- Ekonomi
Ungkit Perekonomian, Pemerintah Diminta Realisasi Belanja Prioritas Awal Tahun
26 November 2020 , 21:00

JAKARTA – Pemerintah resmi menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA dan transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD pada Rabu (25/11) lalu. Penyerahan DIPA dan TKDD lebih awal diharapkan mengungkit perekonomian dalam negeri awal tahun nanti.
Center of Reform on Economics (Core) Indonesia mengapresiasi penyerahan DIPA dan TKDD lebih awal. Sebab, belanja pemerintah dari tahun ke tahun dinilai relatif lambat.
"Padahal, belanja pemerintah diperlukan sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet kepada Validnews di Jakarta, Kamis (26/11).
Dia bilang, dengan penyaluran DIPA dan alokasi TKDD yang dimajukan, peluang anggaran bisa langsung dieksekusi pada awal tahun menjadi terbuka. Namun demikian, kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah mesti menyesuaikan dengan perubahan tersebut.
Dalam waktu yang kurang dari dua bulan, kata dia, pemerintah perlu segera merancang kegiatan yang dapat mendorong perekonomian pada awal. Artinya, tidak hanya sekadar belanja rutin, seperti gaji pegawai dan belanja barang, namun juga belanja lain.
Dalam APBN 2021, belanja kementerian/lembaga pada tahun depan dialokasikan Rp1.032 triliun. Ditujukan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional sekaligus memperkuat fondasi struktur ekonomi agar makin kuat makin kompetitif, produktif dan inovatif.
Sementara itu, TKDD diproyeksikan mencapai Rp795,5 triliun atau meningkat 4,1% dibandingkan alokasi dalam Perpres Nomor 72/2020.
TKDD tahun depan diarahkan untuk peningkatan quality control anggaran dan mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi. Serta, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.
Percepat Belanja Bansos
Khusus untuk pemda, alokasi pengisian belanja TKDD juga dinilai perlu diimbangi dengan kemampuan menindaklanjuti evaluasi belanja yang melibatkan pemda, semisal belanja bansos. Tahun depan, anggaran perlindungan sosial dialokasikan Rp421,7 triliun.
Untuk itu, pemerintah daerah dinilai harus melakukan pembaruan data penerima. "Pemerintah daerah sudah mulai harus melakukan pembaharuan data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS," ujar Yusuf.
Untuk alokasi belanja, dia menilai belanja-belanja yang berkaitan dengan kesehatan. Juga, perlu menjadi prioritas, baik belanja penyediaan infrastruktur tambahan kesehatan maupun insentif tenaga kesehatan.
Setelah itu, belanja yang berkaitan dengan upaya menjaga daya beli seperti belanja bansos ataupun subsidi juga mesti disegerakan. Bersamaan dengan itu, proyek belanja modal atau infrastruktur juga tidak boleh dikesampingkan.
Yusuf mengharapkan, dari belanja modal dapat memberikan efek multiplier terhadap perekonomian. Harapannya, kata dia, eksekusi dari belanja ini bisa lebih dijalankan oleh pemerintah, terutama pemda.
"Saya menyoroti pemda, karena dari pengalaman sebelumnya belanja beberapa pemda seringkali ditumpuk di akhir tahun," ujar dia.
Untuk akuntabilitas, Yusuf menilai tidak ada permasalahan dimajukannya penyaluran TKDD. Artinya, prosesnya saja yang dipercepat, namun prasyarat dan prosedur seharusnya mengikuti aturan yang sudah ada. (Rheza Alfian)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN