c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

09 April 2021

13:32 WIB

UMKM Didorong Masuk Rantai Nilai Produk Halal

Diperlukan sebuah pusat riset dan kerja sama untuk pengembangan produk lokal agar dapat memenuhi kebutuhan pasar halal dunia

UMKM Didorong Masuk Rantai Nilai Produk Halal
UMKM Didorong Masuk Rantai Nilai Produk Halal
Pemilik industri rumah tangga Bolu Ria Jaya mengangkat kue yang sudah mendapat sertifikasi halal di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (27/8/2020). Kementerian Perindustrian pada tahun ini melanjutkan program fasilitasi untuk industri kecil menengah (IKM) pangan agar mendapat sertifikasi halal yang ditargetkan bisa menyasar 935 pelaku IKM. ANTARAFOTO/FB Anggoro

JAKARTA – Peluncuran program Muslim Center of Excellence diharapkan bisa meningkatkan andil pelaku UMKM dalam mencapai Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, hingga bisa masuk ke rantai nilai produk halal global.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan program yang diusung PT Unilever Indonesia dan didukung KNEKS ini menjadi contoh dan teladan baik dalam penerapan pengelolaan terpadu di sektor industri halal.

Indonesia, lanjut Teten, berpotensi menjadi pusat ekonomi syariah terbesar. Indonesia telah berhasil menempati peringkat empat dalam Global Islamic Economy Indicator serta masuk 10 besar untuk kategori makanan halal, keuangan syariah, wisata ramah muslim, fesyen, obat-obatan, kosmetik, hingga media dan rekreasi.

"Dorongan agar masuk rantai nilai produk halal ini agar kita bisa menjadi pusat produsen halal dunia," ujar Teten Masduki dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/4).

Ia menambahkan, para pelaku UMKM selama ini memiliki tantangan besar terkait sertifikasi produk halal. Biaya yang diperlukan cukup tinggi hingga para pelaku usaha, khususnya mikro dan kecil merasa kesulitan untuk mengakses sertifikasi halal tersebut.

"Akibatnya, hanya usaha menengah dan besar yang bermodal yang mampu mendapatkan sertifikasi halal selama ini," tegasnya.

Untuk itu, Teten menyebut para pelaku usaha mikro dan kecil sangat termudahkan dengan kehadiran UU Cipta Kerja sehingga biaya sertifikasi halal ditiadakan alias gratis. Aturan itu dipertegas dengan adanya PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

"Sehingga mereka (pelaku usaha.red) akan lebih termudahkan melalui sistem OSS, yang meliputi perizinan berusaha, SNI, serta sertifikasi jaminan produk halal," kata Menkop.

Sebelumnya, Wakil Presiden Mafruf Amin menyebutkan, untuk mencapai cita-cita sebagai pusat ekonomi halal dunia, target terdekat yang harus dipenuhi adalah dengan meningkatkan skala usaha ekonomi syariah di Indonesia melalui peningkatan kualitas produk lokal.

Oleh Karena itu, diperlukan sebuah pusat riset dan kerja sama untuk pengembangan produk lokal agar dapat memenuhi kebutuhan pasar halal dunia.

“Inisiatif Unilever global untuk menjadikan Indonesia sebagai Muslim Center of Excellence merupakan inisiatif yang luar biasa. Hal ini akan memberikan dampak yang positif bagi pengembangan produk halal, termasuk juga untuk pemenuhan kebutuhan pasar global Unilever di seluruh Indonesia,” tuturnya pada acara Peluncuran Muslim Center of Excellence (MCoE), Kamis (08/04).

Lebih lanjut, Wapres menguraikan beberapa rencana kerja yang akan dilakukan oleh MCoE, di antaranya kolaborasi dengan civitas academica dan lembaga riset untuk menghasilkan inovasi dan produk yang dibutuhkan konsumen muslim dunia. Selain itu, pengembangan dan akselerasi pemberdayaan UMKM.

“Melalui sinergi berbagai program seperti kemitraan dengan lembaga, instansi dan asosiasi strategis sektoral lainnya, Unilever Muslim Center of Excellence ini diharapkan dapat menjadikan UMKM Indonesia kembali bergerak dan berkembang menjadi bagian  dari global value chain khususnya produk-produk Unilever global,” ungkap Wapres.

Presiden Direktur Pt. Unilever Indonesia Tbk. Ira Noviarti menyampaikan MCoE ini merupakan wujud keseriusan Unilever Indonesia dalam melahirkan rangkaian produk dan program yang relevan dengan kebutuhan konsumen muslim Indonesia dan juga dunia. Ia juga berharap, agar ke depan MCoE dapat menjadi inspirasi bagi Unilever global dalam mengembangkan produk halal.

“Unilever Muslim Center of Excellence yang berbasis di Indonesia akan menjadi percontohan bagi market Unilever secara global. Karena, Indonesia merupakan market yang konsumen muslimnya sangat beragam, sangat dinamis, dan terus bertumbuh dengan sangat signifikan,” ungkap Ira.

Ke depan, Unilever Muslim Center of Excellence akan mampu menghasilkan blueprint yang akan bermanfaat bagi market-market muslim di negara-negara lain selain di Indonesia. Sekaligus mendorong volume ekspor Indonesia ke berbagai wilayah dunia..

Sebagai informasi, MCoE merupakan wujud komitmen Unilever Indonesia dalam mendukung program-program pemerintah sebagai upaya memajukan perekonomian bangsa melalui sektor ekonomi syariah. MCoE mengusung semangat “Halal Collaboration Hub” yang berkolaborasi dengan enam pusat riset Unilever di Amerika Serikat, Inggris, Belanda, Tiongkok, India, dan Indonesia.

MCoE juga berkomitmen untuk mempercepat akses informasi mulai dari ide pengembangan produk atau inspire, pembuatan (create), sampai penggunaan oleh konsumen (experience).

Baca Juga:

Pemberdayaan UMKM
Secara umum, Teten memaparkan Kemenkop UKM telah menyusun sejumlah program strategis yang akan terus dilakukan dalam rangka memberdayakan sektor UMKM.

Strategi tersebut antara lain optimalisasi belanja K/L sebesar 40% untuk produk UMKM, memastikan 30% ruang publik sebagai galeri UMKM, hingga mendorong kemitraan strategis antara usaha besar dengan usaha mikro dan kecil.

Bahkan, Teten menyebut Presiden Joko Widodo telah mengarahkan Kemenkop UKM agar mendongkrak rasio kredit perbankan untuk UMKM dari sebelumnya 20% menjadi lebih dari 30% pada tahun 2024 mendatang.

"Plafon kredit dari sebelumnya maksimum Rp500 juta menjadi Rp20 miliar dan KUR tanpa agunan naik dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Peluang ini harus dimanfaatkan UMKM untuk naik kelas," tandasnya.

Ia juga berharap adanya kolaborasi aktif multipihak yang berkelanjutan untuk memberi dampak positif kepada masyarakat, khususnya pelaku koperasi dan UMKM (KUMKM). Teten pun mengimbau agar masyarakat meningkatkan rasa bangga membeli dan memakai produk lokal.

Lebih lanjut terkait pengelolaan UMKM, Teten juga mendorong agar pendirian atau legalisasi, pembiayaan, penyediaan bahan baku, proses produksi, kurasi, hingga pemasaran elektronik maupun nonelektronik dilakukan secara terpadu.

"Tentu program-program itu harus diimplementasikan secara bersinergi antara pemerintah pusat, pemda, dan para pemangku kepentingan terkait," pungkasnya. (Yoseph Krishna)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar