- Ekonomi
Sebanyak 1,8 Juta Debitur di Jabar Terdampak Pandemi
20 Mei 2020 , 14:47

JAKARTA – Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sebanyak 1,18 juta debitur di wilayah Jawa Barat (Jabar) diperkirakan terdampak pandemi covid-19 dengan nominal outstanding pokok pinjaman sebesar Rp61,5 triliun.
"Dari jumlah tersebut, 665.000 debitur telah disetujui restrukturisasinya dengan nominal outstanding pokok pinjaman Rp29,52 triliun, sekitar 48% dari nominal outstanding debitur yang terdampak. Sedangkan sisanya masih dalam proses asesmen atau evaluasi," kata Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan, dikutip dari Antara, Rabu (20/5).
Profil risiko lembaga jasa keuangan Jawa Barat pada Maret 2020 juga masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan tercatat sebesar 3,03% dan Rasio NPF perusahaan pembiayaan sebesar 2,89%.
Likuiditas perbankan tercatat berada pada level yang memadai dengan LDR terpantau di 89,09% dan kondisi ini juga didukung dengan adanya kebijakan restrukturisasi kredit yang dimulai sejak Maret sehingga tidak membebani permodalan bank mengingat kredit yang direstrukturisasi dikategorikan lancar.
Lebih lanjut ia mengatakan industri jasa keuangan baik perbankan dan lembaga pembiayaan telah mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dukungan itu diwujudkan dengan telah direstrukturisasinya debitur yang terdampak COVID-19 di Jawa Barat.
Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Jawa Barat per Maret 2020 tumbuh positif. Kredit perbankan tumbuh sebesar 5,48% (yoy) dan piutang perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh sebesar 1,4% (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 10,40% (yoy).
Dari pasar modal, sepanjang 2020 terdapat dua emiten baru dengan total emisi sebesar Rp263,62 miliar.
“OJK akan terus memantau dampak pandemi terhadap perekonomian global dan domestik serta mengantisipasi melalui berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga perekonomian nasional,” lanjut Triana.
Selain itu, Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK terus mencermati kinerja dan kondisi sektor jasa keuangan Jawa Barat di tengah pandemi covid-19, yang tercatat masih dalam kondisi terjaga.
Hal ini ditunjukkan dengan intermediasi sektor jasa keuangan yang membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan yang tetap terkendali.
IMF pada World Economic Outlook April 2020 memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia akan terkontraksi sebesar 3% dengan pertumbuhan emerging markets diproyeksikan juga terkontraksi sebesar 1%.
“Data perekonomian menunjukkan bahwa pandemi covid-19 telah menyebabkan tekanan yang signifikan terhadap perekonomian global,” ungkapnya. (Nadia Kurnia)
Tulis Komentar
ATAU
MASUK DENGAN