• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Nasional

Soal SE Tarif Rapid Test, Persi: Rumah Sakit Belum Siap

Pihak rumah sakit diminta bisa mengesampingkan untung rugi dalam kondisi pandemi seperti ini
13 Juli 2020 , 16:40
Sejumlah sopir truk berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/7/2020). Para sopir truk logistik itu memprotes tes cepat (rapid test) covid-19 berbayar yang diterapkan di pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. ANTARAFOTO/Didik Suhartono
Sejumlah sopir truk berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/7/2020). Para sopir truk logistik itu memprotes tes cepat (rapid test) covid-19 berbayar yang diterapkan di pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. ANTARAFOTO/Didik Suhartono

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan harga tertinggi rapid test mandiri. Meski menyambut positif, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) merasa rumah sakit membutuhkan waktu penyesuaian.

Sekretaris Jenderal Persi, Lia G. Partakusuma mengatakan, hal itu disebabkan karena masih banyak rumah sakit yang menggunakan alat rapid test yang dibeli dengan harga cukup tinggi. Alat rapid test tersebut dibeli sebelum aturan dari Kemenkes terbit.

"Tentu otomatis rumah sakit akan bersedia mengikuti itu. Tapi kamu harus akui kami sangat kaget karena rumah sakit belum siap," kata Lia saat diskusi daring di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/7).

Lia mengatakan, keberhasilan aturan mengenai harga tertinggi rapid test sebesar Rp150 ribu ditentukan juga campur tangan pemerintah. Rumah sakit, kata Lia, sangat bergantung pada harga komponen rapid test yang dibeli dari produsen.

Pemerintah diharapkan bisa menekan produsen komponen rapid test yang masih menjual dengan harga tinggi. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memberikan waktu bagi pihak rumah sakit untuk melakukan transisi.

"Kita sangat bergantung pada komponen itu (harga alat rapid test). Tapi Persi berusaha meminta rumah sakit mematuhi dan mengikuti anjuran pemerintah," kata dia.

Aturan harga tertinggi tertuang pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi. SE tersebut ditandatangani oelh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo pada 6 Juli 2020.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Tri Hesty Widyastoeti menegaskan, pada prinsipnya SE tersebut atas laporan masyarakat terkait tingginya tarif rapid test. Kemenkes, kata Hesty, menginginkan masyarakat yang melakukan rapid test secara mandiri tidak kesulitan karena tingginya tarif.

"Kita juga mau menciptakan kewajaran tarif sehingga tidak ada komersialisasi. Agar pemeriksaan bermanfaat bagi masyarakat," kata Hesty.

Oleh sebab itu, dia mengimbau agar seluruh rumah sakit di Indonesia dapat mengikuti aturan yang telah dikeluarkan Kemenkes.

Pihak rumah sakit juga diminta bisa mengesampingkan untung rugi. Karena di dalam setiap pelayanan harus berpihak pada masyarakat. Apalagi dalam kondisi seperti saat ini. 

Hanya saja, pihaknya belum membuat suatu aturan yang memiliki sanksi. "Ke depan kami akan melihat SE ini, apakah akan efektif atau tidak. Kalau dari kami sebetulnya tidak perlu sanksi, asalkan semua pihak menjalankan aturan yang ada," ujarnya. (Herry Supriyatna)

  • Share:

Baca Juga

Yudisial

KPK Sangka Wali Kota Cimahi Terima Suap Rumah Sakit

  • 28 November 2020 , 14:15
Ekonomi

Baru Saja Rebound, Kilau Emas Kembali Memudar

  • 02 November 2020 , 12:27
Nasional

Langgar Tarif Tes Usap, Faskes Bisa Kena Sanksi

  • 14 Oktober 2020 , 14:08

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Beton Pertahanan Kesebelasan Indonesia


  • Terbaru

Menyusun Program Drone Agar Tidak Merugi
18 Januari 2021 , 19:37

Harga satu unit drone tidak murah maka perlu strategi khusus agar menghasilkan Return Of Investment (ROI)

Polri Antisipasi Penjarahan Logistik di Sulbar
18 Januari 2021 , 19:28

Bantuan logistik untuk korban bencana harus aman

IHSG Awal Pekan Ditutup Menguat, Rupiah Jatuh
18 Januari 2021 , 19:25

IHSG ditutup menguat 16,42 poin atau 0,26% ke posisi 6.389,83. Sementara, rupiah melemah 50 poin atau 0,36% ke posisi Rp14.070 per dolar AS

Mencari Pengganti Kedelai
16 Januari 2021 , 18:00

Protein nabati pada kedelai paling lengkap. Rasanya membuat sulit tergantikan

Makanan Beku Untuk Kondisi Tak Menentu
15 Januari 2021 , 21:00

Sekitar 60% orang Indonesia lebih banyak ngemil selama pandemi dibandingkan sebelumnya

Upaya Semesta Meredam Kekerdilan
14 Januari 2021 , 21:00

Ibu hamil yang kemungkinan melahirkan anak stunting harus mendapatkan pengawasan ketat

Mendamba Tempe Selalu Di Meja
12 Januari 2021 , 21:00

Kisruh naiknya harga kedelai berulang terjadi. Selama enam tahun terakhir ini kenaikannya pesat

Simalakama Wasit Sepak Bola
11 Januari 2021 , 17:56

Untuk dapat pemasukan, kerja serabutan diandalkan. Perhatian stakeholder utama tak terasa

Dilema Bansos Tunai
09 Januari 2021 , 18:00

Selain tak tepat sasaran, budaya konsumtif penerima juga menjadi masalah

Cuan Yang Terselip di Bisnis Jastip
08 Januari 2021 , 21:00

Jastip bisa jadi usaha sampingan sekaligus upaya untuk membangun jaringan bisnis selanjutnya

  • Fokus
  • Paradigma

Menelisik Tren Mobil Listrik
18 Januari 2021 , 13:00

Mobil listrik mulai dilirik. Namun baru sebagian kelompok yang mampu menjamahnya. Selain faktor harga, ketersediaan fasilitas pendukung teknologi ini juga jadi pertimbangan calon konsumennya.

Krisis Repetitif Kedelai
15 Januari 2021 , 16:00

Tingkat konsumsi kedelai masyarakat Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 7,97 kg/kapita/tahun

GAYA HIDUP

Panen Protein Dari Ikan Sendiri
14 Januari 2021 , 13:05

Harga tahu dan tempe tak lagi murah sejak kedelai melangka. Ikan sebagai sumber panganan dengan kandungan protein tinggi jadi alternatif strategis.

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

BERSAMA BIJAK TANGGAPI BENCANA

Urgensi Ketegasan Dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia
27 Maret 2020 , 20:00

Ada indikasi bahwa pemerintah seolah gamang, dalam mengambil tindakan tegas untuk penanganan Covid-19

MENYESAP BAHAGIA DENGAN BERDERMA

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati
03 Februari 2020 , 18:19

Tren Filantropi dan Potensi Kebaikan Hati

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.