c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

12 April 2021

15:44 WIB

Pengusaha Harap Kementerian Baru Jadi Pemecah Kebuntuan Investasi

Kementerian Investasi disebut menjadi pelengkap dari UU Cipta Kerja

Pengusaha Harap Kementerian Baru Jadi Pemecah Kebuntuan Investasi
Pengusaha Harap Kementerian Baru Jadi Pemecah Kebuntuan Investasi
Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar melayani warga di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Jumat (5/6/2020). Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bali mulai dipekerjakan kembali dalam tahapan-tahapan normal baru terhitung 5 Juni 2020 dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah kasus baru COVID-19. ANTARAFOTO/Nyoman Hendra Wibowo

JAKARTA – Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau BPP Hipmi berharap pembentukan Kementerian Investasi diharapkan menjadi pemecah kebuntuan dan bottlenecking investasi.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Ajib Hamdani menganggap, langkah tersebut juga aksi nyata pemerintah untuk mendorong debirokratisasi dan penciptaan iklim investasi yang lebih business friendly.

“Serta untuk menopang gagasan transformasi ekonomi, membuat nilai tambah atas komoditas-komoditas strategis Indonesia. Dengan ditopang oleh komitmen deregulasi melalui UU Omnibus Law, maka lengkaplah amunisi untuk menarik investasi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (12/4).

Menurut Ajib, investasi sebagai penopang lebih dari 30% Produk Domestik Bruto alias PDB Indonesia, harus mendapat dorongan regulasi yang bisa mengakselerasi eksekusi di lapangan.

Tanpa dorongan saja, pada tahun lalu, target investasi Rp817,2 triliun, bisa tercapai sebesar 101,1%, yaitu sebesar Rp826,3 triliun.

Ia bilang, hal tersebut merupakan sebuah pencapaian yang positif di kala keterbatasan iklim ekonomi yang tidak kondusif dengan adanya pandemi covid-19 yang menghantam Indonesia dan seluruh belahan dunia.

Lebih lanjut, dengan target investasi pada 2021 sebesar Rp900 triliun bukan tidak mungkin dapat dicapai. Namun, dengan beberapa catatan.

“Salah satunya adalah penguatan infrastruktur penarik investasi. Kementerian Investasi menjadi sebuah jawaban di saat yang tepat,” sambungnya.

Ajib menambahkan, kondisi pandemi yang membuat kontraksi ekonomi berkepanjangan, sampai terbentuknya herd immunity ke depan. Pemerintah masih harus menopang sisi permintaan dan supply dengan berbagai insentif.

Untuk itu, investasi harus menjadi salah satu penopang PDB dan pertumbuhan ekonomi yang bisa diandalkan.

Baca Juga:

Ia menuturkan, semangat deregulasi secara nyata telah diwujudkan dengan penerbitan UU Omnibus Law. Semangat debirokratisasi dan transformasi ekonomi, diwujudkan dengan pembentukan Kementerian Investasi.

“Ini adalah ‘langkah kuda’ Pak Jokowi untuk terus mengerek ekonomi dalam negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, pembentukan Kementerian Investasi juga disebut sebagai bentuk upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi di dalam negeri.

“Dari badan (BKPM) menjadi kementerian, tentu akan dilihat sebagai suatu sentimen yang positif bagi investor,” kata Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet kepada Validnews di Jakarta, Sabtu (10/4).

Yusuf mengingatkan, dalam meningkatkan investasi, kementerian ini nantinya juga harus bisa terus berinovasi dalam menyederhanakan proses perizinan investasi di dalam negeri. Jadi, dapat memimpin dalam melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain baik di level pusat dan daerah khususnya koordinasi kebijakan investasi.

“Jangan sampai justru Kementerian Investasi menambah mata rantai koordinasi yang justru bisa memperlambat proses investasi di dalam negeri,” katanya. (Rheza Alfian)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar