06 Februari 2019
16:28 WIB
JAKARTA – Pembangunan infrastruktur yang ada selama ini dinilai belum optimal dalam memacu kinerja ekspor nasional di tengah persaingan era digital. Mengatasi hal itu, sebuah grand design terkait sistemlogistik nasional bakal digarap oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama pelaku usaha dari berbagai asosiasi bidang logistik.
Grand design itu dirasa penting, mengingat Logistik Performance Index (LPI) Indonesia masih lebih rendah daripada negara-negara berkembang lainnya.
“Hasil upaya termasuk pengembangan infrastruktur baik fisik dan digital. Meskipun begitu, kalau dibandingkan dengan negara ASEAN utama, kita belum lebih baik. Peringkat kita masih lebih rendah dari Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam,” kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution seperti dikutip Antara, Rabu (6/2).
Dari penjelasan Darmin, nantinya grand design sistem logistik nasional ini tidak hanya mengoptimalkan pembangunan inirastruktur fisik yang terintegrasi, namun juga akan mengoptimalkan aspek digital agar mampu bersaing di era Revolusi Industri 4.0.
Dikatakan Darmin, hal penting yang akan diatur untuk mendorong efisiensi logistik meliputi penerapan sistem Delivery Order Online, sistem InaPortNet, relaksasi prosedur ekspor otomotif dan pembangunan otomotif center.
Secara khusus, Menko Darmin meminta para pelaku usaha memfokuskan isu-isu strategis di dua sektor utama, yakni logistik ekspor-impor dan logistik pangan.
“Dua hal ini memiliki aspek-aspek yang rumit, beyond technicalities, yang perlu dikembangkan. Kita perlu menyusun rencana aksi yang komprehensif untuk mengeksekusi hal ini,” tegasnya.
Darmin berharap, pelaku logistik nasional ke depan agar dapat meningkatkan variasi layanan sehingga dapat menghasilkan efisiensi yang optimal.
Rencana perumusan grand design itu disambut baik oleh pelaku usaha. Lewat desain sistem logistik nasional itu, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Hanafi menargetkan peringkat LPI Indonesia masuk 30 besar dunia.
“Salah satu upayanya adalah dengan infrastruktur dan digitalisasi. Kami padukan antara 3.0 dan 4.0, termasuk mengidentifikasi permasalahan dari berbagai jenis moda, baik darat, laut dan perkeretaapian,” kata Yukki.
Soal LPI, sejatinya pembangunan infrastruktur sudah memberikan dampak positif. Hal itu tercermin dari meningkatnya peringkat LPI yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Selama dua tahun terakhir, Indonesia naik 17 peringkat, dari posisi 63 pada 2016 menjadi urutan 46 pada 2018.
Namun memang posisi ini masih berada di bawah negara-negara berkembang lainnya, seperti Singapura (7), Thailand (32), Vietnam (39), dan Malaysia (41).
Terkait dengan logistik, upaya memperbaiki sistem di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak diterbitkannya Perpres Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional, sebagai panduan bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem logistik.
Pengembangan sistem logistik menurut Perpres ini meliputi enam pilar, yakni: komoditi utama, infrastruktur logistik, teknologi informasi dan komunikasi, sumber daya manusia, pelaku penyedia jasa logistik, dan harmonisasi regulasi.
Peningkatan efisiensi dari sistem logistik itu sendiri merupakan bagian dari kebijakan peningkatan ekspor jangka pendek yang sedang dirumuskan pemerintah. (Shanies Tri Pinasthi)