10 Oktober 2025
12:17 WIB
Ada Suntikan Dana Rp200 T, OJK: Kondisi Likuiditas Bank Tetap Kuat
Pertumbuhan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit, menandakan perbankan memiliki ruang likuditas bank yang lebih besar untuk menyalurkan kredit ke depannya.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
Karyawan menunjukan uang pecahan seratus ribu di BSI Kantor Cabang The Tower, Jakarta, Kamis (13/3/2 025). AntaraFoto/Asprilla Dwi Adha
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penempatan dana oleh Bank Himbara yang berasal dari suntikan dana segar Rp200 triliun dari pemerintah, telah berdampak nyata pada peningkatan penyaluran kredit hingga akhir September 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di Bank Indonesia (BI) itu disalurkan secara bertahap kelima bank besar, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
"Porsi yang disalurkan sudah cukup signifikan,” kata Dian dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (9/10).
Menurut Dian, tren penyaluran kredit di kelima bank tersebut menunjukkan peningkatan seiring dengan kebijakan penempatan dana pemerintah.
Baca Juga: Kemenkeu: Penyaluran Dana Kredit Rp200 T Himbara Lampaui 50%
Secara umum, dia menjelaskan, kinerja perbankan pada periode Agustus 2025 tumbuh positif dengan pertumbuhan kredit secara tahunan (yoy) mencapai 7,56% dan kualitas yang relatif terjaga dengan tingkat NPL gross sebesar 2,28%.
Sementara itu, pada aspek likuiditas perbankan secara umum juga cukup ample dengan LCR sebesar 202,62% dan LDR sebesar 86,25%.
Pada posisi akhir September 2025, pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tercatat meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Dalam hal ini, pertumbuhan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit, menandakan perbankan memiliki ruang likuditas yang lebih besar untuk menyalurkan kredit ke depannya.
Dian menambahkan, penempatan dana Rp200 triliun ini tidak hanya memperkuat likuiditas, tetapi juga memberi ruang bagi bank untuk menurunkan suku bunga pinjaman.
“Dapat mendorong suku bunga pinjaman lebih menarik bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Lebih lanjut, OJK menekankan bahwa pemerintah bersama otoritas terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja bank penerima dana agar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.
Baca Juga: Celios: Dana Rp200 T Himbara Berisiko ke Korporasi, Bukan UMKM
Dian menegaskan, penyaluran kredit perlu diarahkan ke sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan dan dampak ekonomi tinggi agar perbankan dapat menjalankan manajemen risiko serta tata kelola yang baik.
"OJK mengapresiasi berbagai stimulus pemerintah untuk memberikan stimulus kepada perekonomian baik dari sisi demand dan supply guna mendorong perekonomi nasional untuk dapat tumbuh secara berkelanjutan. Selanjutnya, OJK bersama pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah oleh perbankan agar senantiasa tetap memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik," jelas dia.
Sekadar informasi, pemerintah mulai memindahkan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia kelima bank BUMN sejak 12 September 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut langkah tersebut merupakan upaya memperdalam pasar keuangan serta mendorong penyaluran kredit sektor riil agar pertumbuhan ekonomi nasional bisa melaju lebih cepat.