• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Yudisial

Tim Inafis Sudah Periksa Wajah Joko Tjandra

Wajah Joko Tjandra 98% identik dengan penampilannya sebelum ditangkap
01 Agustus 2020 , 16:02
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

JAKARTA - Penangkapan dan penahanan Joko S Tjandra buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali menuai keraguan di masyarakat. Keraguan itu dari foto yang beredar di media sosial memperlihatkan ada perbedaan pada wajah Joko Tjandra.

Sebelum ditangkap, Joko Tjandra tak memiliki alis seperti sebelum ditangkap. Menjawab keraguan itu, Polri menerjunkan tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri untuk mengidentifikasi wajah buronan cessie Bank Bali itu. 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, tim Inafis telah mencocokkan wajah Joko Tjandra menggunakan teknologi pemindai wajah. Hasilnya, tingkat keidentikan keduanya mencapai 98,05%.

“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra,” kata Argo, di Jakarta, Sabtu (1/8).

Argo mengatakan, usai pencocokan wajah dilakukan, Joko Tjandra dijebloskan ke Rumah Tahanan cabang Salemba di Bareskrim Mabes Polri.

"Penempatan narapidana di Rutan Salemba cabang di Bareskrim," tambah Argo.

Argo menjelaskan,  penempatan Joko Tjandra di Rutan Mabes Polri hanya sementara untuk kepentingan penyelidikan. Jika selesai, pihaknya akan kembali menyerahkan kepada Karutan Salemba untuk menempatkan Joko Tjandra sesuai dengan kebijakan Kepala Rutan Salemba.

“Yang penting adalah kami mohon doa dari rekan-rekan agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi,” tambah Argo.

Dia menyampaikan, penangkapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Tjandra dilakukan dengan cara serah terima di atas pesawat antara Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan Polri.

“Begitu Joko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat,” lanjut Argo.

Sebelum proses penangkapan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengirimkan surat resmi kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020. Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan Joko Tjandra, barulah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia.

Sebelumnya, usai ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, Bareskrim Polri menyerahkan Joko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Kemudian, Kejaksaan Agung mengeksekusi Joko Tjandra ke Rutan Cabang Salemba di Mabes Polri.

Saat penyerahan terpidana ini turut hadir Kepala Rumah Tahanan Salemba Renharet Ginting, dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Ali Mukartono. (James Manullang)

  • Share:

Baca Juga

Ekonomi

Emas Rebound dari Penurunan Tajam

  • 19 Januari 2021 , 10:20
Nasional

Anies Batasi Kegiatan Warga di Jakarta

  • 09 Januari 2021 , 17:10
Ekonomi

Toyota Optimistis Masih Kuasai Pasar Otomotif Nasional

  • 04 Januari 2021 , 10:05

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Ironi Si Pengolah Sandi


  • Terbaru

Perkembangan dan Inovasi Brand Otomotif di Masa Pandemi
21 Januari 2021 , 21:00

Fokus industri otomotif semakin memberikan perhatian terutama ke pasar negara berkembang di Asia Tenggara

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Pemerintah Pastikan Pedagang Daging Segera Kembali Berjualan
21 Januari 2021 , 20:53

Perubahan aturan di Australia telah mengerek harga daging sapi

Buah Senarai Samar Kompetisi
21 Januari 2021 , 21:00

Kelanjutan kompetisi masih tanda tanya. Beban klub tak tersolusikan

Kandas Laba Dari Olahraga
19 Januari 2021 , 21:00

Tak semua cabor bisa diadakan online. Faktor sponsor tetap menentukan

Bertabur Teman Baru Di Tengah Pandemi
18 Januari 2021 , 21:00

Pembatasan selama pandemi ini rentan memunculkan perasaan keterisolasian

Mencari Pengganti Kedelai
16 Januari 2021 , 18:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

Makanan Beku Untuk Kondisi Tak Menentu
15 Januari 2021 , 21:00

Sekitar 60% orang Indonesia lebih banyak ngemil selama pandemi dibandingkan sebelumnya

Upaya Semesta Meredam Kekerdilan
14 Januari 2021 , 21:00

Ibu hamil yang kemungkinan melahirkan anak stunting harus mendapatkan pengawasan ketat

Mendamba Tempe Selalu Di Meja
12 Januari 2021 , 21:00

Kisruh naiknya harga kedelai berulang terjadi. Selama enam tahun terakhir ini kenaikannya pesat

  • Fokus
  • Paradigma

Gaya Hidup Sehat Dan Bisnis Apparel Yang Melesat
21 Januari 2021 , 18:38

Pada masa pandemi, tampilan kasual yang dipengaruhi gaya sporty, akan tetap penting bagi pelanggan, khususnya Gen Z.

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.