c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

16 Desember 2022

13:47 WIB

AAUI Catat Premi Asuransi Umum Tumbuh 19,9% Pada Triwulan III

AAUI memperkirakan premi asuransi umum pada 2022 akan tumbuh 20% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).

Editor: Fin Harini

AAUI Catat Premi Asuransi Umum Tumbuh 19,9% Pada Triwulan III
AAUI Catat Premi Asuransi Umum Tumbuh 19,9% Pada Triwulan III
Seorang pria melintasi papan penyedia layanan asuransi di Jakarta. AAUI mencatat premi asuransi umum tumbuh 19,9% menjadi Rp67 triliun pada triwulan III-2022 yoy. ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi asuransi umum tumbuh 19,9% menjadi Rp67 triliun pada triwulan III-2022, dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp55,8 triliun.

"Dengan demikian porsinya terhadap premi industri asuransi nasional adalah 16,9%," kata Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset, dan Analisa Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Trinita Situmeang dalam Konferensi Pers Data Triwulan III-2022 di Jakarta, Jumat (16/12), dilansir dari Antara.

Trinita menjabarkan, premi industri nasional tercatat sebesar Rp395,9 triliun pada kuartal ketiga tahun ini. Tumbuh 3,4% (yoy) dibanding Rp382,9 triliun pada triwulan III-2021.

Selain asuransi umum, dia mengungkapkan premi reasuransi turut meningkat 11,7% (yoy) dari Rp16,6 triliun menjadi Rp18,5 triliun, sehingga kontribusinya mencapai 4,7% terhadap premi industri asuransi nasional.

Untuk premi dicatat asuransi umum mencapai Rp66,85 triliun pada periode yang sama atau tumbuh 20,3% (yoy) dari Rp55,55 triliun. 

Pertumbuhan premi dicatat terbesar adalah pada lini usaha properti yakni 30,7% (yoy), disusul kecelakaan pribadi 29,3% (yoy), dan kargo laut 29,1% (yoy).

Sementara itu, lini usaha dengan premi dicatat yang mengalami kontraksi pertumbuhan adalah penerbangan sebesar 17,9% (yoy), kapal penjamin 17,9% (yoy), dan energi di pantai 6,8% (yoy).

"Jalur distribusi premi asuransi umum terbanyak berasal dari broker sebesar 32% dan pemasaran langsung 31%," tambah Trinita.

Trinita melanjutkan, untuk premi dicatat reasuransi adalah sebesar Rp14,67 triliun di triwulan III-2022 atau naik 9,5% (yoy) dari Rp13,39 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada lini usaha satelit 1.393,4% (yoy), disusul kapal penjamin 104,6% (yoy), dan kargo laut 50,4% (yoy).

Sektor dengan premi dicatat yang mengalami penurunan adalah kecelakaan pribadi 28,1% (yoy), asuransi kesehatan 16,9% (yoy), dan kendaraan bermotor 6,4% (yoy).

Pertumbuhan Berlanjut
Sebelumnya, Selasa (22/11), AAUI memperkirakan premi industri asuransi umum pada 2022 akan tumbuh 20% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).

Dengan demikian premi industri asuransi umum akan naik menjadi Rp92,25 triliun pada akhir tahun ini dari tahun lalu yang sebesar Rp76,87 triliun.

Proyeksi tersebut berdasarkan perkembangan premi pada triwulan III yang sudah tumbuh 19,89%.

Prospek cerah tersebut, menurut Trinita, akan berlanjut hingga tahun 2023. Tahun depan, premi asuransi umum kemungkinan meningkat sebesar 10% (yoy) sampai 15% (yoy), dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 4,5%.

Perkiraan itu didorong oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun depan, baik dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF), Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank/ADB), Bank Dunia, dan pemerintah yang semuanya berada di kisaran 5% (yoy).

Selain itu, proyeksi itu juga didasarkan oleh indeks inklusi keuangan nasional dan indeks literasi keuangan nasional yang kian meningkat, yakni masing-masing sebesar 8,91% (yoy) dari 76,19% di 2019 menjadi 85,1% di 2022 serta 11,65% (yoy) dari 38,03% menjadi 49,68%.

"Semuanya mencerminkan kenaikan dan proyeksi ini juga kami harapkan ditunjang oleh dukungan dari regulator, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang berupa prioritas kebijakan yang memperkuat pengawasan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB)," ungkap Trinita.

Meski begitu, dirinya mengingatkan terdapat beberapa tantangan industri asuransi di tahun 2023 yang harus diwaspadai, yakni penguatan literasi. 

Dengan demikian regulator, asosiasi, bersama industri asuransi harus aktif membuat atau melaksanakan program-program yang berkaitan dengan interaksi sehingga penetrasi asuransi semakin meningkat.

Tantangan selanjutnya yaitu dampak dari potensi resesi yang harus diwaspadai, dicermati, dan diantisipasi baik dari global maupun regional. 

Apalagi Indonesia juga sedang mengalami inflasi tinggi yang bisa menyebabkan biaya klaim asuransi semakin meningkat.

Kemudian tantangan terakhir adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dan reasuransi dengan melaksanakan tata kelola yang lebih baik dan manajemen risiko berfokus pada penguatan industri asuransi dan pendukungnya, baik industri reasuransi, industri keperantaraan, jasa konsultasi, serta jasa penghitungan risiko.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar