c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

EKONOMI

06 Agustus 2024

20:34 WIB

Anti-Scam Center Beroperasi Agustus, Ini Pesan Pengamat

OJK menargetkan anti-scam center beroperasi pada Agustus 2024. Sebanyak 15 bank akan berpartisipasi.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Anti-Scam Center Beroperasi Agustus, Ini Pesan Pengamat</p>
<p id="isPasted">Anti-Scam Center Beroperasi Agustus, Ini Pesan Pengamat</p>

Ilutrasi. Seseorang menunjukkan bukti pesan penipuan. ValidNewsID/Arief Rachman

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan tim pusat anti penipuan atau anti-scam center dapat beroperasi pada Agustus 2024 guna memperkuat aspek perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyambut baik akan adanya tim pusat anti penipuan. Menurutnya, anti-scam center sudah diterapkan di negara lain.

"Beberapa negara sudah mempunyai anti-scam center, jika Indonesia mampu mewujudkan hal itu juga, kita sangat apresiasi langkah tersebut," ujar Huda kepada Validnews, Selasa (6/8).

Kendati demikian, Huda kembali mengingatkan implementasi langkah ini, termasuk dalam mendorong pelaku jasa keuangan masuk ke dalam pusat anti penipuan ini ke depan.

"Apakah ada mandatory yang diatur dalam POJK dan/atau PBI? Atau kekuatan hukumnya setinggi apa," imbuhnya.

Di Indonesia, kata Huda, aturan-aturan mengenai penipuan dan perbankan juga harus diselaraskan. Artinya, perbankan tidak lagi sangat tertutup apabila sudah ada indikasi ada penipuan di akun mereka.

"Ini dibutuhkan kerja sama yang efektif dari semua pihak, dan yang paling penting adalah satu sistem yang sinkron. Termasuk dalam hal penerbitan akun keuangan yang didasarkan pada validasi pemilik rekening. Apakah pakai sinkronasasi NIK dan data akun finansial? Atau seperti apa. Itu yang harus juga disinkronkan ke depan," ungkapnya.

Baca Juga: Perangi Penipuan Online, OJK Bakal Bentuk Anti Scam Center

Senada, kepada Validnews, Selasa (6/8), Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menilai bahwa pembentukan tim pusat anti penipuan atau anti-scam center oleh OJK adalah langkah yang patut disambut positif dari berbagai sudut pandang, yaitu masyarakat, bank, dan regulator.

"Dari sudut pandang masyarakat, masyarakat akan merasa lebih aman dengan adanya perlindungan terstruktur terhadap penipuan online, yang mengurangi kerugian finansial dan emosional," ujar lelaki yang akrab disapa Didiet.

Selain itu, lanjut dia, kepercayaan terhadap sistem perbankan dan layanan keuangan digital akan meningkat, didukung oleh edukasi yang membantu mereka mengenali dan menghindari penipuan.

Sementara dari sudut pandang bank, bank yang berpartisipasi akan meningkatkan reputasinya sebagai institusi yang peduli terhadap keamanan nasabah, serta mengurangi kerugian finansial akibat penipuan.

"Partisipasi ini juga menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi OJK, mengurangi risiko sanksi dan masalah hukum," imbuhnya.

Sedangkan dari sudut pandang regulator dalam hal ini OJK, kata Didiet, dapat melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap praktik penipuan, memungkinkan tindakan cepat dan tepat.

Menurutnya, pusat ini juga mengumpulkan data penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik, serta membantu menjaga keamanan dan stabilitas sistem keuangan nasional.

15 Bank Akan Bergabung
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa tim pusat anti penipuan atau anti-scam center bertujuan untuk mempercepat pemberantasan kegiatan keuangan ilegal.

"Anti-scam center ini direncanakan akan soft launching dalam waktu dekat, hopefully bisa di bulan kemerdekaan ini di Agustus tahun ini. Kita inginnya semakin cepat melakukan pemblokiran kalau misalnya ada aduan dan sebagainya yang dilakukan oleh penipu bisa diupayakan supaya ada pengembalian atau sisa dana korban yang tersisa," kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin (6/8).

OJK pun terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk pembentukan anti-scam center, termasuk pelaku usaha jasa keuangan.

Baca Juga: Penipuan Di Ranah Keuangan Digital Marak, Pemerintah Perlu Dorong Kebijakan Yang Adaptif

Nantinya, pada tahap awal, sekitar 15 bank akan bergabung langsung dengan anti-scam center. "Nanti kita akan minta berpartisipasi menjadi anggota anti-scam center (ASC) ini, di tahap awalnya sekitar 15 bank yang akan bergabung langsung di ASC ini," ujarnya.

Center tersebut diharapkan bisa mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal yang memerlukan koordinasi antar bank dengan cepat dan seketika.

"Bagaimana kita mengidentifikasi penipu atau pihak yang terkait dan upaya penegakan hukumnya bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Tentunya kita juga terus melakukan upaya edukatif kepada masyarakat supaya jangan sampai terjebak dalam berbagai scam and fraud ini," jelas dia.

Anti-scam center diharapkan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).

Sekadar informasi, anti-scam center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar