c

Selamat

Senin, 20 Mei 2024

EKONOMI

08 Maret 2023

15:23 WIB

Akurasi Data Jadi Problem Klasik Penyaluran Subsidi Energi

Pemerintah seharusnya melibatkan pemda hingga perangkat RT/RW soal pendataan calon penerima subsidi energi.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

Akurasi Data Jadi Problem Klasik Penyaluran Subsidi Energi
Akurasi Data Jadi Problem Klasik Penyaluran Subsidi Energi
Seorang pekerja menata tabung gas elpiji tiga kilogram di pangkalan elpiji Desa Mejasem, Tegal, Jawa Tengah. Antara/Dok

JAKARTA - Alokasi subsidi untuk LPG 3 kg maupun bahan bakar minyak (BBM) dinilai belum mampu menekan kemiskinan atau mendongkrak kesejahteraan masyarakat secara efektif.

Anggota Komisi VI DPR Jon Erizal meyakini ketidakefektifan tersebut tak lepas dari penyaluran subsidi yang masih belum tepat sasaran. Dia menyebutkan masih banyak masyarakat mampu yang menikmati subsidi dari pemerintah.

Kondisi penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran, sambung Jon, ditengarai karena permasalahan pendataan. Jon mengatakan, pemerintah masih sulit mengidentifikasi penerima yang berhak menikmati subsidi BBM ataupun LPG 3 kg.

"Dari banyak data, ditemukan bahwa implementasi kebijakan energi belum mampu dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat yang memang berhak," ucap Jon dalam sesi diskusi daring di Jakarta, Rabu (8/3).

Baca Juga: BPH Migas Gandeng BIN Agar Subsidi BBM Tepat Sasaran

Meskipun saat ini pemerintah menggunakan beragam jenis data untuk penyaluran subsidi, namun Jon menyarankan agar pemangku kepentingan turun langsung ke lapangan dan melibatkan pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga ke RT/RW untuk menjamin akurasi data calon penerima subsidi energi.

"Sebaiknya pendekatan ke pemerintah daerah karena sering sekali data yang diperoleh dari pusat itu sangat jauh berbeda dengan di lapangan. Jika kita libatkan pemda, itu data-datanya akan sangat akurat," sebutnya.

Apalagi dari Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Nelayan, Jon menuturkan pejabat tingkat RT/RW merupakan yang paling tahu persis siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi BBM dan LPG. Karena itu, dia menilai seharusnya para pengurus RT/RW itu terlibat dalam pendataan yang dilakukan pemerintah pusat.

Meski begitu, keterlibatan pemerintah daerah hingga perangkat RT/RW soal pendataan calon penerima subsidi harus beriringan dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah pusat.

"Kalau mereka tidak terlibat, selalu ada bias antara data yang disampaikan dengan penerima yang seharusnya tidak berhak, sehingga terjadilah distribusi tidak tepat sasaran," kata dia.

Baca Juga: Kepala BKF Klaim Subsidi Energi Mampu Tekan Kemiskinan

Penugasan dari Menteri ESDM kepada PT Pertamina (Persero) juga seyogianya melibatkan pemerintah daerah. Dalam hal ini, dia mengatakan pemda wajib berpartisipasi dalam pendataan dan jangan dilakukan PT Pertamina sendiri supaya tidak terjadi bias data.

Jika persoalan data masing simpang siur, Jon menyebut peran dari subsidi untuk menekan angka kemiskinan atau meningkatkan kesejahteraan sulit untuk tercapai. Pasalnya, masih ada masyarakat yang seharusnya berhak menikmati subsidi tetapi tidak mendapatkannya dan sebaliknya.

"Soal pencatatan transaksi LPG 3 kg yang dilakukan Pertamina juga sebetulnya sudah baik, namun memang pelaksanaannya harus dipantau lebih jauh," tandas Jon.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar