c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

29 Februari 2024

11:22 WIB

Airlangga: Jadi Anggota OECD Bisa Tingkatkan Daya Tarik Bisnis RI

Masuknya Indonesia sebagai anggota baru OECD akan meningkatkan daya tarik negara lain untuk meningkatkan skala ekonomi-bisnis.

Penulis: Khairul Kahfi

Airlangga: Jadi Anggota OECD Bisa Tingkatkan Daya Tarik Bisnis RI
Airlangga: Jadi Anggota OECD Bisa Tingkatkan Daya Tarik Bisnis RI
Konferensi pers usai menghadiri agenda makan malam dan diskusi Aksesi Indonesia bersama Kepala Perwakilan Negara Anggota OECD, Jakarta, Rabu (28/2). Validnews/Khairul kahfi

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, masuknya Indonesia sebagai anggota baru OECD akan meningkatkan daya tarik negara lain untuk meningkatkan skala ekonomi-bisnis di Indonesia. 

Hal ini dikarenakan negara lain melihat Indonesia punya standar yang sama untuk menjaga dan mentransformasi kebijakan terkait.

Dengan menjadi anggota, sambungnya, regulasi dan berbagai kebijakan di Indonesia akan setara atau par level dengan 38 negara anggota OECD lainnya. Sejauh ini, ke-38 negara anggota tersebut pun mendukung bergabungnya Indonesia ke OECD.

“Ini akan menjadi kemudahan bagi negara tersebut untuk melakukan investasi dan perdagangan, karena punya komitmen dan standar best practice yang sama,” katanya usai menghadiri agenda Dinner Reception In Conjunction With Indonesia’s Accession to The OECD With OECD Heads of Mission, Jakarta, Rabu (28/2).

Airlangga menekankan, perkembangan ekonomi di tahun lalu yang bertumbuh 5,05% (ctc) menjadikan Indonesia salah satu negara yang stabil di Asia Tenggara. Terpenting, keanggotaan Indonesia di OECD akan melanjutkan proses reformasi struktural sekaligus regulasi-kebijakan yang sedang dijalani dengan referensi terbaik.

“Tadi (dalam pertemuan makan malam), banyak negara (anggota OECD) katakan, keanggotaan Indonesia dalam OECD sangat diperlukan,” sebutnya. 

Pemerintah pun meyakini dapat memenuhi standardisasi OECD atas keanggotaan Indonesia lewat sejumlah proses reformasi. Hal ini sudah mulai Indonesia lakukan dengan mereformasi struktural lewat UU Cipta Kerja, yang mendapat apresiasi dari OECD.

Baca Juga: Indonesia Masih Dalam Tahap Aksesi Jadi Negara Anggota OECD

Pada gilirannya, upaya tersebut dapat meningkatkan investasi karena regulasi Indonesia dinilai semakin transparan dan jelas. Airlangga mengingatkan, Indonesia sangat butuh investasi untuk menunjang pertumbuhan ke depan.

“Seperti untuk 2025 nanti, kita tahu anggaran kita terhadap PDB sekitar 15%, sehingga 85% ekonomi kita itu tidak tergantung APBN. Dari situ fungsi investasi sangat besar,” jelasnya. 

Terlebih, dengan target yang dipatok sebesar Rp1.750 triliun menandakan investasi ke depan semakin tanah air butuhkan. Di sisi lain, upaya reformasi yang sama juga ditujukan untuk mengakomodasi berbagai perdagangan internasional yang Indonesia sudah tandatangani.

Mulai dari, EFTA dengan Eropa dan EU-CEPA yang diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat; kemudian CEPA dengan sejumlah negara seperti Korsel dan Australia; China-ASEAN FTA; hingga perjanjian ekonomi setingkat multilateral yang Indonesia inisiasi, yakni RCEP.

Berbagai prinsip fair economy pun disebut sudah relatif sama dengan standardisasi dalam keanggotaan OECD. Karena itu, sebagai contoh, masuknya Indonesia ke dalam FATF pada akhir 2023 lalu, tak dimungkiri mendapat dukungan langsung dari negara-negara OECD.  

“Jadi, kita sebetulnya sudah comply dengan standar best practice yang mereka (OECD) berikan dan ini bukan hal yang tidak mungkin Indonesia capai, karena sebagian kita sudah lakukan sebagai best practice,” sebutnya.

