- Ekonomi
Waskita Naikkan Tarif Dua Ruas Tol
16 Januari 2021 , 16:41

JAKARTA - Terhitung 17 Januari 2021, PT. Waskita Toll Road menerapkan kenaikan tarif Tol TransJawa melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dimiliki. Yakni, Kanci-Pejagan oleh PT. Semesta Marga Raya dan Pejagan-Pemalang oleh PT. Pejagan Pemalang Toll Road.
Direktur Utama PT. Waskita Toll Road, Hewidiakto melalui keterangannya menjelaskan kenaikan tarif kali ini merupakan realisasi kebijakan yang tertunda. Karena Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak tahun 2020.
Kenaikan tarif itu, lanjut Hewidiakto, juga dilakukan setiap dua tahun dan diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol antara investor dengan Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT.
"Tentu agar investasi yang ditanam dapat memperoleh tingkat pengembalian yang baik sebagaimana diatur dalam PPJT itu," kata Hewidiakto di Jakarta, Sabtu (16/1).
Direktur Utama PT. Semesta Marga Raya, Supriyono menambahkan simulasi tarif yang diberlakukan khusus kendaraan Golongan I ruas Kanci-Pejagan diharapkan bisa meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan.
Supriyono memaparkan, salah satu syarat penyesuaian tarif tersebut adalah Standar Pelayanan Minimal atau SPM yang terpenuhi oleh pemilik konsesi. Agar pelayanan kepada para pengguna bisa terus ditingkatkan sehingga tujuan untuk mendukung percepatan distribusi logistik dapat tercapai.
"Apalagi Kanci-Pejagan sebagai salah satu ruas tol yang sering dilalui oleh jasa distribusi logistik dan sebagai gerbang menuju ruas TransJawa lainnya," ucap Supriyono.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Cabang PT. Pejagan Pemalang Toll Road, Ian Dwiantono mengungkapkan untuk ruas Pejagan-Pemalang, kenaikan harga menyesuaikan perhitungan inflasi dari tahun 2018-2019 di kawasan Brebes, Tegal, dan Pemalang.
"Dengan demikian, tarif ruas tol Pejagan-Pemalang menjadi Rp1.050/km dari sebelumnya Rp1.000/km," tutur Ian.
Untuk Golongan I, Ian menjelaskan kenaikan diberlakukan untuk Pejagan-Brebes Timur menjadi Rp21.500 dari Rp20.000, Pejagan-Tegal Timur Rp32.500 dari Rp30.500, serta Pejagan-Pemalang menjadi Rp60.000 dari sebelumnya Rp57.500.
Sedangkan untuk Golongan II dan III dari Pejagan, tarif barunya adalah Rp22.500 tujuan Brebes Barat, Rp32.000 tujuan Brebes Timur, Rp48.500 tujuan Tegal Timur, serta Rp90.000 untuk tujuan Pemalang.
Kemudian untuk Golongan IV dan V, penetapan tarif dari Pejagan sebesar Rp30.000 untuk tujuan Brebes Barat, Rp42.500 tujuan Brebes Timur, Rp64.500 tujuan Tegal Timur, dan Rp120.000 untuk tujuan Pemalang. (Yoseph Krishna)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN