c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

04 September 2023

08:39 WIB

ASEAN DEFA Akan Dongkrak Ekonomi ASEAN ke US$2 Triliun

ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) dinilai mampu mendongkrak ekonomi ASEAN hingga mencapai US$2 triliun atau setara Rp30.400 triliun pada 2030.

ASEAN DEFA Akan Dongkrak Ekonomi ASEAN ke US$2 Triliun
ASEAN DEFA Akan Dongkrak Ekonomi ASEAN ke US$2 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam ASEAN Economic Community Council Meeting (AECC) ke-23 pada Minggu (3/09) di Jakarta. Dok. Kemenko Perekonomian

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama para Menteri negara anggota telah meresmikan DEFA yang mampu mendongkrak ekonomi ASEAN hingga mencapai US$2 triliun atau setara Rp30.400 triliun pada 2030.

"Ini akan meningkatkan potensi ekonomi digital ASEAN yang business as usual itu US$1 triliun. Tetapi dengan implementasi DEFA bisa meningkat menjadi US$2 triliun di tahun 2030," kata Menko Airlangga dalam Pertemuan Ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AECC) di Jakarta, Minggu (3/9) seperti dilansir Antara.

Digital Economic Framework Agreement (DEFA) merupakan kerangka kerja sama yang menyediakan peta jalan (roadmap) komprehensif untuk memberdayakan dunia usaha dan pemangku kepentingan (stakeholder) di kawasan ASEAN, melalui percepatan pertumbuhan perdagangan, penciptaan lingkungan digital yang aman, serta peningkatan partisipasi UMKM.

Baca Juga: Saran Bagi Perempuan Optimal Dalam Ekonomi Digital

Airlangga menilai tujuan lain dari disepakatinya DEFA yaitu untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia serta negara kawasan lainnya.

Dia memberikan contoh dengan adanya penerapan Local Currency Transaction (LCT) di lima negara yang ditujukan untuk mempermudah transaksi antar pelaku UMKM.

“Kemudian untuk mendorong e-commerce di gunakan di mana ada transaksi tertentu, kalau Indonesia US$100 itu intervensi daripada bea cukainya seamless antara people to people, jadi ada beberapa regulasi yang yang disiapkan agar beberapa negara ASEAN dapat mendorong UMKM," ujar Airlangga.

Baca Juga: Indonesia Kuasai 40% Pasar Ekonomi Digital ASEAN

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan dengan adanya DEFA, maka Indonesia memasuki babak baru dalam integrasi ekonomi digital di kawasan. Perjanjian tersebut diharapkan akan mendorong inovasi, menarik investasi, meningkatkan produktivitas.

Seperti yang diketahui bahwa ekonomi kawasan mempunyai total nilai Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar US$3,6 triliun AS pada 2022.

Serta potensi lain dapat tercermin dari data bahwa 40% dari total nilai ekonomi digital ASEAN saat ini berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, dengan adanya DEFA, ekonomi digital Indonesia juga diperkirakan akan ikut tumbuh.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar