hari terakhir, volume transaksi meningkat hampir 50% dibandingkan periode sebelumnya.
Baca Juga: Kripto Jadi Alat Pembayaran? Tokocrypto: Kuncinya Regulasi Progresif
Bahkan dalam satu hari terakhir, tambahnya, bertepatan dengan Bitcoin ATH di US$126.000 volume trading Indodax mencapai Rp1 triliun.
"Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin percaya diri terhadap investasi kripto dan mulai memandangnya sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang," ujarnya.
'Sumbangan' Pajak Kripto Indodax
Sebelumnya, Indodax mencatat telah berkontribusi kepada pajak RI sebesar Rp265,4 miliar selama Januari-Agustus 2025, terdiri dari PPN Rp124,69 miliar dan PPh Rp140,71 miliar. Capaian ini setara dengan sekitar 50,7% dari total penerimaan pajak kripto nasional pada periode yang sama.
Antony menyampaikan, capaian tersebut membuktikan peran industri kripto ikut menopang fiskal negara.
"Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan cerminan dari tingkat adopsi masyarakat yang semakin luas serta komitmen industri kripto terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia," ujarnya, Minggu (5/10).
Baca Juga: DJP Himpun Pajak Ekonomi Digital Rp8,77 T Per Agustus 2025
Dia mengungkapkan, kontribusi Indodax terhadap penerimaan pajak yang disetorkan ke negara selalu mengalami kenaikan signifikan dari tahun ke tahun.
Pada 2022, nilai pajak yang disetorkan ke negara sebesar Rp114,63 miliar berupa PPN Rp60,04 miliar dan PPh Rp54,58 miliar.
Kemudian pada 2023 mencapai Rp91,47 miliar, terdiri dari PPN Rp47,91 miliar dan PPh Rp43,56 miliar. Sementara pada 2024 meningkat menjadi Rp283,95 miliar, terbagi atas PPN Rp150,74 miliar dan PPh Rp133,20 miliar.