- Nasional
Tenaga Kesehatan Pilar Pertama Sosialisasi Program Vaksinasi
13 Januari 2021 , 21:00

JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Kemenkes sudah melakukan sosialisasi program vaksinasi covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes). Baik dilakukan secara langsung melalui pertemuan daring maupun secara tak langsung melalui tokoh kesehatan.
"Jadi memang sosialisasi untuk target kami yang pertama adalah tenaga kerja kesehatan, itu sudah dilakukan tim kami. Mungkin sudah beberapa ribu atau puluh ribu tenaga kerja kesehatan yang kami sosialisasikan," kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (13/1).
Tenaga kesehatan yang sudah divaksinasi ini nantinya akan menjadi pilar pertama sosialisasi program vaksinasi ke masyarakat secara luas. Keberadaan mereka di seluruh daerah diharapkan bisa mengajak masyarakat tempat tinggalnya untuk vaksinasi.
Dengan demikian, kata dia, strategi sosialisasi yang pertama adalah fokus kepada tenaga kerja kesehatan. Adapun proses vaksinasi akan dimulai di seluruh provinsi mulai besok atau lusa. Kemudian baru dilanjutkan vaksinasi pada tenaga kerja publik dan kelompok lansia.
"Banyak hoaks terkait vaksinasi covid-19, bagaimana kita menjawabnya? Kami sudah melakukan diskusi dengan ahli-ahli vaksin supaya mereka juga bisa menyosialisasikan di media sosial. Kami bekerja sama dengan Kemenkominfo dan KCP PEN," ujar Budi.
Dia mengaku belum semua masyarakat mau atau yakin untuk divaksinasi, sehingga masih ada penolakan. Di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular memang sudah diatur sanksi bagi yang menolak vaksinasi.
Di Pasal 14 dinyatakan bahwa terdapat sanksi pidana penjara selama-lamanya satu tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta. Lalu aturan ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.
"Tetapi balik lagi, kami percaya bahwa ini harus menjadi gerakan seluruh rakyat. Tugas kami adalah meyakinkan seluruh rakyat bahwa vaksinasi akan bermanfaat untuk kita bersama. Mudah-mudahan dalam perjalanan setahun ini kami bisa meyakinkan untuk vaksinasi," imbuh Menkes Budi.
Budi menegaskan bahwa tujuan vaksinasi bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain mulai dari keluarga, tetangga, dan masyarakat Indonesia hingga global. Pasalnya target dari vaksinasi ini adalah untuk membentuk herd immunity.
"Kalau itu tidak tercapai, maka fungsi dari goods for the public tidak tercapai. Adalah tugas kami untuk bisa meyakinkan dan mengajak untuk bersama-sama menunaikan fitrah kita sebagai manusia untuk do goods for the public," tegas dia.
Saat ini sudah ada sekitar 22 ribu dari target 30 ribu vaksinator di seluruh provinsi yang dilatih. Setiap vaksinator bisa memvaksinasi antara 30–40 orang per hari, sehingga ada sekitar 900 ribu orang per hari, atau 27 juta per bulan, yang divaksin dengan 30 ribu vaksinator.
Untuk menghadapi kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), Kemenkes akan mengikuti preseden yang terjadi sebelumnya. Serta merevisi regulasi tentang KIPI, di mana bagi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan ditanggung BPJS Kesehatan.
"Kalau yang tidak merupakan anggota JKN nanti akan dibiayai negara. Mekanisme ini yang sedang kami rapikan dalam bentuk PP revisi terkait dengan KIPI. Memang proses KIPI itu ada jenjang-jenjangnya. Proses itu tetap dilakukan seperti sebelum-sebelumnya," pungkas dia. (Wandha Nur Hidayat)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN