c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

CATATAN VALID

28 Mei 2022

13:21 WIB

Ihwal Peringatan Hari Penjaga Perdamaian PBB

Setiap tanggal 29 Mei ditetapkan sebagai Hari Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Editor: Rikando Somba

Ihwal Peringatan Hari Penjaga Perdamaian PBB
Ihwal Peringatan Hari Penjaga Perdamaian PBB
Presiden Jokowi tengah memeriksa pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia Indonesia. kemlu.go.id/Dok

Sejarah mencatat berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai organisasi internasional pada tahun 1945 setelah Perang Dunia Kedua oleh 51 negara telah menjadi tonggak penting dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Berdirinya PBB juga menjadi momen krusial bagi pengembangan hubungan persahabatan antar negara, dan upaya mempromosikan kemajuan sosial, standar hidup yang lebih baik dan hak asasi manusia. 

Karena karakter internasionalnya yang unik dan kekuasaan yang diberikan dalam piagam pendiriannya, organisasi ini dapat mengambil tindakan pada berbagai masalah. Sekaligus, PBB menjadi forum bagi 193 negara anggotanya untuk mengekspresikan pandangan mereka melalui Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial serta badan dan komite lainnya.

Salah satu hal penting adalah berdirinya misi penjaga perdamaian PBB pertama pada tanggal 29 Mei 1948. Ketika itu Dewan Keamanan mengizinkan pengerahan sejumlah kecil pengamat militer PBB ke Timur Tengah dengan membentuk United Nations Truce Supervision Organization (UNTSO) untuk memantau Perjanjian Gencatan Senjata antara Israel dan tetangga Arabnya. 

Sejak itu, lebih dari 1 juta personil tentara dan polisi dari berbagai negara, yang telah bertugas di 72 operasi penjaga perdamaian PBB, secara langsung berdampak pada kehidupan jutaan orang dan menyelamatkan banyak nyawa. Dalam perkembangan terakhir, kini Penjaga Perdamaian PBB telah mengerahkan lebih dari 87.000 personil militer, polisi, dan sipil dalam 12 operasi. 

Dalam rangka memberikan penghormatan terhadap profesionalisme, dedikasi, dan keberanian semua personil yang telah bertugas dalam operasi penjaga perdamaian PBB, dan menghormati memori mereka yang telah wafat demi perdamaian di bawah bendera PBB sejak 1948. Maka, Majelis Umum, dalam resolusi 57/129, menetapkan 29 Mei sebagai Hari Internasional Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Sejak itu, setiap tanggal 29 Mei, kantor-kantor PBB, bersama dengan negara-negara anggota dan organisasi non-pemerintah, mengadakan acara khidmat untuk menghormati pasukan penjaga perdamaian yang gugur. 

Yang jelas, peran penting pemeliharaan perdamaian telah membantu menyelamatkan banyak nyawa dan membawa perdamaian dan stabilitas ke banyak negara selama beberapa dekade. Meskipun penjaga perdamaian PBB tidak dapat sepenuhnya berhasil  mengakhiri konflik dan mengamankan solusi politik yang langgeng. 

Indonesia pun turut berkontribusi besar dalam misi menjaga perdamaian dunia. Jelasnya, upaya itu telah menjadi bagian dari amanat yang tertuang dalam alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Komitmen ini senantiasa diwujudkan melalui partisipasi dan kontribusi aktif Indonesia di dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP) PBB.

Ihwal Keterlibatan RI
Secara strategis dan ekonomis, partisipasi Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong pengembangan industri strategis nasional di bidang pertahanan. Beberapa produk Indonesia yang digunakan dalam MPP PBB antara lain Armored Personnel Carrier ANOA dan KOMODO serta senjata api SS dari PT. Pindad, dan seragam militer/polisi buatan swasta nasional.

Kontribusi Indonesia pada MPP PBB dimulai pada tahun 1957. Kala ituIndonesia mengirimkan 559 personel infantri sebagai bagian dari United Nations Emergency Force (UNEF) di Sinai. Pengiriman tersebut diikuti dengan kontribusi 1.074 personel infantri (1960) dan 3.457 personil infantri (1962), sebagai bagian dari United Nations Operation in the Congo (ONUC) di Republik Kongo.

Saat ini, jumlah personel Indonesia yang tengah bertugas dalam berbagai MPP PBB (sesuai data gabungan per 30 November 2018) adalah sejumlah 3.544 personil (termasuk 94 personel perempuan), dan menempatkan Indonesia di urutan ke-7 dari 124 Troops/Police Contributing Countries (T/PCC). 

Personel dan Pasukan Kontingen Garuda tersebut bertugas di 8 (delapan) MPP PBB, yaitu UNIFIL (Lebanon), UNAMID (Darfur,Sudan), MINUSCA (Repubik Afrika Tengah), MONUSCO (Republik Demokratik Kongo), MINUSMA (Mali), MINURSO (Sahara Barat), UNMISS (Sudan Selatan), dan UNISFA (Abyei, Sudan).


Referensi:
https://kemlu.go.id/portal/id/read/91/halaman_list_lainnya/indonesia-and-the-united-nations-peacekeeping-mission [diakses pada tanggal 23 Mei 2022]
https://www.un.org/en/observances/peacekeepers-day/background [diakses pada tanggal 23 Mei 2022]
https://www.un.org/un70/en/content/history/index.html [diakses pada tanggal 23 Mei 2022]


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar