22 Agustus 2025
10:19 WIB
Atasi ODOL, Kemenhub Terapkan Teknologi WIM dan Integrasikan Data
Sistem penegakan hukum ODOL akan berbasis teknologi WIM akan menggantikan ketergantungan pada jembatan timbang yang dianggap tidak efektif.
Penulis: Ahmad Farhan Faris
Editor: Fin Harini
Truk pelanggar Over Dimension dan Overload (ODOL) di Jalan Tol Cipularang diberi stiker bukti pelanggaran oleh petugas. Antara
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melakukan integrasi data lintas lembaga serta menerapkan teknologi weight in motion (WIM) untuk mengatasi persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL), termasuk menekan praktik pungutan liar (pungli).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan mengatakan data angkutan barang dan logistik yang tersebar di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Perhubungan akan digabungkan.
"Data terkait angkutan barang, angkutan logistik saat ini masih ada di mana-mana. Ini nanti akan diintegrasikan sehingga kita punya data. Data yang valid terkait dengan angkutan barang atau angkutan logistik ini," kata Aan dilansir Antara pada Kamis (21/8).
Baca Juga: AHY: Ada yang Ingin Pemerintah Tidak Sukses Tertibkan ODOL
Kata Aan, dengan data lengkap, sistem penegakan hukum akan berbasis teknologi, menggantikan ketergantungan pada jembatan timbang yang selama ini hanya memproses 0,3% kendaraan sehingga dianggap tidak efektif.
“Teknologi WIM memungkinkan kendaraan tidak perlu berhenti di jembatan timbang, karena data otomatis terekam dan bisa langsung digunakan untuk keperluan pengawasan maupun penegakan hukum secara real time,” jelas dia.
Menurut dia, teknologi berbasis data dan otomatisasi ini merupakan jawaban atas keresahan para pengemudi angkutan barang terkait praktik pungli yang mencederai keadilan dan ketertiban dalam dunia transportasi.

Karena itu, Aan berharap sistem baru itu mampu mengurangi interaksi langsung antara pengemudi dengan petugas penegak hukum, sehingga potensi pungutan liar atau pungli yang marak di jembatan timbang bisa dihapuskan.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Segera Sosialisasi Zero ODOL 2027
Selain itu, lanjut Aan, langkah integrasi data dan penerapan teknologi WIM ini juga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan ODOL, mencapai keadilan, dan menjamin keselamatan jalan bagi masyarakat bisa lebih berkelanjutan.
"Ini untuk memenuhi juga tuntutan dari para pengemudi terkait ODOL. Dengan WIM yang akan diterapkan nanti, ini bisa kita jawab, bisa kita kurangi, eliminasi terkait dengan pungli di jembatan penimbangan," ungkapnya.
Sebagai informasi, penerapan kebijakan zero ODOL ini demi mencegah kecelakaan fatal terulang setelah tercatat 6.000 korban jiwa akibat pelanggaran muatan sepanjang 2024.
Kementerian Perhubungan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 27.337 kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, menyumbang sekitar 10% dari total kecelakaan lalu lintas nasional.