22 Juli 2025
15:21 WIB
Anggaran Pendidikan Tak Sampai 20%, Begini Respons Menkeu
Anggaran pendidikan tak tercapai pada masa pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Fitriana Monica Sari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Antara/Bayu Saputra
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic mengkritik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani karena anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi sebesar 20% tak tercapai.
Bahkan tak hanya sekali, menurut Dolfie, anggaran pendidikan itu tak tercapai pada masa pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kritik itu dilontarkan Dolfie dalam rapat kerja (raker) bersama Menkeu Sri Mulyani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7). Kritik Dolfie diawali dengan pertanyaan seputar realisasi anggaran pendidikan di tahun sebelumnya.
"Saya ingin tanya Bu Menteri (Sri Mulyani.red)… 2024, realisasi anggaran pendidikan 20% berapa Bu?" kata Dolfie bertanya kepada Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun langsung menjawab bahwa realisasi anggaran pendidikan pada tahun 2024 tak sampai 20%.
"(Realisasi anggaran pendidikan) 16,99%, Pak," jawab Sri Mulyani.
Ini berarti terdapat sekitar 3% atau sebesar Rp80 triliun yang tidak direalisasikan. Padahal, lanjut Dolfie, angka yang besar ini bisa digunakan untuk memperkuat pendidikan Indonesia dengan sangat dahsyat.
Baca Juga: Pemerintah Alokasi Anggaran Pendidikan Hingga Rp761 Triliun Di RAPBN 2026
Dolfie lantas menyinggung anggaran pendidikan yang pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan bahwa pada tahun 2007 dan 2008 anggaran pendidikan digugat di MK lantaran hanya terealisasi sebesar 18% dan 15,6%, yang semestinya 20%.
"Ini yang paling menarik ini. APBN kita digugat di MK tahun 2007, 2008. Pada saat itu, posisi anggaran pendidikan yang waktu digugat itu, 18% tahun 2007, 2008 sebesar 15,6%, sekarang kita lihat realitasnya, tidak berubah Bu Menteri ternyata," jelas Dolfie menyayangkan.
Dia melanjutkan, posisi anggaran pendidikan pada tahun 2022 hanya sebesar 15%. Kemudian pada tahun 2023 dan 2024 naik tipis, di mana masing-masing menjadi 16% dan 17%.
"Tahun 2022 15%, 2023 16%, 2024 17%, 2025 kalau by design, karena ada cadangan dana pendidikan yang ditaruh pembiayaan, bisa dipastikan itu juga 17%, tidak bergerak. Saat MK memutuskan APBN harus memenuhi 20% APBN, tidak bergerak," imbuhnya.
Legislator PDIP ini menyebut, anggaran pendidikan tak tercapai pada masa pemerintahan SBY hingga Jokowi. Untuk itu, Dolfie khawatir akan ada anggapan postur tak berubah. Terlebih, Menteri Keuangan selalu sama yakni Sri Mulyani.
"Sudah dua kali pemerintahan SBY periode. Dua periode pemerintahan Jokowi, tidak berubah. Nah, mumpung ini pemerintahan baru (Prabowo Subianto) harusnya berubah, jangan sampai kesimpulannya karena menteri keuangannya Ibu Sri Mulyani dari tahun 2007 sampai sekarang itu, postur ini jadi enggak berubah, kesimpulannya jadi bisa begitu Bu," terang dia.
Mendengar pernyataan itu, Menkeu Sri Mulyani langsung ingin memberi tanggapan langsung kepada Dolfie.
"Boleh menjawab langsung enggak? Supaya nanti jangan menimbulkan persepsi," kata Sri Mulyani merespons pernyataan Dolfie dalam rapat.
Akan tetapi, Dolfie meminta untuk menuntaskan dulu pernyataannya. Ia menambahkan seharusnya anggaran pendidikan memberikan rasa adil bagi seluruh masyarakat.
"Saya belum selesai, Bu, saya membacakan dulu putusan MK ya tahun 2007 itu. Undang-Undang Dasar menurut MK kalau kita masih menganggap putusan MK final dan mengikat, Undang-Undang Dasar adalah hukum tertinggi yang tidak boleh ditunda-tunda pelaksanaannya. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang diabaikan. Nah, kalau melihat ini Bu, ini kan keadilan yang diabaikan ini namanya," ujar Dolfie.
Sri Mulyani mencoba kembali menjawab hal itu, namun Dolfie menilai waktu bicaranya masih belum tuntas. Oleh karena itu, Bendahara Negara menyimak terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Dolfie berharap periode pemerintahan Prabowo Subianto anggaran 20% pendidikan dapat dimaksimalkan. Ia pun meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas yang bertugas menyusun anggaran, bisa mengawal agar anggaran Pendidikan terealisasi 20%.
"Harapan kita, semua dimasukkan di belanja, tidak ada lagi cadangan yang sengaja untuk tidak direalisasikan, sehingga realisasi anggaran pendidikan tidak pernah mencapai 20%," imbuhnya.
Baca Juga: Sekolah SD-SMP Gratis Butuh Anggaran Rp132 Triliun
Kualitas Belanja Pendidikan
Saat mendapat kesempatan menjawab, Sri Mulyani menuturkan APBN tidak melulu hanya untuk 20% pendidikan. Menurutnya, terdapat begitu banyak fungsi yang lain yang juga harus diperhatikan secara berimbang.
"APBN itu tetap merupakan instrumen yang mengelola begitu banyak tujuan, fungsi, kebutuhan dari rakyat dan perekonomian dari Republik ini. Sehingga, kami terus mencoba mengelola, bukan dengan niat kita ingin menurunkan atau ingin tidak mengikuti. Itu saja klarifikasinya,” paparnya.
Ia mendorong perbaikan kualitas belanja pendidikan. Selain itu, ia juga membantah rancangan agar realisasi belanja Pendidikan tidak mencapai 20%. Dalam Rancangan Undang-undang APBN, selalu ditetapkan anggaran Pendidikan 20%. Hanya saja, realisasinya memang tidak mencapai 20%.
Masih dalam kesempatan yang sama, Dolfi juga turut menyoroti kebiasaan anggaran pendidikan baru dikebut pada kuartal III hingga akhir tahun. Padahal, hal ini bisa dicegah dengan perencanaan yang lebih matang. Perencanaan yang lebih matang juga akan menghindarkan belanja yang tidak terealisasi. Karena itu, ia mendorong perbaikan agar hal tersebu tidak terulang lagi.