- Yudisial
Tim Inafis Sudah Periksa Wajah Joko Tjandra
01 Agustus 2020 , 16:02

JAKARTA - Penangkapan dan penahanan Joko S Tjandra buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali menuai keraguan di masyarakat. Keraguan itu dari foto yang beredar di media sosial memperlihatkan ada perbedaan pada wajah Joko Tjandra.
Sebelum ditangkap, Joko Tjandra tak memiliki alis seperti sebelum ditangkap. Menjawab keraguan itu, Polri menerjunkan tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri untuk mengidentifikasi wajah buronan cessie Bank Bali itu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, tim Inafis telah mencocokkan wajah Joko Tjandra menggunakan teknologi pemindai wajah. Hasilnya, tingkat keidentikan keduanya mencapai 98,05%.
“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra,” kata Argo, di Jakarta, Sabtu (1/8).
Argo mengatakan, usai pencocokan wajah dilakukan, Joko Tjandra dijebloskan ke Rumah Tahanan cabang Salemba di Bareskrim Mabes Polri.
"Penempatan narapidana di Rutan Salemba cabang di Bareskrim," tambah Argo.
Argo menjelaskan, penempatan Joko Tjandra di Rutan Mabes Polri hanya sementara untuk kepentingan penyelidikan. Jika selesai, pihaknya akan kembali menyerahkan kepada Karutan Salemba untuk menempatkan Joko Tjandra sesuai dengan kebijakan Kepala Rutan Salemba.
“Yang penting adalah kami mohon doa dari rekan-rekan agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi,” tambah Argo.
Dia menyampaikan, penangkapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Tjandra dilakukan dengan cara serah terima di atas pesawat antara Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan Polri.
“Begitu Joko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat,” lanjut Argo.
Sebelum proses penangkapan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengirimkan surat resmi kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020. Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan Joko Tjandra, barulah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia.
Sebelumnya, usai ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, Bareskrim Polri menyerahkan Joko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Kemudian, Kejaksaan Agung mengeksekusi Joko Tjandra ke Rutan Cabang Salemba di Mabes Polri.
Saat penyerahan terpidana ini turut hadir Kepala Rumah Tahanan Salemba Renharet Ginting, dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Ali Mukartono. (James Manullang)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN