• Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Kultura
  • Indeks
  • Nasional

Setara Ingatkan Pemda Berperan Tingkatkan Toleransi

Toleransi masih terancam. Keragaman tak bisa dihindari dalam kehidupan
08 April 2021 , 19:41
Warga melintas di depan mural bertema keanekaragaman budaya di kawasan Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019). Mural tersebut sebagai media edukasi kepada masyarakat tentang kekayaan budaya serta mengajarkan nilai toleransi keberagaman Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. ANTARAFOTO/Mohammad Ayudha
Warga melintas di depan mural bertema keanekaragaman budaya di kawasan Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019). Mural tersebut sebagai media edukasi kepada masyarakat tentang kekayaan budaya serta mengajarkan nilai toleransi keberagaman Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. ANTARAFOTO/Mohammad Ayudha

JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai pemerintah daerah khususnya kota, memiliki tugas meningkatkan nilai toleransi dan keragaman di masyarakat.

Ia menuturkan, laporan Setara Institute ke-14 mengenai KBB di masa pandemi covid-19 tahun 2020, ada 180 peristiwa, dengan 422 tindakan pelanggaran KBB. Sedangkan tahun 2019, terjadi 200 peristiwa pelanggaran KBB, namun dari sisi tindakan adalah 327 pelanggaran.

"Kita juga menyaksikan beberapa aksi terorisme dan penangkapan terduga teroris, yang mengancam perdamaian kita sebagai masyarakat bhinneka," kata dia pada acara Promosi Toleransi dan Penghormatan Terhadap Keberagaman di Tingkat Kota, disaksikan virtual, Kamis (8/4).

Dari 422 tindakan yang terjadi, disebutkan bahwa 238 di antaranya dilakukan oleh aktor negara. Sementara, 184 di antaranya dilakukan oleh aktor non-negara.

Tindakan tertinggi yang dilakukan oleh aktor negara adalah diskriminasi (71 tindakan). Sedangkan, tindakan tertinggi oleh aktor non-negara adalah intoleransi (42 tindakan).

Oleh karena itu, ia mengatakan, memajukan toleransi, penerimaan atas perbedaan dan penghormatan terhadap orang lain menjadi keharusan. Hal itu sebagai modal hidup berdampingan secara damai, di tengah keberagaman.

Ia juga menuturkan, toleransi merupakan DNA masyarakat sebagai warga bangsa. Sebab secara historis, nenek moyang telah mewariskan toleransi, agar dapat saling berinteraksi. Kemudian, harus ada budaya gotong-royong membangun kerukunan dan harmoni.

Pada kesempatan sama, Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, guna mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia, pihaknya selalu merilis Indeks Kota Toleran (IKT).

Tujuan daripada IKT adalah untuk memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota, serta pengetahuan kepada masyarakat tentang kondisi toleransi di 94 kota di Indonesia.

Inisiatif Pemerintah Pusat
Ismail juga sampaikan, ada peningkatan inisiatif di pemerintah pusat, dalam rangka mengatasi persoalan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB), serta intoleransi dan diskriminasi di Indonesia.

"Setidaknya di akhir tahun lalu dan awal tahun ini, ada inisiatif-inisiatif yang lebih konkrit dibandingkan dengan periode kepemimpinan Pak Jokowi disebelumnya," kata Ismail.

Menurut dia, inisiatif itu antara lain seperti munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Perpres ditandatangani Jokowi pada 6 Januari 2021 dan diundangkan sehari setelahnya. Perpres tersebut memuat rencana pelatihan dan sosialisasi untuk pencegahan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di masyarakat. Terutama pelatihan pengelolaan rumah ibadah dan penceramah.

Kemudian, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, soal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah.

"Kebijakan pembebasan seragam ini adalah paradigma konstitusi dan hak asasi," pungkasnya.

Inisiatif lainnya adalah pemerintah melakukan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) pada 30 Desember 2020 lalu. Setara memandang, FPI adalah organisasi yang kerap menjadi aktor intoleransi di Indonesia.

"Lalu ada juga inisiasi revisi peraturan bersama antara menteri agama dan menteri dalam negeri terkait dengan peran kepala daerah. Dan yang terakhir ada inisiasi pencegahan kerja-kerja diskriminatif di tubuh Kemendagri," sambung dia.

