c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

16 Oktober 2025

14:30 WIB

Airlangga: Pemerintah Sukses Turunkan Kemiskinan, Terendah Sepanjang Sejarah!

Menko Airlangga mengklaim pemerintah telah berhasil menurunkan angka kemiskinan RI ke level 8,47%, terendah sepanjang sejarah. Sejumlah kebijakan menjadi pendukung.

Penulis: Siti Nur Arifa

<p>Airlangga: Pemerintah Sukses Turunkan Kemiskinan, Terendah Sepanjang Sejarah!</p>
<p>Airlangga: Pemerintah Sukses Turunkan Kemiskinan, Terendah Sepanjang Sejarah!</p>

Ilustrasi - Sejumlah pekerja berjalan sepulang kerja di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Antara Foto/Muhammad Adimaja

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pemerintah telah berhasil menurunkan angka kemiskinan RI ke level 8,47%, terendah sepanjang sejarah. Diikuti angka kemiskinan ekstrem yang turun drastis menjadi 0,85% per Maret 2025; dan ketimpangan sosial yang turun ke level 0,375 dibandingkan September 2024 yang berada di level 0,381.

Dia juga menyebutkan jumlah penduduk miskin RI sebesar 23,85 juta turun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 25,22 juta. Capaian ini merupakan sejumlah bukti penting satu tahun kinerja Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.

"Dari segi ketenagakerjaan jumlah orang yang bekerja 145,77 juta dan tambahan orang bekerja berdasarkan data per Februari sebesar 3,59 juta, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pun menurun sebesar 4,76%, terendah sejak tahun 1998,” ujarnya saat menyampaikan keynote speech dalam agenda 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran di Jakarta, Kamis (16/10).

Baca Juga: Bright Spot! Pemerintah Prabowo Pamer Capaian Setahun Bekerja

Selanjutnya, Airlangga mengatakan, pemerintah telah melakukan sejumlah program perlindungan dan pertumbuhan sosial melalui berbagai program insentif.

Di antaranya, akses KUR untuk sebanyak 3,46 juta pelaku UMKM selama periode Januari-September 2025; paket stimulus semester I dengan nilai mencapai Rp61 triliun; pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra ojek online untuk pertama kalinya, serta persiapan paket stimulus 8+4+5 yang bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Optimistis Tingkat Pengangguran Kembali Turun Pada 2025

“Tentunya, (semua) itu juga menstimulasi daripada konsumsi dan pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama yang lalu, dan yang baru pemerintah meluncurkan program perekonomian yang untuk tahun ini paket (stimulus) 8,” terang Airlangga.

Adapun bagian dari paket stimulus 8+4+5, sambungnya, juga merealisasikan capaian positif di sektor riil dan penciptaan lapangan kerja, mulai dari program magang lulusan perguruan tinggi; perpanjangan dan perluasan PPh Pasal 21 DTP; serta akses dan perluasan pemberian KUR.

Kerja Sama Internasional
Tak hanya domestik, Menko menggarisbawahi, pemerintah juga berhasil merealisasikan kerja sama internasional melalui berbagai kesepakatan. Mulai dari, IEU-CEPA yang membuka akses pasar ke 27 negara Uni Eropa; penandatanganan Indonesia-Canada CEPA; serta bergabungnya Indonesia menjadi anggota BRICS.

“Indonesia bergabung dengan BRICS... negara-negara selatan jadi global south, Indonesia menjadi bagian dari global south karena di sana ada India, China, kemudian juga Brasil dan Rusia, sehingga tentu ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak berpihak secara politik ke salah satu polar (kutub),” imbuhnya.

Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Bagian Aktif Revolusi Industri Dalam Kemitraan BRICS

Lebih lanjut, Menko menyorot progres aksesi OECD diikuti JETP yang bertujuan untuk pembiayaan iklim, serta penguatan kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dengan sejumlah negara seperti Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga: Kemnaker: 10,7 Juta Orang Cari Kerja Tiap Tahun, Di Luar PHK-Nganggur

Terakhir, Airlangga menyorot kinerja deregulasi. Pemerintah menyebut telah mereformasi dan memberikan inovasi kebijakan guna menarik minat investor dalam melancarkan agenda hilirisasi industri, salah satunya melalui implementasi PP 28/2025 guna mempercepat perizinan usaha.

“Pemerintah sudah membuat kerja sama antar K/L, apabila dalam waktu tertentu K/L belum memberikan persetujuan, maka BKPM bisa mengambil alih untuk memberikan perizinan (investasi). Ini yang kita sebut sebagai fiktif-positif, jadi dari segi investasi harapannya ini akan memperkuat kemudahan untuk perusahaan,” tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar