10 Agustus 2024
17:30 WIB
Broken Windows Theory: Ketidakteraturan Mendorong Kejahatan
Ternyata, lingkungan yang kotor dan tak teratur dapat memancing tindakan kejahatan, lho. Broken windows theory atau teori jendela pecah dapat menjelaskan mengapa hal tersebut dapat terjadi.
Penulis: Akbar Ramadhan
| Ilustrasi broken windows theory. Shutterstock/frantic00 |
Sobat Valid, sudahkah kalian menjaga kebersihan dan kerapian tempat tinggal Anda?
Hati-hati, jangan sampai tempat tinggal Anda dibiarkan kotor dan terlihat tak terawat. Selain menimbulkan dampak negatif pada kesehatan, rumah yang kotor dan tak terawat, dapat menjadi pemicu tindakan kejahatan.
Lho, apa hubungannya antara lingkungan yang kotor dengan tindakan kejahatan? Broken windows theory atau teori jendela pecah dapat menjelaskan mengapa dua unsur tersebut dapat saling terkait.
Broken windows theory adalah konsep sosiologis yang pertama kali diperkenalkan oleh James Q. Wilson dan George L. Kelling dalam artikel mereka yang diterbitkan di The Atlantic Monthly pada tahun 1982. Teori ini menyatakan, ketidakteraturan atau kejahatan kecil, bila tak segera ditangani, akan mendorong tindakan kejahatan yang lebih besar.
Teori ini berasal dari analogi sederhana. Bayangkan ketika sebuah rumah dengan kondisi kotor, tak terawat, dan kaca jendela yang pecah dan sedikit retak. Bila rumah tersebut tak segara dirapikan dan diperbaiki, ini akan memberikan sinyal kepada masyarakat, rumah itu terbengkalai.
Hal itu dapat mendorong seseorang atau sekelompok orang yang tak bertanggung jawab untuk menyusup ke dalam rumah, memecahkan kaca jendela, mencoret-coret dinding, serta merusak dan menjarah berbagai fasilitas yang ada di rumah.
Orang-orang tersebut terdorong melakukan kejahatan, sebab mereka menganggap, rumah yang terbengkalai memberi sinyal ketidakpedulian pemilik rumah terhadap rumahnya. Sehingga, tak akan ada konsukuensi atau sanksi yang akan mereka dapatkan dari tindakan kejahatan yang dilakukan.
Dalam dunia nyata yang lebih luas, misalnya dalam lingkup negara, broken windows theory menjelaskan, ketiadaan konsekuensi atau hukuman yang serius, dapat mengarah pada siklus gangguan sosial yang semakin parah. Singkatnya, tindakan kriminal kecil, berpotensi berkembang menjadi kejahatan yang lebih besar.
Kejahatan kartel narkoba yang terjadi di banyak negara Benua Amerika dapat menjelaskan bagaimana broken windows theory ini bekerja. Di banyak negara Amerika Latin, institusi pemerintah yang lemah, korupsi, dan kurangnya sumber daya penegakan hukum, telah memungkinkan kartel narkoba untuk beroperasi dengan impunitas.
Mereka mampu menyuap pejabat, mempengaruhi sistem hukum, dan melumpuhkan upaya pemerintah dalam memberantas perdagangan narkoba. Hasilnya, kartel narkoba dapat tumbuh subur dan menciptakan tindakan kriminalitas berat yang tak dapat dicegah oleh Pemerintah.
Referensi:
Kelling, George L., dan Catherine M. Coles. (1996). Fixing Broken Windows: Restoring Order and Reducing Crime in Our Communities. New York: Free Press, 1996.
Wilson, James Q., dan George L. (1982). Kelling. Broken Windows. The Atlantic Monthly, March 1982: 29-38.