Namun demikian, ia menilai, upaya-upaya yang telah diambil pemerintah pusat tidak akan maksimal tanpa dukungan dan peran kepala daerah. Karena itu, ia berharap, kepala daerah bisa mengawal inisiatif yang pemerintah pusat.  (Maidian Reviani)

  • Share:

Baca Juga

Kultura

Berbagi Dengan Orang Lain Tingkatkan Kebahagiaan

  • 20 April 2021 , 14:55
Ekonomi

Eks Wamendag: Perdagangan Digital Terus Meningkat Selama Pandemi

  • 20 April 2021 , 14:10
Ekonomi

Harga Minyak Terangkat Pelemahan Dolar

  • 20 April 2021 , 11:25

Tulis Komentar

Lupa Password?

ATAU

MASUK DENGAN

Facebook
Google+
Belum memiliki Akun? Daftar Sekarang

Belum ada komentar.

Vista

Belia Pengolah Limbah Elektronik


  • Terbaru

GAYA HIDUP

Listing Menu Untuk Hindari Limbah Makanan 
20 April 2021 , 21:00

Menyusun menu makanan untuk keluarga bisa menghemat pengeluaran

Asosiasi Pariwisata Melawan Covid-19
20 April 2021 , 21:00

Ada lebih dari 30 juta masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Rancang Tanggung Dengan Melebur
20 April 2021 , 21:00

Peleburan dua kementerian dinilai berdampak pada perkembangan riset. Indonesia jauh kalah dari negara tetangga

Rancang Tanggung Dengan Melebur
20 April 2021 , 21:00

Peleburan dua kementerian dinilai berdampak pada perkembangan riset. Indonesia jauh kalah dari negara tetangga

Berseminya Bisnis Wedding Organizer di Tengah Pandemi
19 April 2021 , 21:00

Tak ada menyangka pada masa pandemi bisa mendapatkan peluang usaha menjanjikan

Ramadan Dan Kehangatan Lintas Iman
17 April 2021 , 18:00

Realitas guyub dan rukunnya warga bangsa di bulan Ramadan sejatinya kerap terlihat dimana-mana.  

Buah Manis Bisnis Hampers Berihwal Nekat
16 April 2021 , 21:00

Meski baru berani memasarkan di Jabodetabek, pesanan dari luar Jawa tak disangka malah ada

Mendedah Kiat Menjaga Umat
15 April 2021 , 21:00

Antusiasme jemaah beribadah selama Ramadan, memerlukan konsistensi pelaksanaan aturan

Bisnis Horeka Dan Asa Yang Tersisa
13 April 2021 , 19:02

Pelarangan mudik berkonsekuensi membuat okupansi hotel di daerah dan pertumbuhan ekonomi akan berada di level yang sangat rendah

Lara Berlanjut Sang Penyintas
12 April 2021 , 21:00

Penyintas covid-19 dirundung pelbagai hal. Ada stigma, hingga keluhan yang memakan biaya

  • Fokus
  • Paradigma

SENI & BUDAYA

Ledekan Dalam Lawakan
07 April 2021 , 15:38

Setiap orang punya keunikan masing-masing yang bisa digali dan menjadi materi roasting.

Mengerek Harga Pantas Atas Karbon Indonesia
29 Maret 2021 , 19:05

Perdagangan karbon jelas dapat mendukung kelestarian hutan Indonesia

SENI & BUDAYA

Mengapa K-Pop Begitu Mendunia?
26 Maret 2021 , 17:00

Meski masih banyak yang tak suka dengan keberadaannya, musik dan aneka hiburan yang ditawarkan berbagai kelompok vokal asal Korea Selatan ini terbukti punya pengaruh besar di ranah internasional.

Teten: Perlu Keterlibatan KUMKM Dalam Industri Otomotif
13 April 2021 , 11:35

Pemangku kepentingan terkait diajak duduk bersama Kemenkop UKM untuk merumuskan model bisnis baru industri otomotif dengan keterlibatan KUMKM

Fokus Ke Asia, Michelin Tingkatkan Kapasitas Produksi 22%
10 April 2021 , 11:00

Pasar Asia berkontrubusi 18% dari total serapan kapasitas produksi Michelin

PSBB Total, MRT Lakukan Penyesuaian Operasional
14 September 2020 , 10:47

Ada pembatasan jumlah penumpang menjadi 62 -67 orang dalam satu kereta

 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer & Privacy Policy
  • Kontak
© Copyright validnews.co. All rights reserved.