c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

16 Juli 2020

08:00 WIB

Permudah Akses Informasi, KPEI Luncurkan m-Clears

KPEI berharap kehadiran m-Clears dapat menjawab kebutuhan anggota kliring dalam memperoleh informasi yang mudah, cepat, akurat, dan komprehensif

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Permudah Akses Informasi, KPEI Luncurkan m-Clears
Permudah Akses Informasi, KPEI Luncurkan m-Clears
Wartawan menunjukkan laman pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Jumat (5/6/2020). IHSG ditutup menguat 31, 078 poin atau 0,63 persen ke posisi 4.947, 78. ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso

JAKARTA – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) meluncurkan layanan aplikasi m-Clears yang telah disempurnakan pada Rabu (15/7). Adapun tujuan aplikasi ini adalah untuk mempermudah anggota kliring mengakses informasi.

"Kini, berbagai informasi yang dibutuhkan anggota kliring di KPEI dapat diakses dengan satu aplikasi dalam genggaman tangan, yaitu m-Clears," kata Sekretaris Perusahaan KPEI, Reynant Hadi dalam keterangan yang diterima Validnews di Jakarta, Rabu (15/7). 

Aplikasi yang dapat diunduh lewat platform Google PlayStore dan AppStore ini dapat membantu para anggota kliring untuk mengakses informasi yang sebelumnya hanya dapat diakses dengan melakukan login ke beberapa desktop platform atau dengan menghubungi Call Centre KPEI.

Reynant berharap kehadiran m-Clears dapat menjawab kebutuhan anggota kliring dalam memperoleh informasi yang mudah, cepat, akurat, dan komprehensif berkenaan dengan layanan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang disediakan oleh KPEI.

"Sejalan dengan perannya untuk selalu memastikan berlangsungnya proses kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar, dan efisien, KPEI berharap m-Clears dapat menjadi solusi bagi anggota kliring dalam kemudahan akses informasi untuk mendukung kegiatan operasional terkait kliring dan penyelesaian transaksi di pasar modal Indonesia," tutur Reynant.

Ia menjelaskan, sejak 2007, pihaknya telah memberikan m-Clears layanan lewat telepon seluler melalui fasilitas short message service kepada anggota kliring. 

Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pemenuhan akan kemudahan, kecepatan, dan kelengkapan layanan informasi, KPEI melakukan penyempurnaan dengan menyediakan aplikasi seluler berbasis mobile dengan platform Android dan iOS. 

Di dalam m-Clears, anggota kliring dapat menggunakan fitur-fitur yang lengkap, seperti Equity Clearing & Settlement, Risk Management, Haircut, Securities Risk Charge, Lending Revenue & Borrowing Fee, Lendable Pool Information, Borrowing Information, Derivatif, Harga Penyelesaian Harian, dan Harga Penyelesaian Final.

Anggota kliring juga dapat dengan mudah dan secara real time melihat status pemenuhan kewajiban serah dana maupun serah efek untuk keperluan penyelesaian transaksi bursa.

Selain itu, anggota kliring juga memperoleh informasi mengenai trading limit, agunan dan agunan minimum kas, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), haircut saham yang diagunkan, saham-saham yang tersedia untuk dipinjam, dan lain-lain.

Selain m-Clears, KPEI juga meluncurkan sistem e-Clears baru, yaitu sistem Enhancement Architecture e-Clears (EAE) pada 31 Mei 2018 lalu.

Sistem e-Clears merupakan sistem utama KPEI dalam menjalankan proses kliring untuk transaksi efek bersifat ekuitas dan pinjam meminjam efek. Pengembangan sistem EAE dilakukan untuk memperbaharui sistem kliring dan penjaminan KPEI, sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia. 

"Pembaharuan ini diharapkan dapat meningkatkan performance teknologi dan infrastruktur sistem, serta mengakomodasi perkembangan bisnis dan pasar di masa mendatang," ujar Reynant di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Dari sisi teknologi, implementasi sistem EAE dilatarbelakangi oleh tiga faktor utama. Pertama, meningkatnya transaksi perdagangan di BEI dan pencanangan peningkatan kapasitas sistem untuk melayani 2,5 juta kali transaksi.

Dengan sistem EAE ini, KPEI telah menyesuaikan kapasitas data trade menjadi 2,5 juta kali, atau lima kali lebih besar dibandingkan dengan e-Clears lama yang memiliki kapasitas data trade 500 ribu kali transaksi.

Selain itu, kapasitas settlement juga telah meningkat menjadi sekitar 1,25 juta instruksi settlement atau meningkat delapan kali dibanding e-Clears sebelumnya yang memiliki kapasitas settlement sekitar 150 ribu instruksi settlement.

Kedua, kebutuhan untuk meng-upgrade infrastruktur sesuai perkembangan teknologi. Ketiga, adanya kebutuhan sistem yang lebih fleksibel, yang diharapkan lebih mudah dalam menyesuaikan dengan kebutuhan tambahan produk atau proses di masa datang.

Sementara dari sisi bisnis, implementasi sistem EAE dibutuhkan untuk mengantisipasi perkembangan produk dan pasar di masa mendatang, yang diharapkan KPEI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga kliring dan penjaminan yang melayani transaksi bursa, tetapi juga untuk penyelesaian transaksi di bilateral dan over the counter (OTC).

Selain itu, sistem EAE juga dibuat untuk mengantisipasi perluasan jenis partisipan, sehingga nantinya KPEI dapat memfasilitasi masuknya partisipan lain, seperti Bank Kustodian (BK) sebagai General Clearing Member, Bank dan juga Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya.

"Melalui Implementasi sistem EAE ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanannya, sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi pengguna jasa dan mendukung tujuan KPEI sebagai Qualified CCP," katanya. (Fitriana Monica Sari)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar