14 Juni 2022
09:10 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Pemerintah menginformasikan telah menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Minggu (12/6). Vaksin yang spesifik (homolog) dengan kasus yang terjadi di Indonesia ini dikirim langsung dari Prancis, masuk melalui bandara Soekarno Hatta.
"Tentu hal ini sangat menggembirakan bagi kami, karena upaya yang disiapkan berjalan sesuai jadwal. Sesuai janji kami, vaksin akan tiba di minggu kedua Juni 2022," jelas Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri di Jakarta, Senin (13/6).
Terkait jumlah vaksin yang datang, Kuntoro menyebutkan di tahap pertama ini baru masuk sejumlah 10 ribu dosis vaksin. Jumlah yang diakui belum seberapa ini, lantaran karena keterbatasan kargo pesawat.
Selanjutnya, secara keseluruhan vaksin akan tiba kembali dalam tiga hari ke depan, dengan total 800 ribu dosis. Nantinya, vaksin akan didistribusikan sesuai kebutuhan daerah dengan memperhatikan peta sebaran penyakit yang terjadi saat ini.
Adapun skema penggunaan vaksin ini akan disuntikkan pada hewan sehat yang belum terkena PMK, namun berada di wilayah zona merah atau tertular. Pelaksanaan vaksinasi juga akan bekerjasama dengan posko-posko tanggap darurat di daerah.
"Jadi nanti secara bertahap akan disuntikkan pada hewan ternak di sumber pembibitan ternak, sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta ternak sapi potong di daerah berisiko tinggi. Kita sudah susun prioritas vaksinasi berdasarkan faktor risikonya," tambahnya.
Khusus program vaksinasi, secara perdana akan dilakukan pagi ini (14/6) dimulai dari Jawa Timur, lalu serentak di daerah lainnya. Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi akan selesai akhir Agustus 2022.
Lainnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menyiapkan tiga agenda rencana aksi penanganan PMK yakni agenda SOS, Temporary dan permanen.
Beberapa kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan Kementan untuk mengendalikan penyebaran PMK antara lain pembentukan gugus tugas penanganan PMK, penataan lalu lintas hewan di daerah wabah penyakit PMK, melibatkan pemerintah daerah, TNI/POLRI, Kejati, Kejari, serta jajarannya.
Kemudian, membuat prosedur pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK, sehingga meningkatkan kewaspadaan para petugas karantina terhadap penyebaran PMK.
Begitu juga pelatihan penanganan PMK kepada pejabat otoritas veteriner provinsi/kabupaten/kota, hingga para tenaga kesehatan hewan, seperti dokter hewan, paramedis veteriner, dan inseminator.
‘‘Kementan juga secara rutin mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD ke beberapa daerah yang terjangkit PMK, serta mendirikan posko gugus tugas dan crisis center nasional hingga provinsi dan kabupaten/kota,‘‘ jelasnya.
Stok Hewan Kurban Aman
Kuntoro kembali menegaskan, saat ini pemerintah sangat fokus dan serius menangani PMK, dan meminta masyarakat tidak panik soal ketersediaan hewan kurban.
Kementan menjamin ketersediaan hewan kurban, baik sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi mencukupi. Hal ini mengacu pada jumlah kebutuhan hewan kurban tahun lalu yang tercatat mencapai 1,5 juta ekor.
Karena itu, meski dalam kondisi wabah PMK, pemerintah berkeyakinan stok hewan kurban saat ini mampu memenuhi kebutuhan kurban pada Iduladha nanti.
"Stok sapi kita cukup. Begitu pula kambing dan domba dalam kondisi sangat cukup. Ikhtiar kita untuk rakyat dan peternak sangat kuat. Kami mohon dukungannya," ujar Kuntoro.
“Kami (juga) menekankan, PMK ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia. Fakta di lapangan menunjukkan, bahwa PMK dapat disembuhkan,” pungkasnya.