Kendati begitu, negara-negara yang tergabung dalam OECD tentu punya kedaulatan untuk meregulasi dirinya masing-masing. “(Sekali lagi), best practice bukan sesuatu yang seragam, tapi value-nya yang sama,”  jelasnya.

Target Jadi Anggota OECD 2-3 Tahun
Dalam pertemuan, Airlangga menyampaikan, proses aksesi Indonesia jadi peristiwa penting bagi anggota dan mitra OECD. Apalagi, Indonesia adalah negara pertama di Asia Tenggara yang diundang untuk membuka diskusi aksesi OECD dan ekonomi terbesar di kawasan dengan pertumbuhan tercepat di dunia. 

“Indonesia bertekad untuk memperdalam integrasi dan membuka jalan transformatif menuju pertumbuhan dan ketahanan untuk seluruhnya,” ungkap Airlangga.

Pemerintah mencatat, intensi bergabung ke dalam OECD adalah salah satu prioritas ekonomi internasional Indonesia. Menindaklanjuti itu, Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia sejak 20 Februari 2024. 

Dengan adanya keputusan diskusi aksesi, langkah berikutnya akan dilakukan ditempuh melalui penyusunan Peta Jalan Aksesi. Dimulai dengan pemetaan gap kebijakan Indonesia dengan standar OECD. 

Rencananya, Peta Jalan Aksesi yang telah disusun tersebut akan diluncurkan pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD pada Mei 2024 mendatang, untuk selanjutnya dilakukan proses penyelarasan kebijakan dan standar regulasi.

“Tentu kita berharap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun. Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam 3 tahun antara lain Chile, Estonia, Slovenia, Latvia, Lithuania,” sebutnya.

Baca Juga: OECD Buka Diskusi Penerimaan Indonesia Sebagai Negara Anggota

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury menggarisbawahi, proses persetujuan untuk memulai diskusi maupun aksesi sebagai anggota OECD dilakukan dalam waktu cukup singkat, sekitar 7 bulan. Hal ini merupakan bentuk dukungan anggota OECD kepada Indonesia untuk memberikan warna baru, agar semakin relevan. 

“Selain itu, kami dari Kemenlu akan ikut mendukung proses aksesi itu. Selama ini, Indonesia sudah memiliki komitmen tinggi dalam mendorong transformasi dan reformasi, tentu ini sejalan dengan reformasi dan transformasi yang sudah dijalankan,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 33 perwakilan negara anggota OECD turut menyampaikan dukungan bagi Indonesia terhadap proses diskusi aksesi yang akan berlangsung. 

Sejumlah negara anggota optimis bahwa Indonesia mampu menjadi keanggotaan penuh OECD. Lewat kepemilikan modalitas sebagai negara demokrasi yang besar, ekonomi yang stabil, dan implementasi good governance

Selain itu, perwakilan negara anggota tersebut juga meyakini, proses aksesi akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak, terutama bagi Indonesia sebagai fundamental mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

“Saya mengucapkan selamat untuk Indonesia, untuk permulaan pembukaan proses diskusi aksesi ini, dan ini luar biasa karena menjadi rekor keputusan diskusi aksesi yang relatif cepat, dalam 7 bulan saja,” ungkap United Kingdom Ambassadors to Indonesia Dominic Jermey.

Dengan referensi kebijakan dan standar luas di berbagai sektor yang dimiliki OECD, proses aksesi Indonesia diharapkan mampu mendukung reformasi struktural yang berkelanjutan di Indonesia, serta mendukung penyempurnaan kebijakan dan regulasi sesuai referensi yang unggul. 

Selanjutnya, penyesuaian standar dan kebijakan juga akan berpengaruh pada peningkatan tingkat kepercayaan global, peningkatan perdagangan dan investasi, terutama terhadap kolaborasi teknologi dan inovasi, membuka akses pasar bagi ekspor dalam negeri, meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan infrastruktur.

Hingga saat ini, OECD sendiri memiliki 38 negara anggota yang mencerminkan sekitar 60% nilai PDB dan perdagangan global. Indonesia melengkapi 6 negara kandidat aksesi OECD lainnya yakni Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Romania.

Indonesia juga berpotensi menjadi negara ke-3 yang berasal dari Asia, setelah Jepang dan Korea, serta negara Pertama di Asia Tenggara sebagai anggota. 

Menjadi Key Partner OECD sejak 2007, Indonesia telah memiliki Framework Cooperation Agreement dan Joint Work Programme, yang disusun berdasarkan prioritas nasional dan kepentingan strategis Pemerintah Indonesia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar