24 Juni 2020
14:36 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan akan terus menjaga optimisme pasar pada masa pandemi covid-19, melalui pemberian stimulus kepada para pemangku kepentingan pasar modal.
"Stimulus yang diberikan Organisasi Regulator Mandiri (SRO) dan OJK kepada stakeholder pasar modal merupakan bagian dari kepedulian pasar modal terhadap kondisi yang sedang kita hadapi saat ini," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/6).
BEI telah menetapkan kebijakan pemotongan 50% dari biaya pencatatan awal saham (ILF). Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan pendanaan melalui penawaran umum perdana atau IPO dan menjadi perusahaan tercatat.
“Dengan adanya stimulus ini, tentu saja SRO bersama-sama dengan OJK terus menjaga optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan nasional,” imbuhnya.
Sejauh ini, lanjut Nyoman, minat perusahaan untuk IPO masih tinggi yang tercermin dari jumlah perusahaan yang terdapat di pipeline IPO saham dan obligasi atau sukuk.
Sampai dengan 22 Juni 2020, terdapat 21 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI dan bergerak pada beberapa sektor.
Adapun rinciannya, yaitu sebanyak delapan perusahaan berasal dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi. Lima perusahaan dari sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan. Dan, delapan perusahaan lainnya bergerak pada sektor pertanian, industri dasar dan kimia, keuangan, serta industri barang-barang konsumsi.
Selain IPO, saat ini juga terdapat 25 issuer yang akan menerbitkan 30 emisi obligasi atau sukuk yang berada dalam pipeline di BEI.
Tidak hanya pemotongan biaya pencatatan awal saham (ILF), BEI juga memberikan pemotongan biaya pencatatan saham tambahan.
"Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk dapat melakukan corporate action sebagai salah satu upaya bisnis khususnya bagi perusahaan untuk memperkuat permodalan dan menjaga likuiditas perusahaan yang terpengaruh dengan kondisi ekonomi di era pandemi saat ini," ujarnya.
Nyoman menambahkan, SRO bersama OJK senantiasa akan terus melakukan koordinasi dan mengambil langkah serta strategis guna menciptakan situasi pasar modal Indonesia yang kondusif di tengah kondisi yang penuh tantangan saat ini.
Berdasarkan pantauan Validnews, jumlah perusahaan yang akan melakukan IPO tahun ini terus bertambah. Sebelumnya, BEI menyebutkan, hingga 4 Juni 2020, terdapat 15 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI.
Kemudian, sampai dengan 15 Juni 2020, jumlah tersebut bertambah lima sehingga terdapat 20 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI.
Pada 22 Juni 2020, jumlahnya kembali bertambah menjadi 21 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI.
Baca Juga:
Hapus Saham AISA
Sementara itu, BEI mempertimbangkan untuk melakukan penghapusan (delisting) saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk dari papan perdagangan bursa. Hal ini dilakukan jika emiten dengan kode saham AISA ini tidak segera memenuhi kewajibannya.
Nyoman mengatakan, sampai dengan saat ini, AISA masih memiliki kewajiban penyampaian laporan keuangan yaitu, penyampaian laporan keuangan kuartal I, II, dan III tahun 2018. Juga, laporan keuangan kuartal I dan III tahun 2019 dan laporan keuangan tahunan 2019.
"Bursa mempertimbangkan untuk melakukan penghapusan saham AISA, apabila hingga batas waktu yang ditetapkan AISA belum dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya, baik yang terkait kewajiban pelaporan maupun kewajiban lain kepada bursa," tutur Nyoman.
Sekadar informasi, saham AISA sudah disuspensi oleh BEI sejak 5 Juli 2018 lalu dan berpotensi didepak dari bursa bila hingga 5 Juli 2020 mendatang belum memenuhi kewajibannya.
Manajemen AISA dalam pernyataan terakhirnya menyebutkan semua laporan masih dalam tahap penyusunan laporan keuangan interim. Sementara, untuk laporan tahunan 2019 masih dalam proses audit.
Manajemen menargetkan semua proses tersebut bisa selesai pada pekan ketiga atau keempat Juni 2020.
Selain laporan keuangan, AISA juga diwajibkan membayar denda sebagai salah satu syarat supaya suspensi bisa dicabut.
Saham AISA tercatat di bursa pertama kali pada 11 Juni 1997. Saat itu saham yang dilepas ke publik oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk sebanyak 45 juta lembar saham.
Harga saham AISA saat penawaran umum perdana atau IPO saat itu mencapai Rp950 per lembar saham. Saat disuspensi oleh bursa, harga saham AISA berada di posisi Rp168 per lembar saham. (Fitriana Monica Sari)