10 April 2025
19:49 WIB
Ada Kelonggaran TKDN, Produsen RI Kehilangan Penjualan Business to Government
Selama ini TKDN membantu penyerapan produk buatan industri Indonesia untuk pengadaan pemerintah atau business to government.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Ilustrasi TKDN. Pekerja melakukan perakitan ponsel cerdas Nokia C-series di PT Sat Nusapersada di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (8/11/2022). Antara Foto/Teguh Prihatna
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) menilai pentingnya menerapkan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk elektronik, supaya menggalakkan penggunaan barang made in Indonesia, bukan impor.
Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhardiman mengatakan, belanja pemerintah selama ini banyak menyerap produk elektronik buatan industri dalam negeri karena ada kebijakan TKDN. Apabila ada relaksasi TKDN atau bahkan dihapus, maka produsen RI siap-siap kehilangan pangsa pasar dari pengadaan barang pemerintah.
"(Dampaknya) tentu saja produsen dalam negeri berpotensi kehilangan penjualan B2G atau business to government, baik melalui tender atau E-katalog," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (10/4).
Daniel menegaskan, penerapan TKDN di sektor elektronik penting untuk meningkatkan utilisasi industri elektronik. Selain itu, menjadi jaminan guna menarik investasi masuk ke RI.
Baca Juga: Pemerintah Perlu Perbaiki Mekanisme TKDN, Bukan Hapus Kebijakan
Oleh karena itu, dia tidak setuju jika pemerintah melonggarkan TKDN khusus produk Amerika Serikat (AS). Dia bahkan menilai, kebijakan penghapusan TKDN tidak tepat.
"TKDN ini kan hanya untuk belanja pemerintah, jadi sudah sewajarnya diprioritaskan industri dalam negeri jika ada, kalau tidak ada industrinya bisa impor," kata Sekjen Gabel.
Daniel mengutarakan, apabila ada kelonggaran TKDN, maka pengadaan barang pemerintah sah-sah saja menggunakan produk impor. Padahal, industri RI mampu menghasilkan barang yang dibutuhkan, seperti peralatan elektronik.
Jika uang negara digelontorkan untuk beli produk impor, sambungnya, maka negara lain yang menikmati nilai tambah. Ditambah lagi, justru negara lain yang terdongkrak perekonomian dan penyerapan tenaga kerjanya.
"(Nanti terjadi) penurunan utilisasi industri terutama produk yang dibeli melalui program TKDN dan ketidakpastian regulasi ini akan membuat keraguan dan pengalihan investasi sektor elektronik keluar Indonesia," imbau Daniel.
Sejalan dengan itu, jajaran pengusaha elektronik mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan TKDN, bukan malah memberikan relaksasi. Gabel juga mewanti-wanti, jangan sampai pemerintah menganakemaskan satu negara saja.
Apabila relaksasi TKDN hanya untuk produk-produk asal AS, Daniel khawatir, negara atau komoditas lain juga akan meminta kelonggaran.
Saran Gabel
Daniel pun memberikan dua saran apabila pemerintah berencana mengkaji ulang atau mengevaluasi penerapan TKDN. Pertama, memperluas penerapan kebijakan komponen lokal untuk sektor elektronik.
"Sebaiknya penerapan TKDN untuk elektronik diperluas dengan TKDN sektoral, di mana setiap peralatan elektronik selain Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) punya kebijakan tersendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Waspada China Ngamuk Gegara Indonesia Relaksasi TKDN Untuk AS
Selama ini, perhitungan TKDN untuk produk elektronik dan HKT berbeda. Pelaku industri elektronik berharap, pemerintah tidak menyamaratakan dan memberlakukan relaksasi TKDN untuk semua jenis barang elektronik.
Pasalnya, pemerintah berencana memberikan relaksasi produk information and communication technology (ICT) dari Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia.
Kedua, Gabel mengingatkan, penerapan TKDN sektoral elektronik penting untuk meningkatkan utilisasi industri elektronik lebih tinggi lagi, serta menarik investasi masuk RI.