- Yudisial
Senat AS Selidiki Dugaan Monopoli Perusahaan Besar
30 Juli 2020 , 17:19

WASHINGTON – Para petinggi perusahaan raksasa, Amazon, Apple, Facebook, dan Google pada Rabu (29/7) siang waktu setempat, memberikan keterangan di hadapan Subkomite Senat Amerika Serikat (AS).
Keterangan secara virtual itu disampaikan karena Subkomite Senat AS itu menduga sejumlah platform digital melakukan praktik bisnis yang menabrak Undang-Undang Antimonopoli, Komersial, dan Administratif AS.
"Tujuan diadakannya sidang dengar pendapat hari ini adalah untuk membahas dominasi Amazon, Apple, Facebook, dan Google," kata David Cicilline, politisi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Rhode Island, dalam pidato pembukaan sidang dengar pendapat. Dia juga menjadi sebagai ketua subkomite tersebut.
Seperti dikutip dari Xinhua, David menyatakan bahwa platform-platform tersebut menggunakan kekuatan mereka dengan cara-cara destruktif dan berbahaya, untuk mengembangkan bisnisnya.
"Sebelum merebaknya pandemi covid-19, perusahaan-perusahaan ini menonjol sebagai raksasa di ekonomi kita," ujar David, "Namun, setelah pandemi itu mewabah, mereka terlihat cenderung lebih kuat dan lebih berkuasa dibandingkan sebelumnya."
Jerrold Nadler, politisi Partai Demokrat dari daerah pemilihan New York, mencecar pendiri sekaligus CEO Facebook, Mark Zuckerberg, terkait keputusan perusahaan itu membeli Instagram. Penanya juga mengatakan bahwa Facebook mengambil langkah tersebut untuk menghambat persaingan.
Keempat bos perusahaan teknologi tersebut terlihat berusaha menepis tudingan-tudingan itu. Mereka terus sampaikan pernyataan bahwa mereka bersaing secara adil, dan juga berupaya mengecilkan dominasi pasar mereka di bidang masing-masing.
Sebagai contoh, pendiri sekaligus CEO Amazon, Jeff Bezos mengatakan dalam pernyataan pembukaannya bahwa Amazon mewakili kurang dari empat persen pasar ritel di AS. Perusahaan itu juga bersaing dengan pemain-pemain besar yang telah mapan seperti Target, Costco, Kroger, dan Walmart.
David menyatakan Amazon beroperasi di ranah bisnis yang luas. Mulai dari komputasi awan (cloud computing) dan produksi film hingga logistik transportasi dan pinjaman usaha kecil, serta valuasi pasar perusahaan itu baru-baru ini mencapai US$1,5 triliun (US$1 = Rp14.570). Atau lebih besar dari hasil penggabungan kapitalisasi Walmart, Target, Salesforce, IBM, eBay, dan Etsy.
Sementara itu, Apple menjadi produsen ponsel pintar yang dominan, dengan lebih dari 100 juta pengguna iPhone di AS saja, kata Cicilline.
Dia juga menambahkan, selain perangkat keras, Apple juga menjual layanan dan aplikasi. Termasuk, layanan keuangan, media, dan gim.
Sidang dengar pendapat antimonopoli itu digelar setelah otoritas penegak hukum federal dan negara bagian melakukan penyelidikan yang menyasar Amazon, Apple, Facebook, serta Google dan mulai menarik perhatian masyarakat. (Leo Wisnu Susapto)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN