- Megapolitan
Tahun Ajaran Baru Masih Dilakukan Lewat Daring
10 Juli 2020 , 20:55

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan, pastikan tahun ajaran baru 2020-2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020 masih dilakukan secara daring. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, di masa PSBB transisi fase 1 perpanjangan kini, sekolah belum diperkenankan dibuka.
"Terkait rencana pembukaan sekolah sebagaimana sudah disampaikan pak Gubernur, Disdik, bahwa di fase satu perpanjangan ini kita belum memperkenankan sekolah-sekolah dibuka. Kita masih mengkhawatirkan anak-anak kita terpapar corona," kata Riza di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (10/7).
Kegiatan sekolah secara daring di DKI Jakarta masih berlaku untuk seluruh tingkatan mulai dari TK, SD, SMP sampai SMA dan sederajat. Kemudian perkenalan siswa yang baru masuk sekolah di tahun ajaran 2020-2021 juga dilaksanakan secara daring.
"Yang ada tanggal 13 dimulainya tahun ajaran baru 2020-2021 nanti dilakukan perkenalan siswa secara jarak jauh atau daring," tuturnya.
Keputusan yang diambil Pemprov DKI tersebut diambil atas masukan dari berbagai pihak. Termasuk diskusi para pakar, ahli, guru dan orang tua demi upaya memutus penyebaran covid-19. Selanjutnya, ketika kegiatan pembelajaran di sekolah sudah dipastikan aman, barulah Pemprov DKI akan membuka sekolah.
"Jadi unit sekolah ini termasuk yang paling akhir yang akan dibuka, kalau pun dibuka itu nanti bertahap dari kuliah, SMA, SMP dan seterusnya," kata Riza.
Modul Pembelajaran
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan modul pembelajaran untuk membantu penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).
"Kami menyiapkan modul pembelajaran yang bisa dipakai siswa untuk belajar secara mandiri di rumah, terutama untuk siswa yang daerahnya tidak terjangkau jaringan internet," ujar Hamid di Jakarta, Jumat.
Modul yang disusun Kemendikbud tersebut lebih ringkas dan mudah dipahami oleh siswa. Siswa dapat belajar sendiri melalui modul tersebut. Kemendikbud juga menyiapkan video pembelajaran yang bisa ditonton siswa selama pembelajaran dari rumah.
Untuk persiapan PJJ di daerah yang berada di zona hijau, Kemendikbud melakukan penyesuaian kompetensi dasar dan penyiapan modul. Penyesuaian kompetensi dasar itu dilakukan agar pembelajaran di rumah tidak terlalu berat.
Hamid memberi contoh, untuk kelas tiga SD, terdapat 26 kompetensi dasar, namun diintegrasikan dan dipilih yang penting, akhirnya menjadi 16 kompetensi dasar.
"Hasil evaluasi Kemendikbud hanya 20 persen guru yang melakukan adaptasi kurikulum selama masa pandemi," imbuhnya.
Selain itu, Kemendikbud juga menyelenggarakan pelatihan bagi para guru agar memiliki kecakapan dalam melakukan PJJ. Dari hasil evaluasi Kemendikbud, sekitar 60% guru yang tidak memiliki kendala infrastruktur belum mempunyai kecakapan yang optimal untuk mengintegrasikan PJJ dengan perangkat digital.
"Kami berharap pelaksanaan PJJ pada tahun ajaran baru berjalan lebih baik lagi dari sebelumnya," harapnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa sekolah yang bisa dibuka pada tahun ajaran baru hanya untuk sekolah yang berada di zona hijau. Sedangkan sekolah pada zona merah, kuning dan oranye masih melanjutkan pembelajaran di rumah pada tahun ajaran baru. (Faisal Rachman)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN